
Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia
Analis Pelaksanaan Audit Khusus bertugas mendukung pelaksanaan audit khusus berdasarkan hasil laporan dan pengaduan terkait efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan dalam kegiatan manajemen pada seluruh fungsi organisasi perusahaan, meliputi pengumpulan dan verifikasi data, penelaahan dokumen pendukung, analisis temuan audit, penyusunan laporan hasil pemeriksaan, serta rekomendasi tindak lanjut untuk mendukung peningkatan tata kelola dan kepatuhan perusahaan.
Mempelajari konsep, tujuan, ruang lingkup, prosedur, dan ketentuan pelaksanaan audit khusus berdasarkan laporan dan pengaduan, termasuk prinsip efisiensi, efektivitas, kepatuhan, serta tata kelola perusahaan.
Mempelajari konsep, tujuan, ruang lingkup, prosedur, dan ketentuan pelaksanaan audit khusus berdasarkan laporan dan pengaduan, termasuk prinsip efisiensi, efektivitas, kepatuhan, serta tata kelola perusahaan.
Mendukung proses pengumpulan, pemeriksaan, dan verifikasi dokumen serta data yang berkaitan dengan laporan dan pengaduan, termasuk identifikasi informasi awal, penelaahan bukti pendukung, dan penyusunan dokumentasi audit secara sistematis dengan memperhatikan kerahasiaan informasi.
Mendukung proses pengumpulan, pemeriksaan, dan verifikasi dokumen serta data yang berkaitan dengan laporan dan pengaduan, termasuk identifikasi informasi awal, penelaahan bukti pendukung, dan penyusunan dokumentasi audit secara sistematis dengan memperhatikan kerahasiaan informasi.
Mendukung analisis temuan berdasarkan bukti yang diperoleh, identifikasi potensi ketidakefisienan, ketidakefektifan, dan ketidakpatuhan dalam kegiatan manajemen, serta penyusunan dokumentasi hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan sebagai bahan tindak lanjut audit khusus yang bersifat insidental.
Mendukung analisis temuan berdasarkan bukti yang diperoleh, identifikasi potensi ketidakefisienan, ketidakefektifan, dan ketidakpatuhan dalam kegiatan manajemen, serta penyusunan dokumentasi hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan sebagai bahan tindak lanjut audit khusus yang bersifat insidental.
Jl. Gajah Mada No.14, RT.6/RW.2, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10130

Kota Adm. Jakarta Pusat
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) adalah perusahaan pelayaran milik negara yang didirikan pada tanggal 28 April 1952 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. M2/1/2 tanggal 28 April 1952. Perusahaan ini bergerak dibidang jasa transportasi kapal laut yang handal dan profesional dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga

PT. Pesona Equator (Hotel Arcadia)
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi

Cozmo Menteng
Bisnis Perhotelan, Bahasa Inggris Untuk Industri Pariwisata, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Industri Pariwisata, Perhotelan, Manajemen Bisnis Pariwisata, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pengelolaan Perhotelan

PT Halim Bangun Sarana Indah
Teknik Mesin, Teknik Industri, Pembuatan Peralatan dan Perkakas Produksi, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Pengelolaan Perhotelan