Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
1. Membantu persiapan alat dan sarana fisioterapi;
2. Membantu penataan ruang dan administrasi pelayanan;
3. Mengikuti observasi pemeriksaan dan pelaksanaan terapi;
4. Membantu dokumentasi serta rekapitulasi kegiatan pelayanan;
5. Mendukung kegiatan rehabilitasi sesuai arahan dan supervisi fisioterapis.
Mempelajari peran fisioterapi, alur pelayanan rehabilitasi, etika profesi, PPI, dan keselamatan pasien.
Mempelajari anatomi fungsional, rentang gerak, kekuatan otot, postur, dan prinsip pemeriksaan fisioterapi.
Membantu persiapan sarana dan mengamati pelaksanaan latihan terapeutik sesuai program yang ditetapkan fisioterapis.
Mengamati dan mendukung persiapan mobilisasi sesuai arahan fisioterapis serta prosedur keselamatan pasien.
Membantu administrasi dan rekapitulasi dokumentasi pelayanan sesuai kewenangan dan arahan pembimbing.
Menyusun studi kasus atau media edukasi latihan yang telah ditinjau pembimbing dan mempresentasikan hasil pembelajaran.
Mengamati alur pelayanan, pengenalan alat, persiapan ruang, dan prosedur keselamatan sebelum terapi.
Mengamati pemeriksaan dan pencatatan kondisi fungsional pasien oleh fisioterapis pembimbing.
Jl. Cempaka Putih Tengah VI No.14, RT.8/RW.5, Cemp. Putih Tim., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10510
Kota Adm. Jakarta Pusat
Merupakan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah bidang Kesehatan

Biro Hukum
Ilmu Hukum, Hukum

Biro Hukum
Ilmu Hukum, Hukum

Biro Hukum
Ilmu Hukum, Hukum

Biro Hukum
Hukum Pidana/Jinayah, Ilmu Hukum, Hukum Administrasi Negara

Biro Hukum
Hukum Bisnis, Hukum

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer