Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Pusat Kesehatan Masyarakat Gedangan Kabupaten Malang
Program magang bidang Rekam Medis dan Informasi Kesehatan selama 6 bulan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pengelolaan rekam medis, pendaftaran pasien, pengkodean diagnosis dan tindakan, pengolahan data kesehatan, penyimpanan dan distribusi dokumen rekam medis, pelaporan, pengelolaan informasi kesehatan, serta penerapan kerahasiaan dan keamanan data pasien. Kegiatan dilaksanakan melalui orientasi, observasi, pembelajaran, praktik terbimbing, pendampingan pembimbing, dokumentasi, evaluasi, dan penilaian kompetensi sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Memahami struktur organisasi, alur pelayanan pasien, tugas dan tanggung jawab petugas rekam medis, tata tertib, serta sistem kerja unit rekam medis dan informasi kesehatan.
Memahami dan melaksanakan proses pendaftaran pasien baru dan lama, verifikasi identitas, pembuatan nomor rekam medis, serta pengelolaan data pasien sesuai SOP.
Memahami dan melaksanakan proses pendaftaran pasien baru dan lama, verifikasi identitas, pembuatan nomor rekam medis, serta pengelolaan data pasien sesuai SOP.
Memahami dan melaksanakan proses pendaftaran pasien baru dan lama, verifikasi identitas, pembuatan nomor rekam medis, serta pengelolaan data pasien sesuai SOP.
Memahami konsep, alur, manfaat, dan penggunaan rekam medis elektronik dalam pelayanan kesehatan sesuai sistem yang digunakan fasilitas pelayanan kesehatan.
Memahami perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pengelolaan rekam medis dan informasi kesehatan.
Memahami pengertian, tujuan, manfaat, fungsi, isi, jenis, dan kegunaan rekam medis sebagai sumber informasi pelayanan kesehatan.
Menerapkan prosedur identifikasi pasien secara tepat untuk mencegah duplikasi identitas, kesalahan data, dan kesalahan pelayanan.
Memahami prinsip klasifikasi penyakit dan tindakan serta penggunaan sistem klasifikasi yang ditetapkan dalam pelayanan kesehatan.
Melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen rekam medis, identifikasi kekurangan data, serta tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Melakukan input, pemeriksaan, validasi, pembaruan, dan pengelolaan data pasien dalam sistem informasi kesehatan sesuai SOP.
Memahami indikator mutu rekam medis, audit kelengkapan dan ketepatan dokumen, identifikasi permasalahan, serta upaya peningkatan mutu informasi kesehatan.
Memahami prinsip etika profesi, kerahasiaan informasi pasien, hak akses informasi, perlindungan data pasien, serta tanggung jawab dalam pengelolaan rekam medis.
Memahami proses penerimaan, pemeriksaan kelengkapan, penyusunan, peminjaman, distribusi, pengembalian, dan penyimpanan dokumen rekam medis.
Melakukan pengkodean diagnosis berdasarkan dokumentasi medis secara akurat sesuai aturan dan pedoman pengkodean serta supervisi pembimbing.
Memahami proses pengumpulan, pengolahan, tabulasi, penyajian, dan analisis data pelayanan kesehatan.
Memahami prinsip keamanan informasi, pengendalian akses, perlindungan data pribadi, kerahasiaan informasi pasien, serta pencegahan akses tidak sah.
Mengolah dan menyajikan informasi kesehatan dalam bentuk tabel, grafik, laporan, dan informasi statistik yang dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan.
Memahami peran rekam medis dalam keselamatan pasien, ketepatan identitas pasien, kelengkapan data, keakuratan informasi, dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Memahami sistem penyimpanan rekam medis, penataan dokumen, sistem penomoran, penjajaran/filling, tracer, serta pengendalian dokumen.
Memahami dan melakukan pengkodean tindakan atau prosedur pelayanan kesehatan berdasarkan dokumentasi yang tersedia sesuai standar yang berlaku.
Memahami dan menghitung indikator statistik pelayanan kesehatan seperti kunjungan pasien, jumlah kasus, penggunaan tempat tidur, serta indikator pelayanan lainnya sesuai kebutuhan fasilitas.
Memahami penggunaan sistem informasi dalam mendukung pendaftaran, pelayanan, pengolahan data, pelaporan, monitoring, dan pengambilan keputusan di fasilitas kesehatan.
Melakukan evaluasi pengetahuan, keterampilan, ketelitian, kerahasiaan, kedisiplinan, komunikasi, tanggung jawab, kemampuan menggunakan sistem informasi, dan kesiapan kerja peserta.
Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara diagnosis, dokumentasi pelayanan, dan kode yang digunakan serta mengidentifikasi ketidaktepatan atau kekurangan informasi.
Memahami proses pengumpulan data dan penyusunan laporan pelayanan kesehatan secara rutin, akurat, lengkap, dan tepat waktu.
PJ4X+JHC, Sumbernanas, Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65178

Kab. Malang
Puskesmas Gedangan merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan, menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer dan mengoordinasikan Pelayanan Kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ ata,u patiatif dengan mengutamakan promotif dan preventif untuk mewujudkan wilayah kerja yang sehat dengan masyarakat yang berperilaku hidup sehat, mudah mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu, hidup dalam lingkungan sehat dan memiliki derajat Kesehatan yang setinggi-tingginya, baik individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Psikologi
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Fisioterapi

Pusat Kesehatan Masyarakat Gedangan Kabupaten Malang
Keperawatan Gigi

Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sumberpucung Kabupaten Malang
Fisioterapi

PT. Abna Samanhudisautika Husada
Terapi Wicara

PT. Abna Samanhudisautika Husada
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi