Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Purwanegara 1
Peserta magang mendampingi layanan kesehatan jiwa dan dukungan psikososial dasar dalam pelaksanaan ILP di Puskesmas Purwanegara 1. Lingkup tugas meliputi observasi layanan konseling, pendampingan skrining awal masalah psikologis, edukasi kesehatan mental, dokumentasi kegiatan, pendampingan program kesehatan jiwa masyarakat, serta keterlibatan dalam penyuluhan dan kegiatan lintas program. Seluruh kegiatan dilakukan sesuai arahan pembimbing dan memperhatikan batas kewenangan peserta magang.
Peserta memahami profil Puskesmas Purwanegara 1, struktur organisasi, tata tertib, etika profesi, keselamatan pasien, pencegahan infeksi, prinsip kerahasiaan data, alur pelayanan dan rujukan, serta konsep ILP sebagai pelayanan primer berbasis siklus hidup.
Peserta memahami kebutuhan dukungan psikososial pada ibu hamil dan nifas, bayi dan balita beserta keluarga, anak usia sekolah, remaja, usia produktif, dan lansia; faktor risiko dan faktor pelindung; tanda awal masalah kesehatan jiwa; serta prinsip komunikasi suportif, skrining, rujukan, dan tindak lanjut.
Peserta memahami promosi kesehatan mental, pengelolaan stres, dukungan sosial, pola asuh positif, pencegahan perundungan, pengurangan stigma, komunikasi risiko, pemberdayaan keluarga/kader, dan integrasi pesan kesehatan jiwa dalam kegiatan ILP, Posyandu, Pustu, sekolah, serta kegiatan masyarakat.
Peserta memahami kerja tim lintas profesi, komunikasi dan konsultasi antarpetugas, identifikasi kebutuhan psikososial, dukungan keluarga, alur rujukan internal/eksternal, tindak lanjut, serta batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing profesi.
Peserta memahami pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan jiwa, pemantauan kelompok sasaran, identifikasi masalah kesehatan jiwa masyarakat, indikator program yang tersedia, kerahasiaan dan keamanan data, serta penggunaan data agregat untuk perencanaan kegiatan.
Peserta memahami evaluasi kegiatan promotif-preventif kesehatan jiwa, indikator capaian yang tersedia, refleksi kompetensi, etika dan kerahasiaan, komunikasi profesional, manajemen waktu, penyusunan laporan, dan kesiapan bekerja dalam layanan kesehatan primer.
Peserta mengobservasi alur pendaftaran, skrining awal, pelayanan klaster, edukasi, pencatatan, rujukan internal/eksternal, dan tindak lanjut. Peserta mengenali peran psikolog/tenaga kesehatan jiwa dan profesi lain dalam pelayanan terpadu tanpa melakukan asesmen atau intervensi mandiri.
Di bawah supervisi, peserta mengamati proses skrining awal yang digunakan Puskesmas, membantu kegiatan edukasi kesehatan mental sesuai arahan, berlatih komunikasi empatik dalam simulasi, serta mencatat kegiatan tanpa mencantumkan identitas pribadi pada bahan pembelajaran.
Peserta mendampingi penyuluhan atau kegiatan kelompok tentang kesehatan mental, dukungan keluarga, pengelolaan stres, dan pencarian pertolongan. Kegiatan dapat meliputi persiapan materi, observasi respons peserta, dokumentasi, dan koordinasi dengan kader atau petugas Puskesmas sesuai arahan pembimbing.
Peserta mengikuti diskusi kasus yang telah dianonimkan bersama pembimbing, memetakan kebutuhan dukungan psikososial, mengamati proses koordinasi dan rujukan, serta membantu dokumentasi tindak lanjut sesuai SOP. Penilaian psikologis, diagnosis, konseling, dan intervensi klinis dilakukan hanya oleh tenaga berwenang.
Peserta mendampingi dokumentasi kegiatan, rekap data agregat, pemetaan kebutuhan edukasi, dan penyusunan ringkasan masalah kesehatan jiwa wilayah tanpa membuka identitas pasien. Pengolahan data mengikuti format dan akses yang ditetapkan Puskesmas serta arahan pembimbing.
Peserta melaksanakan tugas dukungan kesehatan jiwa sesuai kualifikasi dan arahan pembimbing, menyusun laporan akhir berisi kegiatan dan pembelajaran dengan data yang telah dianonimkan, serta mempresentasikan hasil atau usulan perbaikan kegiatan. Pembimbing mengevaluasi etika, komunikasi, kedisiplinan, kepatuhan SOP, kerja sama, dokumentasi, dan kesiapan kerja.
HHCF+M2R, RT.006/RW.02, Temanggungan, Kalipelus, Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53472

Kab. Banjarnegara
Puskesmas Purwanegara 1 berkantor pusat di Jalan Kalipelus Km 12. Sebagai mitra resmi program Magang Nasional Kemnaker RI, Puskesmas Purwanegara 1 berkomitmen untuk mengembangkan talenta muda Indonesia melalui program magang yang terstruktur dan berkualitas.

Puskesmas Purwanegara 2
Psikologi

Puskesmas Purwanegara 1
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sigaluh 1
Fisioterapi

Rumah Sakit Islam Banjarnegara
Terapi Wicara

Rumah Sakit Islam Banjarnegara
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi
Pusat Kesehatan Masyarakat Banjarmangu 1 Kabupaten
Fisioterapi