Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT. Dharma Choeriah Husada
Membantu Apoteker dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar, SOP, dan ketentuan yang berlaku.
Menerima, memeriksa, dan menyiapkan resep sesuai instruksi dan kewenangan.
Menyiapkan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan pelayanan.
Melakukan peracikan dan penyiapan obat sesuai resep di bawah pengawasan Apoteker.
Memberikan etiket dan memastikan kesesuaian obat dengan resep sebelum diserahkan.
Membantu melakukan pengecekan nama obat, dosis, jumlah, bentuk sediaan, dan tanggal kedaluwarsa.
Melakukan penyimpanan obat dan perbekalan farmasi sesuai ketentuan, termasuk memperhatikan suhu, keamanan, dan sistem penyimpanan.
Melakukan pencatatan penerimaan, pengeluaran, dan penggunaan obat serta perbekalan farmasi.
Membantu melakukan stok opname dan monitoring persediaan obat serta perbekalan farmasi.
Memantau tanggal kedaluwarsa dan kondisi fisik obat serta melaporkan obat rusak atau kedaluwarsa kepada Apoteker.
Membantu pelayanan distribusi obat ke unit pelayanan sesuai prosedur.
Menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban area pelayanan serta penyimpanan farmasi.
Membantu pelaksanaan administrasi dan dokumentasi pelayanan kefarmasian.
Menjaga kerahasiaan data pasien dan informasi terkait pelayanan kefarmasian.
Melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi serta keselamatan pasien dalam pelayanan kefarmasian.
Berkoordinasi dengan Apoteker, dokter, perawat, dan unit terkait dalam menunjang pelayanan pasien.
Mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugas.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pelayanan rumah sakit.
Orientasi ruangan dan rumah sakit
Pengkajian dan verifikasi resep.Dispensing dan penyerahan obat.Pemberian informasi obat (PIO).Konseling pasien.Pemantauan terapi obat (PTO).Monitoring efek samping obat (MESO).Evaluasi penggunaan obat (EPO).Rekonsiliasi obat.Visite bersama tim multidisiplin.
Pengelolaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi sesuai ketentuan.Pengelolaan obat emergensi dan high alert medication.
Penerapan keselamatan penggunaan obat (medication safety).Pelaksanaan program mutu pelayanan farmasi.Pelaporan insiden medikasi.
Dokumentasi pelayanan kefarmasian.Pelaporan penggunaan obat.Pengelolaan data dan sistem informasi farmasi.
Pendidikan dan pelatihan tenaga kefarmasian.Penelitian dan pengembangan pelayanan farmasi.Penyusunan serta evaluasi kebijakan dan standar pelayanan kefarmasian.
Perencanaan kebutuhan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (BMHP).Pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP.Penerimaan dan pemeriksaan barang.Penyimpanan sesuai standar.Distribusi ke unit pelayanan.Pengendalian persediaan (stok, expiry date, dan stok opname).Pemusnahan dan penarikan (recall) sediaan farmasi yang tidak memenuhi syarat.
evaluasi selama 6 bulan kegaiatan di farmasi
2FG9+44M RS Hasna Medika, Kuningan, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45511

Kab. Kuningan
Rumah Sakit Jantung Hasna Medika Kuningan dibawah naungan PT Dharma Choeriah Husada yang berada di Kabupaten Kuningan

Puskesmas Subang
Administrasi, Keperawatan Gigi

Puskesmas Cibingbin
Keperawatan Gigi

Puskesmas Kuningan
Teknik Gigi, Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi, Terapi Gigi

Puskesmas Cidahu
Fisioterapi

Puskesmas Mandirancan
Keperawatan
Uptd Puskesmas Luragung
Psikologi