Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Bojonggambir
Membantu pelaksanaan pelayanan keperawatan di Puskesmas melalui pengkajian, pemberian asuhan keperawatan dasar, edukasi kesehatan, pemantauan kondisi pasien, tindakan keperawatan sesuai kompetensi, dokumentasi, serta kegiatan promotif dan preventif di bawah supervisi perawat pembimbing.
Pengenalan visi, misi, struktur organisasi, tata tertib, alur pelayanan, serta peran dan fungsi perawat dalam pelayanan kesehatan primer di Puskesmas.
Melaksanakan pengkajian, penetapan diagnosis keperawatan, perencanaan, implementasi, evaluasi, serta dokumentasi asuhan keperawatan pada pasien rawat jalan di bawah supervisi preseptor.
Melakukan tindakan keperawatan dasar seperti pemeriksaan tanda vital, perawatan luka sederhana, pemberian terapi sesuai kewenangan, edukasi pasien, dan tindakan keperawatan lainnya sesuai standar operasional.
Membantu pelaksanaan skrining, pemantauan, edukasi, pencatatan, dan tindak lanjut program Tuberkulosis, hipertensi, diabetes melitus, serta penyakit prioritas lainnya.
Berpartisipasi dalam pelayanan keperawatan individu, keluarga, dan masyarakat melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif di wilayah kerja Puskesmas.
Terlibat dalam kegiatan Posyandu, skrining kesehatan, pemantauan tumbuh kembang, pelayanan lansia, serta kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
FXQG+3CV, Bojonggambir, Kec. Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46475

Kab. Tasikmalaya
UPTD Puskesmas Bojonggambir merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Puskesmas ini berlokasi di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, dan memiliki peran sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat serta pelayanan kesehatan perorangan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah kerjanya. Sebagai pusat pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan, UPTD Puskesmas Bojonggambir menyelenggarakan pelayanan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Pelayanan yang diberikan berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan upaya kesehatan berbasis wilayah.

Puskesmas Cisaruni
Keperawatan Gigi

Puskesmas Jatiwaras
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Karangnunggal
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Puskesmas Pagerageung
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi, Terapi Gigi