Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Asosiasi Fintech Indonesia
Mendukung kegiatan riset kebijakan dan analisis regulasi di industri teknologi finansial, termasuk memantau perkembangan peraturan dan kebijakan OJK, Bank Indonesia, serta kementerian terkait, menganalisis dampaknya terhadap industri, dan menyusun ringkasan regulasi, policy brief, position paper, serta dokumen kebijakan lainnya. Membantu pengumpulan dan analisis data, penyusunan laporan dan publikasi riset, pemeliharaan database serta matriks regulasi, dan persiapan materi rapat, presentasi, serta korespondensi resmi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Selain itu, mendukung koordinasi dengan anggota AFTECH, regulator, dan stakeholder terkait, serta membantu perencanaan, pelaksanaan, dan dokumentasi forum diskusi, lokakarya, konsultasi publik, dan program advokasi kebijakan untuk mendukung perkembangan ekosistem teknologi finansial di Indonesia.
Pengenalan AFTECH, klaster model bisnis anggota, regulator sektor keuangan digital, dan alur kerja Departemen Policy. Mempelajari peran AFTECH sebagai asosiasi industri, struktur organisasi dan Sekretariat, serta departemen per model bisnis yang mewadahi anggota. Memahami alur kerja Departemen Policy dalam riset, penyusunan posisi, dan advokasi kebijakan. Mempelajari lanskap regulasi sektor jasa keuangan digital, termasuk kewenangan OJK, Bank Indonesia, dan kementerian/lembaga terkait, serta kerangka hukum utama seperti UU P2SK dan peraturan turunannya. Mempelajari standar dokumen AFTECH, meliputi format, identitas visual, serta tata penulisan nama dan jabatan, penulisan notulensi rapat (MoM), dan pengarsipan dokumen kebijakan. Selain itu, mulai membantu pemantauan rilis regulasi, konsultasi publik, dan pemberitaan kebijakan untuk dicatat dalam daftar pemantauan regulasi (regulatory tracker).
Membaca rancangan regulasi, menyusun ringkasan peraturan, dan memetakan dampaknya terhadap klaster anggota. Mendalami proses analisis regulasi melalui kegiatan membaca dan meringkas peraturan maupun rancangan peraturan (RPOJK, PADK, PBI/PADG, dan RUU) yang berkaitan dengan industri fintech. Menyusun ringkasan peraturan (law digest) dan matriks pasal yang memuat substansi pengaturan, kewajiban baru, serta tenggat implementasi. Memetakan dampak regulasi terhadap klaster model bisnis anggota, seperti pembayaran digital, LPBBTI, asuransi digital, serta blockchain dan tokenisasi. Melakukan riset pustaka dan benchmarking praktik regulasi di negara lain, mengolah data pendukung dari publikasi regulator dan survei anggota, serta mendiskusikan temuan bersama pembimbing sebagai bahan awal produk kebijakan.
Penyusunan Policy Notes, policy brief, masukan DIM, dan tanggapan konsultasi regulasi. Menerapkan hasil analisis ke dalam produk kebijakan AFTECH, dimulai dari Policy Notes dua halaman yang merangkum isu, dampak bagi industri, dan rekomendasi, lalu dikembangkan menjadi Comprehensive Policy Brief. Membantu penyusunan masukan atas rancangan undang-undang dalam format Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), serta tanggapan tertulis atas konsultasi publik dan permintaan masukan dari OJK, Bank Indonesia, maupun kementerian/lembaga. Menghimpun dan mengonsolidasikan masukan anggota menjadi posisi asosiasi yang konsisten, menyiapkan bahan paparan untuk FGD atau rapat dengan regulator, serta mendokumentasikan tindak lanjut advokasi. Selain itu, berlatih menulis kebijakan yang ringkas, berbasis bukti, dan sesuai standar dokumen AFTECH.
