Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Tabina Empat Pilar
Legal & Compliance Intern bertugas mendukung pelaksanaan fungsi hukum dan kepatuhan perusahaan melalui kegiatan penelaahan dokumen hukum, pengelolaan administrasi legal, pemantauan pemenuhan perizinan, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen kontrak dan kerja sama. Peserta membantu mengidentifikasi potensi risiko hukum, melakukan penelusuran peraturan perundang-undangan yang relevan dengan industri konstruksi, menyusun ringkasan kajian hukum, serta memelihara arsip legal secara sistematis. Peserta juga mendukung pemantauan kewajiban kontraktual, penyusunan daftar kepatuhan, dan dokumentasi tindak lanjut temuan. Seluruh pekerjaan dilakukan di bawah supervisi pembimbing dengan mengutamakan ketelitian, integritas, kerahasiaan informasi, dan kepatuhan terhadap prosedur perusahaan.
Materi membahas dasar-dasar hukum perusahaan, hukum bisnis, hukum jasa konstruksi, perizinan berusaha, prinsip kontrak, dan kewajiban hukum yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan konstruksi. Peserta mempelajari fungsi departemen Legal & Compliance, hierarki peraturan perundang-undangan, prinsip kepatuhan, integritas, kerahasiaan dokumen, serta pengenalan risiko hukum. Peserta juga diperkenalkan pada dokumen legal perusahaan, dokumen kontrak, dokumen perizinan, dan hubungan antara fungsi hukum dengan bagian proyek, pengadaan, keuangan, dan sumber daya manusia.
Peserta mempraktikkan inventarisasi dan pemeriksaan awal dokumen legal perusahaan konstruksi, meliputi dokumen pendirian dan perubahan perusahaan, identitas badan usaha, perizinan berusaha, dokumen pendukung kegiatan konstruksi, surat kuasa, serta dokumen administrasi hukum lainnya sesuai kebutuhan perusahaan. Peserta belajar memeriksa kelengkapan, masa berlaku, konsistensi data, kejelasan penanggung jawab, dan kebutuhan pembaruan dokumen. Selanjutnya, peserta menyusun sistem pengarsipan fisik maupun digital serta register dokumen untuk mendukung keterlacakan dan kesiapan pemeriksaan internal
Peserta menggunakan data dokumen dari bulan kedua untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum dan ketidakpatuhan dalam kegiatan perusahaan konstruksi. Praktik meliputi penelusuran peraturan yang relevan, pencatatan kewajiban hukum, pemetaan penanggung jawab, pemeriksaan tenggat waktu, serta identifikasi kemungkinan dan dampak risiko. Peserta mempelajari cara membedakan fakta, indikasi risiko, dan kesimpulan hukum yang memerlukan validasi pembimbing. Hasil analisis digunakan untuk menyusun register kepatuhan, matriks risiko sederhana, serta rekomendasi awal mengenai prioritas perbaikan dan mekanisme pemantauan
Peserta mempraktikkan pemeriksaan awal kontrak pekerjaan konstruksi, perjanjian dengan subkontraktor, pemasok, konsultan, dan mitra kerja sesuai dokumen yang tersedia serta kewenangan perusahaan. Pemeriksaan mencakup identitas para pihak, ruang lingkup pekerjaan, nilai dan mekanisme pembayaran, jangka waktu, perubahan pekerjaan, jaminan, asuransi, tanggung jawab, keadaan kahar, pemutusan kontrak, serta penyelesaian sengketa. Peserta juga belajar membandingkan kontrak dengan dokumen pendukung, mencatat klausul berisiko, membuat ringkasan kontrak, dan memantau kewajiban kontraktual tanpa mengambil keputusan hukum final secara mandiri
Peserta melakukan simulasi dan, jika diizinkan, pemantauan terhadap kewajiban kepatuhan dan kontraktual yang telah diidentifikasi pada bulan sebelumnya. Kegiatan mencakup pemeriksaan bukti pemenuhan kewajiban, pemantauan masa berlaku dokumen, pencatatan tenggat kontrak, dokumentasi perubahan pekerjaan, serta pencatatan keterlambatan atau ketidaksesuaian yang dilaporkan oleh unit terkait. Peserta belajar menyusun daftar tindak lanjut, menetapkan status temuan berdasarkan bukti, mengomunikasikan kebutuhan klarifikasi kepada penanggung jawab, dan mendokumentasikan penyelesaian. Seluruh temuan yang berdampak hukum harus diteruskan kepada pembimbing atau pejabat berwenang
Peserta mengintegrasikan seluruh hasil pembelajaran dengan melakukan simulasi audit dokumen legal dan evaluasi kepatuhan berbasis checklist. Praktik meliputi penelusuran bukti, pemeriksaan konsistensi register dokumen, validasi status kewajiban kontraktual, penilaian tindak lanjut temuan, serta penyusunan kesimpulan berdasarkan data yang dapat diverifikasi. Peserta kemudian menyusun laporan akhir yang memuat ruang lingkup pemeriksaan, metode, temuan, risiko prioritas, status penyelesaian, dan rekomendasi perbaikan. Sebagai tahap akhir, peserta menyiapkan portofolio kerja, mempresentasikan hasil kepada pembimbing, dan mengikuti evaluasi kompetensi berbasis demonstrasi serta tanya jawab
Jl. Bekasi Barat VI No.19, RT.4/RW.2, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350

Kota Adm. Jakarta Timur
PT Tabina Empat Pilar merupakan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang jasa konstruksi, dengan kegiatan usaha utama berupa pembangunan gedung hunian. Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi, PT Tabina Empat Pilar dapat dijelaskan sebagai badan usaha yang berorientasi pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan sesuai kebutuhan pemilik proyek, spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta peraturan yang berlaku. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, aspek kualitas bangunan, ketepatan waktu, keselamatan kerja, dan efisiensi penggunaan material menjadi unsur penting untuk mendukung hasil pekerjaan yang baik.

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Refraksi Optisi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pembangunan Perumahan
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Industri Pariwisata, Seni Kuliner, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

PT. Agson International
Akuntansi Manajemen, Akuntansi Keuangan, Akuntansi Keuangan Perusahaan, Akuntansi

Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Pesona Mandiri Indah Selaras
Bisnis Perhotelan, Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Manajemen Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan, Manajemen Kuliner