Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
1. Membantu melakukan pencarian dan pengumpulan peraturan yang relevan dengan kebutuhan Compliance.
2. Membantu melakukan regulatory research sederhana berdasarkan arahan pembimbing.
3. Membantu melakukan monitoring terhadap perubahan peraturan yang relevan.
4. Membantu melakukan review awal terhadap kebijakan dan dokumen Compliance.
5. Membantu melakukan pengecekan dan pencatatan atas kesesuaian terhadap kebijakan dan regulasi.
6. Membantu pengelolaan database dan pengarsipan dokumen Compliance.
7. Membantu menyiapkan data dan bahan untuk laporan monitoring Compliance.
8. Membantu menyiapkan materi untuk kegiatan Compliance awareness atau sosialisasi.
9. Membantu menyiapkan bahan rapat, notulen, dan dokumentasi kegiatan Departemen Compliance.
10. Melaksanakan tugas pendukung lainnya yang berkaitan dengan fungsi Compliance sesuai arahan pembimbing."
Pengenalan Perusahaan, fungsi Compliance, struktur unit, serta alur kerja dasar Departemen Compliance.
Pengenalan regulasi yang relevan, sumber peraturan, cara mencari regulasi, dan melakukan regulatory research sederhana.
Pengenalan monitoring perubahan peraturan serta pengecekan sederhana terhadap kesesuaian dengan kebijakan dan regulasi.
Pengenalan kebijakan dan dokumen Compliance serta praktik review awal, pencatatan, dan pengelolaan dokumen.
Membantu pencarian regulasi, monitoring perubahan peraturan, pengelolaan database, penyiapan bahan laporan, serta dokumentasi Compliance.
Melanjutkan pekerjaan pendukung Compliance, termasuk monitoring, pengelolaan dokumen, penyiapan bahan rapat dan sosialisasi, serta pekerjaan administratif dengan pendampingan pembimbing.
Gunnebo Indonesia, Jl. Salemba Raya No.30, RT.5/RW.6, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430

Kota Adm. Jakarta Pusat
PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau disebut Indonesia Re didirikan dengan nama Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Asuransi Ekspor Indonesia, berdasarkan Akta No. 173 tanggal 30 Nopember 1985 yang dibuat dihadapan Achmad Bajumi, S.H. Notaris pengganti dari Imas Fatimah, S.H. Notaris di Jakarta. Dalam rangka peningkatan kapasitas reasuransi yang didapat dari penggabungan ekuitas menjadi satu entitas yang lebih besar sehingga mengurangi ketergantungan Perseroan kepada kebutuhan retrosesi/impor kapasitas reasuransi dari luar negeri, pemerintah (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan) dan regulator (Otoritas Jasa Keuangan) menyusun suatu kebijakan dan strategi untuk meningkatkan kapasitas reasuransi dalam negeri dengan membentuk Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) melalui penggabungan Perusahaan Reasuransi di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia Re (d/h ASEI) ditetapkan oleh Pemegang Saham (Kementerian BUMN) sebagai wadah bagi pembentukan Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) dan pada tahun 2015 mengubah bidang usahanya menjadi reasuransi. Indonesia Re merupakan Perseroan milik pemerintah, dimana seratus persen (100%) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan komitmen permodalan yang besar dari pemerintah dan didukung kualitas sumber daya manusia yang tinggi serta sistem Teknologi Informasi yang canggih, Indonesia Re siap memberikan proteksi dan solusi reasuransi yang terandalkan serta pelayanan reasuransi yang berkualitas internasional.

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer

Wisma Nusantara International (Pullman Jakarta Indonesia)
Bahasa Dan Kebudayaan Korea, Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pendidikan Bahasa Korea, Bahasa Korea
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga