Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Lamassiang And Co
Membantu pengembangan bisnis, riset pasar dan calon klien, penyusunan materi penawaran jasa hukum, serta mendukung strategi pemasaran dan hubungan dengan klien.
Memahami profil, layanan, struktur kerja kantor hukum, etika profesi, serta konsep dasar business development dan pemasaran jasa hukum.
Mempelajari cara melakukan riset pasar, mengidentifikasi target klien, memetakan kebutuhan hukum calon klien, serta menganalisis kompetitor.
Mempelajari strategi pemasaran digital untuk jasa hukum melalui website, media sosial, Google Business, dan kanal digital lainnya dengan tetap memperhatikan etika profesi.
Mempelajari cara menemukan prospek, membangun hubungan dengan calon klien, melakukan komunikasi awal, mencatat leads, dan melakukan follow-up secara profesional.
Membantu mengidentifikasi peluang kerja sama dengan perusahaan, komunitas, organisasi, dan pihak lainnya serta menyusun ide pengembangan layanan hukum.
Menyusun strategi pengembangan bisnis, mengevaluasi kegiatan marketing, menganalisis data leads dan engagement, serta membuat laporan dan rekomendasi pengembangan bisnis.
Peserta akan diperkenalkan dengan profil Lamassiang & Co, struktur organisasi, budaya kerja, kode etik profesi advokat, serta karakteristik industri jasa hukum di Indonesia. Peserta akan memahami peran Business Development dalam mendukung pertumbuhan firma hukum melalui pengembangan layanan, analisis pasar, dan pembangunan hubungan dengan klien. Peserta juga akan mempelajari konsep dasar pemasaran jasa profesional, segmentasi pasar, identifikasi target klien, serta penyusunan nilai tambah (value proposition) firma hukum.
Peserta akan mempelajari strategi pemasaran jasa hukum yang profesional dan sesuai dengan ketentuan etik. Materi mencakup pengelolaan identitas merek (branding), penyusunan company profile, media komunikasi perusahaan, penyusunan materi promosi edukatif, serta strategi membangun reputasi firma hukum. Peserta akan belajar bagaimana menyampaikan informasi layanan hukum secara informatif, objektif, dan tidak bertentangan dengan kode etik profesi.
Peserta akan mempelajari strategi pemasaran digital untuk firma hukum melalui media sosial, situs web, dan platform profesional. Materi meliputi penyusunan konten edukasi hukum, dasar optimasi mesin pencari (SEO), email marketing, analisis performa media digital, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan visibilitas firma hukum. Peserta juga akan memahami pentingnya menjaga akurasi informasi hukum, etika komunikasi digital, dan perlindungan kerahasiaan klien dalam setiap publikasi.
Peserta akan mempelajari strategi membangun dan memelihara hubungan jangka panjang dengan klien, mitra bisnis, lembaga pemerintah, organisasi profesi, serta institusi pendidikan. Materi mencakup pelayanan klien, komunikasi bisnis, pengelolaan basis data klien (CRM), dan pengembangan kemitraan strategis. Peserta juga akan dilatih menyusun proposal kerja sama, mengelola kegiatan networking, dan mendukung penyelenggaraan seminar atau pelatihan hukum.
Peserta akan mempelajari strategi pengembangan layanan hukum berdasarkan kebutuhan pasar. Materi meliputi analisis peluang bisnis, penyusunan paket layanan hukum, evaluasi kepuasan klien, inovasi layanan, serta pengembangan strategi pertumbuhan firma hukum. Peserta juga akan belajar menyusun rencana bisnis sederhana yang mendukung peningkatan kualitas layanan dan daya saing firma hukum.
Peserta akan mengintegrasikan seluruh kompetensi yang telah dipelajari melalui proyek strategis pengembangan bisnis dan pemasaran firma hukum. Peserta akan melakukan analisis terhadap posisi Lamassiang & Co di pasar jasa hukum, mengidentifikasi peluang pengembangan layanan, menyusun strategi pemasaran, serta merancang program penguatan hubungan dengan klien. Proyek dilaksanakan secara individu maupun kelompok dan dipresentasikan di hadapan Partner dan Manajemen Lamassiang & Co sebagai bentuk evaluasi akhir program magang.
Jl. SMA 14 No.32, RT.5/RW.4, Cililitan, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640

Kota Adm. Jakarta Timur
Lamasiang & Co Law Firm merupakan firma hukum yang berkedudukan di Jakarta dan berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, strategis, serta berorientasi pada solusi bagi individu, perusahaan, maupun institusi. Firma ini hadir untuk menjadi mitra hukum terpercaya dalam menghadapi dinamika bisnis dan perkembangan regulasi di Indonesia. Dengan mengedepankan prinsip integritas, profesionalisme, dan kerahasiaan klien, Lamasiang & Co Law Firm menyediakan pendampingan hukum baik dalam penyelesaian sengketa maupun layanan hukum non-litigasi. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada analisis hukum yang komprehensif, strategi yang efektif, serta pelayanan yang responsif sesuai kebutuhan klien.

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Refraksi Optisi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pembangunan Perumahan
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Industri Pariwisata, Seni Kuliner, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner
PT. Lotte Shopping Indonesia
Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pendidikan Bahasa Korea, Bahasa Korea

Nusantara Wisata Cemerlang
Manajemen Perhotelan dan Pariwisata

Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi