Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Bojonggambir
Puskesmas menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik. Kegiatan RME mencakup registrasi pasien, pendistribusian data, pengolahan informasi, input data untuk klaim, penyimpanan, penjaminan mutu, dan transfer isi rekam medis
Memahami struktur pelayanan Puskesmas, fungsi unit rekam medis, alur pelayanan pasien, tugas dan tanggung jawab petugas rekam medis, jenis dokumen rekam medis, serta prinsip keamanan dan kerahasiaan data pasien.
Mempelajari proses pendaftaran pasien baru dan lama, identifikasi pasien, pemberian nomor rekam medis, verifikasi identitas, pengelolaan data kunjungan, serta alur registrasi pasien dari pendaftaran sampai pelayanan.
Mempelajari penggunaan sistem RME, penginputan data pasien, pengelolaan informasi pelayanan, distribusi data, pencarian data, penyimpanan, serta penerapan keamanan dan kerahasiaan informasi kesehatan.
Mempelajari dasar klasifikasi dan koding diagnosis, membaca dokumentasi klinis, menentukan kode sesuai diagnosis yang terdokumentasi, serta mengolah data rekam medis untuk kebutuhan pelayanan dan administrasi.
Mempelajari pengumpulan, pengolahan, validasi, dan penyajian data pelayanan Puskesmas. Peserta belajar membuat rekapitulasi kunjungan, jenis pelayanan, diagnosis, serta indikator pelayanan yang diperlukan untuk pelaporan.
Mempelajari pemeriksaan kelengkapan rekam medis, analisis kualitas data, audit rekam medis, identifikasi ketidaksesuaian, perlindungan kerahasiaan data, serta evaluasi penyelenggaraan rekam medis untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan.
FXQG+3CV, Bojonggambir, Kec. Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46475

Kab. Tasikmalaya
UPTD Puskesmas Bojonggambir merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Puskesmas ini berlokasi di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, dan memiliki peran sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat serta pelayanan kesehatan perorangan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah kerjanya. Sebagai pusat pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan, UPTD Puskesmas Bojonggambir menyelenggarakan pelayanan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Pelayanan yang diberikan berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan upaya kesehatan berbasis wilayah.

Puskesmas Cisaruni
Keperawatan Gigi

Puskesmas Jatiwaras
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Karangnunggal
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Puskesmas Pagerageung
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi, Terapi Gigi