Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rsd Dr. Soebandi
Bertugas memberikan pelayanan fisioterapi untuk membantu pemulihan dan meningkatkan kemampuan fungsional pasien, meliputi:
Melakukan pemeriksaan dan penilaian kondisi fungsional pasien.
Menyusun dan melaksanakan program terapi sesuai kebutuhan pasien.
Memberikan latihan gerak, terapi fisik, dan modalitas sesuai indikasi.
Memantau perkembangan dan respons pasien selama terapi.
Memberikan edukasi latihan yang dapat dilakukan pasien secara mandiri.
Melakukan dokumentasi pelayanan fisioterapi.
Berkoordinasi dengan dokter dan tenaga kesehatan terkait.
Orientasi rumah sakit, pengenalan Instalasi Rehabilitasi Medik, etika profesi, keselamatan pasien, PPI, K3, komunikasi efektif, rekam medis dan alur pelayanan fisioterapi
anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan fungsi gerak, pengukuran ROM, kekuatan otot, keseimbangan dan kemampuan fungsional
therapeutic exercise, stretching, strengthening, latihan ROM, latihan keseimbangan, latihan koordinasi dan latihan fungsional
Modalitas fisioterapi, terapi manual dasar, latihan pada kasus muskuloskeletal, neurologi, geriatri dan kondisi pascaoperasi
Fisioterapi pada kasus rawat jalan dan rawat inap, mobilisasi pasien, latihan ambulasi, edukasi pasien/keluarga, pencegahan komplikasi dan program latihan mandiri
Integrasi pelayanan fisioterapi, pengelolaan kasus, penyusunan program terapi, evaluasi hasil terapi, dokumentasi, diskusi kasus dan evaluasi akhir magang
Peserta memahami visi dan misi rumah sakit, struktur organisasi, budaya kerja, etika profesi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), Patient Safety, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), serta sistem pelayanan fisioterapi di rumah sakit.
Peserta melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, pengukuran fungsi gerak, postur, kekuatan otot, lingkup gerak sendi, keseimbangan, dan kemampuan fungsional pasien di bawah supervisi pembimbing.
Peserta melaksanakan tindakan fisioterapi sesuai rencana terapi, meliputi terapi latihan, terapi manual, elektroterapi, latihan fungsional, dan modalitas fisioterapi lainnya di bawah supervisi fisioterapis.
Peserta melakukan evaluasi perkembangan pasien, mengukur hasil intervensi fisioterapi, mendokumentasikan hasil terapi, dan menyusun tindak lanjut pelayanan.
Peserta berkolaborasi dengan dokter spesialis rehabilitasi medik, perawat, okupasi terapis, ahli gizi, dan tenaga kesehatan lainnya dalam penyusunan dan pelaksanaan program rehabilitasi pasien.
Peserta melaksanakan pelayanan fisioterapi secara komprehensif mulai dari asesmen, penyusunan rencana terapi, pelaksanaan intervensi, evaluasi, hingga dokumentasi pelayanan sesuai kompetensi di bawah supervisi fisioterapis pembimbing.
Peserta mempelajari fungsi, cara penggunaan, perawatan, serta aspek keselamatan penggunaan berbagai alat dan modalitas fisioterapi sesuai standar operasional prosedur.
Peserta melaksanakan pencatatan, dokumentasi rekam medis fisioterapi, penggunaan sistem informasi rumah sakit, serta penyusunan laporan pelayanan fisioterapi.
Peserta mempelajari penyusunan tujuan terapi, pemilihan modalitas fisioterapi, latihan terapeutik, dan program rehabilitasi sesuai kondisi pasien.
Peserta memberikan pelayanan fisioterapi pada kasus muskuloskeletal, neurologi, kardiorespirasi, pediatri, geriatri, maupun kondisi lainnya sesuai kompetensi dan standar pelayanan.
Peserta memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai latihan mandiri, ergonomi, penggunaan alat bantu, pencegahan cedera, dan upaya mempertahankan fungsi gerak.
Peserta mengikuti kegiatan peningkatan mutu pelayanan fisioterapi melalui evaluasi pelayanan, pemantauan indikator mutu, keselamatan pasien, serta penerapan standar akreditasi rumah sakit.
Peserta menyusun laporan akhir kegiatan magang, mengikuti evaluasi kompetensi, mempresentasikan hasil pembelajaran, serta memperoleh umpan balik dari pembimbing sebagai penilaian akhir pelaksanaan magang.
Jl. DR. Soebandi No.124, Cangkring, Patrang, Kec. Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68111

Kab. Jember
RSD dr. Soebandi adalah Rumah Sakit Kelas B Pendidikan milik Pemerintah Kabupaten Jember yang berlokasi di Jalan dr. Soebandi No. 124, Jember. Berperan sebagai rumah sakit rujukan regional Jawa Timur bagian timur, fasilitas ini didukung oleh lebih dari 100 dokter spesialis dan sub-spesialis. Rumah Sakit Kelas B Pendidikan yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Jawa Timur bagian timur.

Rsd Dr. Soebandi
Okupasi Terapi

Rolas Nusantara Medika
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Terapi Gigi

PT. Kirana Puspa Cemerlang
Fisioterapi, fisioterapi

Matahari Department Store
Desain Interior, Manajemen Pemasaran, Desain Grafis

Rsd Balung Kabupaten Jember
Fisioterapi