
Rsu Islam Boyolali
Terapis kecantikan adalah tenaga profesional yang bertugas memberikan pelayanan perawatan kecantikan, khususnya perawatan kulit dan penampilan, sesuai kompetensi, prosedur, dan standar pelayanan yang berlaku. Di rumah sakit, Beautician dapat memberikan pelayanan perawatan kulit atau kecantikan sesuai jenis layanan yang tersedia, menjaga kebersihan alat dan area kerja, memberikan edukasi perawatan kulit dasar, serta memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien atau pelanggan.
Memahami lingkungan kerja, tata tertib, struktur organisasi, dan alur pelayanan di rumah sakit. Mampu menunjukkan sikap profesional, sopan santun, disiplin, dan komunikasi yang baik. Mampu menerapkan kebersihan tangan, menggunakan APD sesuai kebutuhan, dan mengikuti prinsip K3 serta PPI. Memahami SOP, menjaga kerahasiaan data pasien, dan menerapkan prinsip keselamatan pasien.
Mampu menjelaskan struktur dasar kulit dan fungsi masing-masing bagian. Mampu mengenali jenis kulit dasar Memahami fungsi serta penggunaan alat dan bahan Mampu menerapkan kebersihan alat
Mampu menyiapkan area kerja sebelum pelayanan Mampu melakukan pengumpulan informasi awal dengan supervisi Memahami dan mempraktikkan pembersihan wajah Mampu melakukan tahapan pembersihan kulit
Mampu mengaplikasikan masker sesuai jenis kulit dan produk Mampu melakukan tahapan facial dasar dengan supervisi Memahami dan mempraktikkan teknik dasar secara aman Mampu memilih dan menggunakan produk sesuai arahan pembimbing
Mampu memberikan edukasi dasar sesuai kompetensi Mampu mengenali kondisi yang memerlukan penundaan tindakan atau rujukan Mampu merespons keluhan secara profesional Memahami pencatatan dan penyimpanan perlengkapan
Mampu mengintegrasikan keterampilan facial dasar dengan memperhatikan kebersihan, kenyamanan, dan keselamatan pelanggan. Mampu menjalankan alur pelayanan secara sistematis Mampu mengidentifikasi kekurangan dalam praktik Mampu mengintegrasikan keterampilan yang telah dipelajari Menunjukkan pencapaian kompetensi sesuai target magang Menyelesaikan laporan serta memperoleh evaluasi pembimbing
CJXC+JR3, Badrarejo, Kemiri, Kec. Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57482

Kab. Boyolali
RSU ISLAM BOYOLALI Jenis RS : Rumah Sakit Umum Tipe RS : C Jumlah TT : 120 Email : [email protected]

Rs Pku Aisyiyah Boyolali
Terapi Wicara

Prima Sejati Sejahtera
Tata Busana, Teknik Mesin Industri, Teknik Mesin, Pendidikan Tata Busana

Rs Pku Aisyiyah Boyolali
Radiologi, Teknik Radiologi

Rs Pku Aisyiyah Boyolali
Teknologi Elektromedis, Teknologi Rekayasa Elektromedis, Teknik Elektromedis

Lancar Jaya Food
Desain Grafis

Lancar Jaya Food
Teknik Mesin, Mekatronika, Teknik Listrik