Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT. Angkasa Pura Indonesia
Mendukung pengendalian mutu, sistem manajemen keselamatan (SMS), K3, dan manajemen data keselamatan di lingkungan bandar udara. Tujuannya agar seluruh kegiatan operasional berjalan aman, terkendali, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Membuat dan melaksanakan kegiatan fungsi manajemen keselamatan terkait pelaksanakan safety promotion, kegiatan safety briefing tentang kewaspadaan terhadap faktor keselamatan bagi para petugas lapangan, memastikan sistem keselamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan promosi dan implementasi program K3, pemenuhanstandarisasi Alat Pelindung Diri (APD), penyusunan dan updating dokumen Safety Management System, laporan hazard, dan laporan K3 serta melakukan kegiatan internal asesment sesuai dengan ketentuan
Melaksanakan kegiatan pengendalian kualitas, laporan permasalahan dan pengawasan operasional bandar udara meliputi namun tidak terbatas pada pengendalian kualitas fungsi operation, service, dan maintenance untuk menunjang kegiatan operasional bandar udara agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Melaksanakan kegiatan pemastian SOP, license/rating personil, dokumen bandara meliputi dokumen AM,ASP, AEP serta SLA/SLG dengan stakeholder untuk menjamin pemutakhiran dokumen tersebut sesuai dengan kebutuhan operasional dan ketentuan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan manajemen mutu meliputi pengendalian dokumen, audit mutu internal, dan tindakan perbaikan/koreksi dokumen serta mengelola rapat tinjauan manajemen yang berlaku.
Membuat dan melaksanakan program kerja yang meliputi penilaian dan penerapan keselamatan dilingkungan Bandar Udara yang terkait dengan penerapan SMK3, inspeksi tempat kerja, hygiene dan sanitasi lingkungan kerja, penanganan limbah, B3 dan identifikasi bahaya dan penanganannya, serta identifikasi terkait ketersediaan persyaratan K3 untuk pencegahan keadaan darurat, inspeksi K3 terkait ketersediaan persyaratan K3 di lingkungan Bandar Udara, serta pemeliharaan serta kalibrasi peralatan K3 serta pemenuhan standar APD di lingkungan Bandar Udara agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Membuat dan melaksanakan perencanaan manajemen kinerja Kantor Cabang meliputi pengawasan pencapaian Key Performance Indicator (KPI).
Menyusun gap analisis periode bulan pertama hingga bulan ke lima dan menyampaikan proposal rekomendasi peningkatan berkelanjutan.
R454+7CG Bandar Udara Internasional Frans Kaisiepo, Jl. M Yamin, Ambroben, Kec. Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98118

Kab. Biak Numfor
Nama: Bandar Udara Internasional Frans Kaisiepo Kode IATA: BIK Kode ICAO: WABB Lokasi: Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Bandara ini merupakan salah satu pintu gerbang utama kawasan Papua dan memiliki nilai strategis karena posisi geografis Biak yang berada di jalur Pasifik. Nama sebelumnya: PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional Frans Kaisiepo Biak. Setelah integrasi Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, pengelolaan bandara berada di bawah PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.
PT Asdp Indonesia Ferry (Persero)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Hiperkes Dan Keselamatan Kerja
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe C Kab. Biak Numfor
Manajemen, Manajemen Haji dan Umrah, Administrasi, Pendidikan Agama Islam (PAI), Hukum Keluarga (Ahwal Asya Syaksiyah), Kepariwisataan, Pendidikan Bahasa Arab, Administrasi Negara

PT. Angkasa Pura Indonesia
Administrasi BIsnis, Manajemen

PT. Angkasa Pura Indonesia
Manajemen, Teknik Sipil, Administrasi Perkantoran

PT. Angkasa Pura Indonesia
Manajemen Transportasi, Manajemen Perhotelan, Hospitality dan Pariwisata