Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Bulak Banteng
Administrasi keuangan di Puskesmas BLUD berfokus pada pengelolaan dana mandiri, pencatatan pendapatan real-time, pengeluaran belanja menggunakan mekanisme UP/GU/TU/LS, dan penerapan sistem akuntansi ganda berbasis akrual. Tugas utama melibatkan penyusunan RBA, verifikasi SPJ, serta pelaporan keuangan terintegrasi melalui aplikasi SIPD-RI untuk memastikan kepatuhan regulasi dan efisiensi operasional
Mempelajari pembuatan dokumen perencanaan tahunan BLUD yang berbasis kinerja dan fleksibilitas anggaran, sebagai dasar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Praktik pencatatan pendapatan fungsional puskesmas secara real-time (seperti klaim JKN/BPJS Kesehatan dan retribusi pasien umum) yang langsung dikelola mandiri tanpa disetor ke kas daerah.
Mengelola administrasi pengadaan obat atau alat kesehatan menggunakan dana taktis BLUD melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), Tambah Uang (TU), atau Langsung (LS).
Pengoperasian software penganggaran dan komputerisasi akuntansi yang digunakan Dinas Kesehatan Kota Surabaya (seperti SIPD-RI atau aplikasi e-Medika/SIMPUS lokal).
Praktik penjurnalan ganda untuk menyusun 7 komponen Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta Laporan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Mengompilasi dan merekonsiliasi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fungsional bulanan untuk dikonsolidasikan ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Dukuh Bulak Banteng Perintis Utama Gg.Lebar No.35, Kec. Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur 60127

Kota Surabaya
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Untuk mencapai tujuan pembanguan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), definisi puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki perilaku sehat meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat; mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu; hidup dalam lingkungan sehat; dan memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Profil kesehatan Puskesmas Bulak Banteng adalah gambaran situasi kesehatan dan pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Bulak Banteng yang menyajikan data/informasi mengenai kesehatan dan data pendukung yang berpengaruh terhadap bidang kesehatan seperti data kependudukan. Pemanfaatan data dan informasi dalam Profil Kesehatan Puskesmas Bulak Banteng diharapkan dapat meningkatkan mutu pembangunan kesehatan khususnya di Kelurahan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran dan dirasakan manfaatnya secara merata oleh masyarakat di wilayah kerja puskesmas.

Puskesmas Sidotopo
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Puskesmas Tanjungsari
Psikologi

Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie
Teknokimia Nuklir, Fisika, Teknik Nuklir

Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie
Fisioterapi

Morula Indonesia (Surabaya)
Ilmu Rekam Medis

Puskesmas Keputih
Keperawatan Gigi