Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT. Aryamedika Teguh Tunggal
bertanggung jawab menerjemahkan catatan medis pasien peserta BPJS ke dalam kode standar internasional agar rumah sakit bisa mengajukan klaim biaya perawatan.
Memastikan semua dokumen rekam medis pasien (seperti resume medis, Surat Eligibilitas Peserta / SEP, dan hasil penunjang) sudah lengkap.
Menerjemahkan diagnosis penyakit utama, komorbid (penyakit penyerta), dan komplikasi dari catatan dokter ke dalam kode ICD-10 (atau ICD-11)
Memberikan kode standar untuk semua tindakan medis, operasi, atau pemeriksaan penunjang menggunakan ICD-9-CM
Memasukkan kode diagnosis, tindakan, serta data identitas pasien ke dalam aplikasi grouper (INA-CBG) yang difasilitasi Kemenkes dan BPJS untuk mengelompokkan tarif paket pelayanan
Berdiskusi langsung dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien jika ada penulisan diagnosis yang kurang jelas, tidak lengkap, atau tidak terbaca
Membantu menyiapkan data klaim agar tidak terjadi pending (penundaan pembayaran) atau kesalahan dalam verifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan
Jl. Kelapa Dua Raya No.1001, Klp. Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810

Kab. Tangerang

PT. Aryamedika Teguh Tunggal
Ilmu Rekam Medis, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

Lestari Mahadibya
Hospitaliti dan Pariwisata, Perhotelan, Hospitality dan Pariwisata, Pengelolaan Perhotelan
Serpong Cahaya Harmoni
Teknik Sipil, Teknik Sipil dan Lingkungan, Teknik Sipil Bangunan Gedung
Serpong Cahaya Harmoni
Teknik Mesin, Teknik Elektro

Tri Tech Ancillaries
Teknik Mesin, Teknik Manufaktur, Teknik Otomotif, Teknik Fisika

Tri Tech Ancillaries
Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Manufaktur, Manajemen Industri, Teknik Otomotif