Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Lamassiang And Co
Membantu penyusunan dan review dokumen perusahaan, kontrak, legal opinion, legal due diligence, serta melakukan riset terkait hukum korporasi dan kepatuhan perusahaan.
Memahami dasar hukum perusahaan, bentuk badan usaha, struktur organisasi perusahaan, serta mempelajari teknik melakukan penelitian dan analisis hukum.
Mempelajari dokumen dan administrasi korporasi seperti anggaran dasar, akta perusahaan, risalah RUPS, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Mempelajari struktur dan klausul kontrak bisnis serta membantu melakukan drafting dan review dokumen seperti NDA, MoU, MoA, dan perjanjian kerja sama di bawah supervisi advokat.
Mempelajari kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, melakukan riset perubahan regulasi, serta membantu membuat checklist dan dokumentasi compliance.
Mempelajari proses pemeriksaan dokumen dan legalitas perusahaan, mengidentifikasi potensi risiko hukum, serta membantu menyusun temuan dan rekomendasi sederhana.
Mengintegrasikan kemampuan legal research, drafting, compliance, dan risk assessment melalui studi kasus atau proyek akhir serta menyusun laporan hasil pembelajaran.
peserta akan diperkenalkan dengan struktur organisasi Lamassiang & Co, budaya kerja firma hukum, kode etik profesi advokat, serta ruang lingkup praktik hukum perusahaan. Peserta akan mempelajari konsep dasar badan usaha di Indonesia, termasuk Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), Firma, Yayasan, dan Koperasi beserta karakteristik hukumnya. Peserta juga akan memahami tahapan pendirian badan usaha, pengenalan sistem Online Single Submission (OSS), serta dasar-dasar administrasi hukum perusahaan. Selain itu, peserta akan dikenalkan dengan teknik pengelolaan dokumen hukum perusahaan secara profesional.
Peserta akan mempelajari teknik penyusunan dokumen hukum perusahaan (Legal Drafting). Materi meliputi penyusunan surat kuasa, perjanjian kerja sama, Memorandum of Understanding (MoU), Non-Disclosure Agreement (NDA), serta berbagai kontrak bisnis lainnya. Peserta akan belajar memahami struktur kontrak, klausul hukum, hak dan kewajiban para pihak, serta mitigasi risiko hukum dalam penyusunan dokumen. Selain itu, peserta akan melakukan simulasi review kontrak untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pada bulan ketiga, peserta akan mempelajari aspek kepatuhan hukum perusahaan (Corporate Compliance) dan pengelolaan perizinan usaha. Materi mencakup sistem OSS, Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan berbasis risiko, kewajiban pelaporan perusahaan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Peserta juga akan memahami pentingnya kepatuhan hukum dalam menjaga keberlangsungan bisnis dan meminimalkan risiko hukum perusahaan.
Pada bulan keempat, peserta akan mempelajari penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan pelaksanaan Legal Due Diligence dalam kegiatan bisnis. Peserta akan memahami prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam tata kelola perusahaan. Selain itu, peserta akan belajar melakukan pemeriksaan dokumen hukum perusahaan sebelum transaksi bisnis, investasi, merger, akuisisi, atau kerja sama strategis.
Peserta akan mempelajari bagaimana memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) kepada klien perusahaan. Selain itu, peserta juga akan memahami perlindungan Kekayaan Intelektual (HKI), seperti merek, hak cipta, paten, dan rahasia dagang, yang menjadi bagian penting dalam layanan hukum perusahaan. Peserta akan dilatih untuk menganalisis permasalahan hukum korporasi, menyusun opini hukum, serta memberikan rekomendasi penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada bulan terakhir, peserta akan mengintegrasikan seluruh kompetensi yang telah dipelajari melalui proyek strategis Corporate Legal. Peserta akan diberikan studi kasus perusahaan untuk dianalisis secara menyeluruh, mulai dari aspek legalitas, kepatuhan, kontrak, tata kelola perusahaan, hingga risiko hukum. Peserta akan bekerja secara individu maupun kelompok untuk menyusun solusi hukum yang komprehensif dan mempresentasikan hasilnya di hadapan Partner dan Advokat Lamassiang & Co.
Jl. SMA 14 No.32, RT.5/RW.4, Cililitan, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640

Kota Adm. Jakarta Timur
Lamasiang & Co Law Firm merupakan firma hukum yang berkedudukan di Jakarta dan berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, strategis, serta berorientasi pada solusi bagi individu, perusahaan, maupun institusi. Firma ini hadir untuk menjadi mitra hukum terpercaya dalam menghadapi dinamika bisnis dan perkembangan regulasi di Indonesia. Dengan mengedepankan prinsip integritas, profesionalisme, dan kerahasiaan klien, Lamasiang & Co Law Firm menyediakan pendampingan hukum baik dalam penyelesaian sengketa maupun layanan hukum non-litigasi. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada analisis hukum yang komprehensif, strategi yang efektif, serta pelayanan yang responsif sesuai kebutuhan klien.

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Refraksi Optisi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pembangunan Perumahan
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Industri Pariwisata, Seni Kuliner, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner
PT. Lotte Shopping Indonesia
Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pendidikan Bahasa Korea, Bahasa Korea

Nusantara Wisata Cemerlang
Manajemen Perhotelan dan Pariwisata

Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi