Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Pegambiran
URAIAN TUGAS APOTEKER MAGANG
Puskesmas Pegambiran
Apoteker magang melaksanakan kegiatan pembelajaran, observasi, dan praktik kefarmasian terbimbing untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta pelayanan farmasi klinis di Puskesmas Pegambiran. Uraian tugas Apoteker Magang meliputi:
1. Orientasi Pelayanan Kefarmasian
Mempelajari struktur organisasi, tata kerja, alur pelayanan, dan sistem koordinasi unit farmasi Puskesmas.
Memahami peraturan, standar pelayanan kefarmasian, etika profesi, serta SOP yang berlaku.
Mengenali sistem pengelolaan obat, BMHP, dan sarana prasarana pelayanan kefarmasian.
Mempelajari sistem pencatatan, pelaporan, dan dokumentasi kegiatan kefarmasian.
2. Perencanaan Kebutuhan Sediaan Farmasi dan BMHP
Mempelajari metode perencanaan kebutuhan obat dan BMHP berdasarkan pola konsumsi, pola penyakit, serta kebutuhan pelayanan.
Membantu pengumpulan dan pengolahan data pemakaian obat.
Mengidentifikasi obat dengan persediaan berlebih, kekurangan stok, atau mendekati tanggal kedaluwarsa.
Membantu penyusunan usulan kebutuhan obat dan BMHP sesuai prosedur yang berlaku.
3. Penerimaan dan Penyimpanan Obat
Mempelajari prosedur penerimaan dan pemeriksaan kesesuaian obat berdasarkan dokumen pengadaan atau distribusi.
Memeriksa nama obat, bentuk sediaan, kekuatan, jumlah, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi kemasan.
Melaksanakan penataan obat berdasarkan bentuk sediaan, stabilitas, persyaratan penyimpanan, dan prinsip FEFO serta FIFO.
Membantu pemantauan suhu dan kondisi ruang penyimpanan, termasuk lemari pendingin apabila tersedia.
Mempelajari penyimpanan obat yang memerlukan pengamanan atau penanganan khusus sesuai ketentuan.
4. Distribusi dan Pengendalian Persediaan
Membantu penyiapan dan distribusi obat serta BMHP ke unit pelayanan sesuai permintaan yang telah diverifikasi.
Melakukan pencatatan mutasi masuk dan keluar obat sesuai prosedur.
Membantu pelaksanaan stok opname dan pencocokan stok fisik dengan catatan persediaan.
Mengidentifikasi obat rusak, kedaluwarsa, atau mengalami ketidaksesuaian persediaan.
Mempelajari prosedur pemisahan, pengembalian, dan tindak lanjut obat rusak atau kedaluwarsa.
5. Pelayanan Resep dan Dispensing
Mempelajari alur penerimaan resep dan proses pelayanan obat kepada pasien.
Melakukan latihan skrining administratif, farmasetik, dan klinis resep di bawah supervisi apoteker pembimbing.
Membantu perhitungan kebutuhan dan dosis obat sesuai resep serta kondisi pasien.
Melaksanakan penyiapan, peracikan, pengemasan, dan pemberian etiket sesuai prosedur dan supervisi.
Melakukan pemeriksaan kesesuaian obat sebelum penyerahan kepada pasien.
Mempelajari prosedur penanganan resep yang tidak lengkap atau berpotensi menimbulkan masalah terkait obat.
6. Pelayanan Informasi Obat dan Konseling
Mempelajari informasi mengenai indikasi, dosis, cara penggunaan, efek samping, kontraindikasi, dan penyimpanan obat.
Membantu memberikan informasi penggunaan obat secara benar dan mudah dipahami pasien di bawah supervisi.
Melakukan latihan konseling mengenai kepatuhan pengobatan, penggunaan antibiotik yang rasional, serta penggunaan obat untuk penyakit kronis.
Memberikan edukasi mengenai penggunaan obat yang aman, termasuk penyimpanan obat di rumah.
Mendokumentasikan kegiatan pemberian informasi obat dan konseling sesuai prosedur.
7. Pelayanan Farmasi Klinis
Mempelajari pengkajian penggunaan obat dan identifikasi masalah terkait obat.
Membantu mengidentifikasi potensi interaksi obat, duplikasi terapi, kontraindikasi, dan ketidaksesuaian dosis untuk dikaji lebih lanjut oleh apoteker pembimbing.
Mempelajari pemantauan efektivitas dan keamanan terapi obat.
Berpartisipasi dalam rekonsiliasi obat dan pemantauan kepatuhan pasien sesuai ketersediaan layanan.
Mengikuti diskusi kasus farmasi klinis dan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain.
Membantu dokumentasi hasil pelayanan farmasi klinis sesuai ketentuan.
8. Penggunaan Obat Rasional dan Farmakovigilans
Mempelajari prinsip penggunaan obat yang rasional sesuai diagnosis, kondisi pasien, dan pedoman terapi.
Mengidentifikasi potensi penggunaan obat yang tidak tepat untuk dibahas bersama pembimbing.
Mempelajari pengenalan, penanganan awal sesuai prosedur, dan pelaporan dugaan efek samping obat.
Memahami upaya pencegahan kesalahan pengobatan serta pelaporan insiden terkait obat.
Berpartisipasi dalam edukasi penggunaan antibiotik yang bijak dan pencegahan resistansi antimikroba.
9. Pengelolaan Obat Program dan Pelayanan Kesehatan
Mempelajari pengelolaan obat untuk program kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas.
Membantu pemantauan ketersediaan obat program sesuai kebutuhan dan ketentuan.
Berpartisipasi dalam edukasi penggunaan obat pada pasien program penyakit kronis dan penyakit menular sesuai penugasan.
Mempelajari koordinasi antara unit farmasi dengan poli umum, poli KIA, program penyakit kronis, dan unit pelayanan lainnya.
Membantu penyusunan rekapitulasi penggunaan obat program sesuai prosedur.
10. Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Mutu
Melakukan latihan pencatatan pelayanan resep, penggunaan obat, mutasi stok, dan kegiatan farmasi klinis.
Membantu penyusunan laporan persediaan, pemakaian obat, dan indikator pelayanan kefarmasian.
Mempelajari evaluasi penggunaan obat serta identifikasi masalah dalam pengelolaan persediaan dan pelayanan pasien.
Berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di unit farmasi.
Menyusun laporan kegiatan pemagangan dan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil pembelajaran.
11. Evaluasi dan Pengembangan Kompetensi
Mengikuti pembelajaran teori, demonstrasi, simulasi, diskusi kasus, dan praktik terbimbing.
Melengkapi logbook kegiatan dan portofolio kompetensi.
Mengikuti penilaian keterampilan, evaluasi pengetahuan, serta pembahasan kasus bersama pembimbing.
Melaksanakan perbaikan berdasarkan umpan balik pembimbing.
Menyusun laporan akhir pemagangan sebagai dokumentasi pencapaian kompetensi.
Ketentuan Pelaksanaan Tugas
Seluruh kegiatan Apoteker Magang dilaksanakan sesuai tujuan pembelajaran, kompetensi peserta, ketentuan peraturan perundang-undangan, standar pelayanan kefarmasian, serta SOP Puskesmas Pegambiran. Kegiatan praktik wajib berada di bawah supervisi apoteker pembimbing yang ditunjuk. Peserta tidak diperkenankan mengambil keputusan profesional atau melakukan pelayanan secara mandiri di luar kewenangan yang sah, serta wajib menjaga kerahasiaan data pasien dan menerapkan prinsip keselamatan pasien dalam seluruh kegiatan.
Teori: Pengenalan organisasi dan tata kerja Puskesmas, regulasi pelayanan kefarmasian, standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta keselamatan pasien dan pencegahan kesalahan pengobatan. Praktik: Orientasi ruang farmasi, pengenalan alur pelayanan resep, observasi pengelolaan obat dan BMHP, pengenalan sistem pencatatan dan pelaporan, serta penerapan prosedur penyimpanan dan keamanan obat.
Teori: Perencanaan kebutuhan obat, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, distribusi, pengendalian persediaan, stok opname, serta pengelolaan obat kedaluwarsa dan rusak. Praktik: Penyusunan perencanaan kebutuhan obat, pemeriksaan kesesuaian penerimaan, penataan obat berdasarkan persyaratan penyimpanan, pemantauan suhu, penerapan prinsip FEFO dan FIFO, serta pencatatan stok dan pelaporan persediaan.
Observasi dan pelaksanaan skrining resep di bawah supervisi, perhitungan dosis, penyiapan obat, peracikan sediaan sesuai kebutuhan, pemberian etiket, pemeriksaan akhir obat, serta penyerahan obat disertai informasi penggunaan yang tepat.
Teori: Pengkajian penggunaan obat, pemantauan terapi, identifikasi masalah terkait obat, interaksi obat, efek samping obat, rekonsiliasi obat, konseling, serta pemberian informasi obat kepada pasien dan tenaga kesehatan. Praktik: Pengkajian resep dan riwayat penggunaan obat, identifikasi potensi masalah terkait obat, simulasi dan pelaksanaan konseling pasien, pemberian informasi obat, pemantauan kepatuhan pengobatan, serta dokumentasi pelayanan farmasi klinis.
Teori: Pengelolaan dan pelayanan obat pada program kesehatan, penggunaan obat untuk penyakit kronis dan infeksi, pengelolaan obat program, farmakovigilans, pelaporan efek samping obat, serta edukasi penggunaan obat yang rasional. Praktik: Keterlibatan dalam pelayanan kefarmasian untuk pasien program, edukasi penggunaan obat pada pasien penyakit kronis, pemantauan kepatuhan terapi, pengumpulan dan pelaporan dugaan efek samping obat sesuai prosedur, serta kolaborasi dengan tenaga kesehatan dalam mendukung terapi pasien.