Persiapan dan fasilitasi FGD, penyusunan notulensi, instrumen survei, dan sintesis masukan anggota. Mendukung kegiatan pelibatan anggota yang menjadi dasar posisi kebijakan asosiasi. Membantu menyusun Term of Reference (TOR), pre-read, dan daftar pertanyaan diskusi untuk FGD per model bisnis maupun sesi lintas klaster, serta menyiapkan papan kerja kolaboratif (misalnya Miro) bagi peserta. Mengikuti jalannya FGD sebagai notulis, menyusun MoM yang memuat poin penting, kesepakatan, dan tindak lanjut, lalu mendistribusikannya kepada peserta. Membantu penyusunan dan penyebaran instrumen survei anggota, seperti Annual Members Survey (AMS) dan formulir konsultasi, memantau tingkat respons, serta mengolah dan merangkum hasilnya. Selain itu, mempelajari cara menyintesis masukan yang beragam menjadi temuan utama yang siap digunakan dalam produk kebijakan.
Penyusunan talking points, bahan briefi ng, TOR acara, dan pemantauan sesi kebijakan. Mendukung komunikasi kebijakan AFTECH kepada regulator, mitra, dan publik. Membantu menyusun talking points, sambutan, dan paket briefi ng bagi pimpinan dan pengurus asosiasi untuk forum, FGD regulator, wawancara, maupun acara industri. Menyiapkan TOR sesi menggunakan templat AFTECH, rundown, pelacak narasumber (speaker tracker), serta cue card pembawa acara dan moderator untuk kegiatan seperti roundtable dengan regulator, kementerian/lembaga, dan asosiasi mitra. Memetakan dan memantau sesi AFTECH dalam acara eksternal, termasuk judul, jadwal, dan narasumber, lalu menyusun ringkasan hasilnya. Selain itu, membantu penyusunan bahan sosialisasi inisiatif asosiasi kepada pengurus departemen dan anggota, misalnya AFTECH Datahub, serta memastikan pesan kebijakan konsisten di setiap materi.
Pengisian matriks peta jalan industri, proyek akhir produk kebijakan, dan evaluasi proses. Terlibat dalam kerja strategis jangka menengah asosiasi, seperti penyusunan peta jalan industri fi ntech. Membantu mengisi matriks peta jalan per klaster yang memuat pilar, horizon waktu, rencana aksi, indikator keberhasilan (KPI), dan penanggung jawab, berdasarkan MoM FGD, masukan anggota, serta pemetaan peta jalan kementerian/lembaga. Membantu pemantauan inisiatif swaregulasi asosiasi, seperti status penyusunan panduan teknis dan pedoman industri. Sebagai proyek akhir, menyusun satu produk kebijakan secara mandiri (Policy Notes atau satu bagian peta jalan) dan mempresentasikannya kepada pembimbing. Pada tahap ini, mengevaluasi pemahaman terhadap proses kebijakan dan advokasi yang telah dipelajari, serta menerapkan ketelitian, konsistensi, dan kemampuan analisis dalam setiap keluaran.
Jl. Jenderal Sudirman No.86, RT.14/RW.1, Bend. Hilir, Jakarta, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220

Kota Adm. Jakarta Pusat
The Indonesia Fintech Association (AFTECH), established in 2016, serves as a platform for fintech organizers to advocate and collaborate with various stakeholders to drive technological innovation and enhance the competitiveness of Indonesia's fintech industry. AFTECH has been officially designated by the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan, OJK) as the Association of Digital Financial Innovation Organizers (IKD) on July 19, 2019, in accordance with Regulation No. 13/2018 (POJK No. 13/2018). AFTECH represents registered fintech organizers from various business models (verticals), digitally-oriented financial institutions, and technology companies that form part of the digital financial services ecosystem in Indonesia.

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga
Lippo Karawaci
Manajemen Perhotelan, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi

Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Bisnis Perhotelan, Tata Boga, Perhotelan, Seni Kuliner, Manajemen Perhotelan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner