Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rsd Dr. Soebandi
Bertanggung jawab memberikan asuhan keperawatan profesional kepada pasien, meliputi:
Melakukan pengkajian kondisi pasien dan menentukan kebutuhan keperawatan.
Menyusun dan melaksanakan rencana asuhan keperawatan.
Melakukan pemantauan kondisi dan perkembangan pasien.
Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai kompetensi dan standar pelayanan.
Melakukan edukasi kepada pasien dan keluarga.
Melakukan dokumentasi asuhan keperawatan secara lengkap dan akurat.
Berkoordinasi dengan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dalam pelayanan pasien.
Orientasi dan Pengenalan Pelayanan Keperawatan Rumah Sakit
Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Asuhan Keperawatan Dasar
Pelaksanaan Asuhan Keperawatan Pasien Rawat Inap dan Rawat Jalan
Keperawatan Kegawatdaruratan dan Keselamatan Pasien
Pengembangan Kompetensi Klinis dan Kolaborasi Interprofesional
Integrasi Asuhan Keperawatan dan Evaluasi Kompetensi
Pengenalan visi misi rumah sakit, struktur organisasi, budaya kerja, tata tertib, etika profesi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3RS), patient safety, PPI, serta alur pelayanan keperawatan.
Memberikan asuhan keperawatan pada pasien dewasa dengan berbagai kasus penyakit medikal dan bedah sesuai SOP rumah sakit.
Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai kewenangan, membantu tindakan medis, pemberian obat sesuai prinsip benar obat, serta monitoring kondisi pasien.
Melaksanakan asuhan keperawatan secara komprehensif pada pasien dengan berbagai tingkat ketergantungan melalui kolaborasi multidisiplin.
Berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan mutu pelayanan, audit dokumentasi, indikator mutu, serta penerapan standar akreditasi rumah sakit.
Melaksanakan asuhan keperawatan secara mandiri di bawah supervisi preseptor dengan menerapkan seluruh kompetensi yang telah diperoleh selama magang.
Melaksanakan pengkajian pasien, penyusunan diagnosis keperawatan, perencanaan, implementasi, evaluasi, serta dokumentasi asuhan keperawatan sesuai standar profesi.
Melaksanakan komunikasi terapeutik dengan pasien dan keluarga serta melakukan dokumentasi keperawatan sesuai standar rekam medis.
Penerapan patient safety, identifikasi pasien, pelaporan insiden keselamatan pasien, penggunaan APD, hand hygiene, serta pencegahan dan pengendalian infeksi.
Memberikan pendidikan kesehatan kepada pasien dan keluarga mengenai penyakit, terapi, perawatan lanjutan, serta pencegahan komplikasi.
Mempelajari pengelolaan pelayanan keperawatan di ruangan meliputi operan, ronde keperawatan, penjadwalan, serta koordinasi pelayanan.
Melaksanakan pelayanan keperawatan secara kolaboratif bersama dokter, apoteker, ahli gizi, fisioterapis, dan tenaga kesehatan lainnya.
Melaksanakan evaluasi kompetensi, penyusunan laporan kegiatan magang, presentasi hasil pembelajaran, serta penilaian akhir oleh mentor.
Jl. DR. Soebandi No 124, Cangkring, Patrang, Kec. Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68111

Kab. Jember
RSD dr. Soebandi adalah Rumah Sakit Kelas B Pendidikan milik Pemerintah Kabupaten Jember yang berlokasi di Jalan dr. Soebandi No. 124, Jember. Berperan sebagai rumah sakit rujukan regional Jawa Timur bagian timur, fasilitas ini didukung oleh lebih dari 100 dokter spesialis dan sub-spesialis. Rumah Sakit Kelas B Pendidikan yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Jawa Timur bagian timur.

Rsd Dr. Soebandi
Okupasi Terapi

Rsd Dr. Soebandi
Okupasi Terapi, Fisioterapi, Terapi Wicara

Rolas Nusantara Medika
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Terapi Gigi

PT. Kirana Puspa Cemerlang
Fisioterapi, fisioterapi

Matahari Department Store
Desain Interior, Manajemen Pemasaran, Desain Grafis

Rsd Balung Kabupaten Jember
Fisioterapi