Teori: Evaluasi pengelolaan sediaan farmasi, analisis penggunaan obat, indikator mutu pelayanan kefarmasian, keselamatan pasien, evaluasi masalah terkait obat, serta penyusunan laporan kegiatan dan rencana perbaikan pelayanan. Praktik: Pelaksanaan alur pelayanan kefarmasian secara terintegrasi di bawah supervisi, audit sederhana pengelolaan obat atau penggunaan obat, penyusunan studi kasus farmasi klinis, evaluasi dokumentasi, penyelesaian logbook, serta penilaian akhir kompetensi. Hasil yang diharapkan: Peserta mampu menerapkan prinsip pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP, melaksanakan pelayanan resep dan farmasi klinis, memberikan informasi serta konseling obat, dan mendukung penggunaan obat yang rasional, aman, dan bermutu sesuai standar pelayanan kefarmasian serta ketentuan yang berlaku. Catatan: Seluruh kegiatan praktik dilaksanakan sesuai kompetensi, kewenangan profesi, SOP Puskesmas, dan supervisi apoteker pembimbing. Materi perlu disesuaikan dengan jenis layanan dan program kefarmasian yang tersedia di Puskesmas Pegambiran.
Jl. Gambir Baru No.4, Kel. Pegambiran, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat 45112

Kota Cirebon
1. Identitas Puskesmas Puskesmas Pegambiran merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di bawah Pemerintah Kota Cirebon yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat. Puskesmas berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang bermutu, terjangkau, berkesinambungan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Nama instansi: Puskesmas Pegambiran Alamat: Jalan Buyut Nomor 04 Gambir Baru, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat 45113. Telepon: 085322620114 Email: [email protected] Motto pelayanan: “Melayani Dengan Senyum dan Hati Nurani Yang Ikhlas.” 2. Karakteristik Wilayah Kerja Puskesmas Pegambiran berada di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Berdasarkan gambaran wilayah pada profil terdahulu, kawasan ini memiliki karakteristik permukiman penduduk, kawasan industri, aktivitas perdagangan, dan wilayah pesisir. Karakteristik tersebut menjadi pertimbangan dalam perencanaan pelayanan kesehatan, khususnya kesehatan lingkungan, kesehatan kerja, pencegahan penyakit, dan pemberdayaan masyarakat. 3. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Pegambiran menyelenggarakan upaya kesehatan yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan kewenangan dan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan dilaksanakan melalui pelayanan di dalam gedung dan kegiatan di luar gedung dengan melibatkan tenaga kesehatan serta jejaring pelayanan kesehatan di wilayah kerja. 4. Program Kesehatan Masyarakat Program kesehatan yang dapat menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan Puskesmas meliputi: Pelayanan kesehatan ibu, bayi, balita, anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia. Pelayanan kesehatan ibu hamil dan kelas ibu hamil. Pelaksanaan imunisasi dan pemantauan status imunisasi. Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular serta penyakit tidak menular. Pelayanan gizi masyarakat dan pencegahan stunting. Promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Penyehatan lingkungan dan pengawasan kesehatan lingkungan. Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang rasional. Pemeriksaan kesehatan serta deteksi dini faktor risiko penyakit. Pembinaan kesehatan masyarakat melalui Posyandu dan kegiatan lintas sektor. Pelaksanaan program disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kebijakan pemerintah, serta perencanaan program Puskesmas. 5. Pengembangan Mutu Pelayanan Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Puskesmas Pegambiran melaksanakan upaya peningkatan mutu secara berkesinambungan melalui penerapan standar pelayanan, evaluasi kinerja, pengelolaan keluhan pelanggan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan keselamatan pasien. Koordinasi lintas program dan lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. 6. Pengembangan Sumber Daya Manusia Puskesmas Pegambiran juga dapat berperan sebagai wahana pembelajaran bagi tenaga kesehatan dan peserta didik melalui kegiatan orientasi, praktik lapangan, serta pemagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pembelajaran diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, etika profesi, kemampuan komunikasi, dan pemahaman terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer. 7. Komitmen Pelayanan Puskesmas Pegambiran berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, ramah, aman, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui penguatan pelayanan kesehatan primer, peningkatan mutu, serta kolaborasi dengan masyarakat dan lintas sektor, Puskesmas diharapkan mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, mandiri, dan produktif.
Puskesmas Majasem
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi
Puskesmas Pamitran
Kesehatan Gigi dan Mulut

Puskesmas Kesunean
Farmasi

Sumber Bahagia Sentosa
Teknik Gigi, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi

Puskesmas Kalitanjung
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Puskesmas Pegambiran
Keperawatan