Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta
Tugasnya membantu untuk memastikan seluruh operasional fasilitas pelayanan kesehatan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia serta melindungi rumah sakit dari berbagai risiko hukum.
• Pendampingan dan analisis penanganan komplain pelayanan medis dari pasien/keluarga pasien. • Penanganan aspek hukum rekam medis (akses, kerahasiaan, pelepasan informasi medis, dan pembukaan rahasia kedokteran). • Inventarisasi dan pemetaan potensi risiko sengketa medis (medical negligence / dugaan malpraktik). • Penyusunan kajian medis-hukumi (analisis medikolegal) terhadap insiden keselamatan pasien (IKP). • Koordinasi dengan Komite Medik, Komite Keperawatan, dan Komite Etik & Hukum RS.
• Penanganan negosiasi, mediasi, dan penyelesaian sengketa alternatif (ADR) dalam kasus klaim/komplain medis. • Penyusunan tanggapan legal (legal opinion / somasi) atas surat teguran atau gugatan hukum. • Prosedur pendampingan saksi/tenaga kesehatan dalam pemeriksaan kepolisian atau majelis disiplin profesi. • Tata cara penanganan permintaan keterangan penyidik/aparat penegak hukum terkait dokumen rekam medis. • Penyusunan strategi mitigasi risiko hukum organisasi dan perlindungan hukum bagi nakes/pegawai RS.
• Evaluasi kepatuhan rumah sakit terhadap regulasi perlindungan data pribadi pasien (PDP). • Penyusunan/pembaharuan Kebijakan Operasional Standar (SOP) unit hukum dan audit regulasi internal RS. • Analisis tata kelola pengadaan barang dan jasa (procurement) di lingkungan RS agar sesuai ketentuan hukum. • Pelaksanaan legal audit berkala terhadap dokumen legalitas instansi dan mitra kerja. • Pendampingan pelaksanaan edukasi/sosialisasi aspek hukum kesehatan dan etika profesi kepada staf RS.
• Penilaian kinerja dan analisis studi kasus (direct observation / case study presentation) selama masa magang. • Evaluasi lembar target kompetensi (logbook) penyusunan kontrak, legal opinion, dan penanganan berkas hukum. • Penilaian sikap profesional, etika kerja, komunikasi interdisipliner, dan kemampuan analitis oleh preseptor/pembimbing. • Penyusunan laporan akhir magang yang merangkum hasil kajian hukum, analisis kasus medis/kontrak, dan refleksi diri. • Pendokumentasian portofolio karya hukum (drafting PKS, draft reviu, legal opinion) selama penugasan. • Evaluasi tingkat kepuasan unit kerja/pembimbing terhadap kontribusi peserta magang. • Pemberian rekomendasi sertifikat kelulusan magang Kemenaker serta penilaian kesiapan kerja (employability readiness).
• Struktur organisasi rumah sakit, tata kelola rumah sakit (Hospital Governance), dan tugas pokok/fungsi unit hukum. • Pemahaman regulasi perumahsakitan (UU Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan terkait operational RS). • Identifikasi hak dan kewajiban pasien, dokter, serta tenaga kesehatan lainnya. • Pemetaan alur kerja legal internal (persetujuan dokumen, konsultasi hukum, dan koordinasi antarunit). • Orientasi tata kelola arsip hukum (dokumen legalitas RS, perizinan operasional, dan SIP/STR nakes)
• Penyusunan dan review Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra (vendor alat kesehatan, asuransi, penyedia jasa). • Penyusunan draft Perjanjian Kerja Waktu Pertentu (PKWT) dan kesepakatan dengan tenaga medis/spesialis. • Reviu dokumen Informed Consent (Persetujuan Tindakan Kedokteran) dan formulir legal operasional medis. • Identifikasi klausul risiko, kerahasiaan (NDA), dan kewajiban para pihak dalam kontrak perumahsakitan. • Pendokumentasian dan pembaharuan berkas perizinan operasional rumah sakit (izin edar, izin radiologi, dll).
RSUP Dr.Sardjito, Jl. Kesehatan No.1, Sendowo, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

Kab. Sleman

Rs Sadewa
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Putera Mataram Indah Wisata
Tata Boga, Perhotelan

Rumah Sakit Panti Rapih
Okupasi Terapi

Maju Bersama Makmur Jaya
Perhotelan, Hospitality dan Pariwisata

Maju Bersama Makmur Jaya
Perhotelan, Hospitality dan Pariwisata
Satwika Kayana Dewani
Tata Boga, Seni Kuliner