Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Uptd Puskesmas Jepang
Peserta magang membantu pelayanan keperawatan di UPTD Puskesmas Jepang, mencakup pelayanan dalam gedung (rawat jalan dan rawat inap) maupun kegiatan luar gedung, di bawah bimbingan dan pendampingan perawat pembimbing sesuai kewenangan dan STR peserta.
Tugas harian meliputi:
1. Melakukan pengkajian awal pasien: anamnesis, pengukuran tanda vital, dan pemeriksaan fisik dasar.
2. Membantu tindakan keperawatan dasar (perawatan luka, nebulisasi, pemberian obat) sesuai kewenangan peserta.
3. Menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi serta prinsip keselamatan pasien dalam setiap tindakan.
4. Membantu penanganan pasien gawat darurat dan persiapan rujukan.
5. Melakukan kunjungan rumah dan asuhan keperawatan keluarga dan komunitas (Perkesmas).
6. Mendampingi kegiatan posyandu, posbindu, dan pemantauan penyakit tidak menular maupun menular.
7. Membantu pelayanan imunisasi, kesehatan ibu, anak, dan remaja.
8. Memberikan edukasi dan konseling kesehatan kepada pasien dan keluarga.
9. Mendokumentasikan asuhan keperawatan sesuai standar rekam medis.
10. Menyelesaikan satu studi kasus asuhan keperawatan mandiri terbimbing pada akhir masa magang.
Fungsi puskesmas, kewenangan dan batas praktik perawat, kode etik, hak pasien, dan kerahasiaan data.
Diagnosis, luaran, dan intervensi berstandar (SDKI, SLKI, SIKI), serta pencatatan sesuai ketentuan rekam medis.
Prioritas penanganan, tanda bahaya, dan alur rujukan.
Sasaran, tahapan, dan pencatatan asuhan keperawatan keluarga.
Pengelolaan vaksin dan rantai dingin, pemantauan KIPI, pemantauan tumbuh kembang, dan penyuluhan.
Pelaporan kegiatan, indikator mutu, dan audit dokumentasi sederhana.
Kebersihan tangan, penggunaan APD, pengelolaan alat dan limbah medis, serta identifikasi pasien.
Triase awal, pengkajian, tindakan keperawatan, edukasi pasien, dan pencatatan.
imulasi dan praktik RJP, pengelolaan jalan napas, hentikan perdarahan, dan imobilisasi.
Pengkajian keluarga binaan, penyusunan rencana, intervensi, dan evaluasi.
Skrining hipertensi dan diabetes, pemantauan pasien TB, edukasi kepatuhan minum obat.
Peserta mengelola satu pasien atau keluarga binaan dari pengkajian sampai evaluasi, lalu menyusun laporan kasus.
Anamnesis, pengukuran tanda vital, antropometri, dan pemeriksaan fisik dasar.
Perawatan luka, nebulisasi, pemberian obat, dan tindakan lain sesuai kewenangan dan STR peserta.
Penanganan kasus umum (luka, demam, kejang, sesak) dan persiapan rujukan pasien.
Pemeriksaan dan penyuluhan di UKBM, pemantauan penyakit tidak menular, serta pendampingan kader.
Penyuluhan individu dan kelompok, konseling perubahan perilaku, serta penggunaan media edukasi.
Presentasi, penilaian akhir oleh pembimbing, dan rencana pengembangan diri.
5V88+P56, Jl. Budi Utomo, Gulang Cilik, Gulang, Kec. Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59381

Kab. Kudus
UPTD Puskesmas Jepang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah kerjanya, meliputi upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas ini melaksanakan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk poli umum, KIA-KB, gigi, laboratorium, farmasi, serta program kesehatan masyarakat seperti promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, gizi, dan pencegahan penyakit menular maupun tidak menular, guna mendukung derajat kesehatan masyarakat yang optimal di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kesehatan Islam Kudus
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Kesehatan Islam Kudus
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Kesehatan Islam Kudus
Fisioterapi

Kesehatan Islam Kudus
Teknik Listrik, Teknik Elektro

Hartono Istana Teknologi
Teknik Industri

Hartono Istana Teknologi
Teknik Industri