Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Upt Puskesmas Poncokusumo
pelayanan kesehatan di Puskesmas melalui pembelajaran teori dan praktik sesuai kewenangan, SOP, supervisi pembimbing, keselamatan pasien, etika profesi, dan tata kelola pelayanan Puskesmas
Orientasi struktur dan tata kelola Puskesmas; alur pelayanan; tata tertib dan etika kerja; komunikasi terapeutik; hak dan kewajiban pasien; keselamatan pasien; identifikasi pasien; pencegahan dan pengendalian infeksi; hand hygiene; APD; teknik aseptik; pengelolaan limbah; dokumentasi dan kerahasiaan pasien.
Praktik terbimbing di pelayanan rawat jalan meliputi pengkajian dasar, pengukuran tanda vital dan antropometri, skrining kondisi pasien, komunikasi terapeutik, edukasi kesehatan, dokumentasi pelayanan, serta pengenalan pelayanan Poli Umum, KIA/KB, lansia dan program penyakit tidak menular sesuai kompetensi dan kewenangan
Praktik terbimbing di ruang rawat inap dan IGD meliputi penerimaan pasien, pengkajian awal, pemantauan kondisi, pemenuhan kebutuhan dasar, personal hygiene, mobilisasi, perawatan luka dasar, pemantauan respons pasien, dokumentasi, triase dasar, bantuan hidup dasar, penanganan awal kegawatdaruratan, persiapan dan pendampingan rujukan sesuai kewenangan
Kegiatan pelayanan komunitas tanpa kompetensi kunjungan rumah, meliputi Posyandu, Posbindu PTM dan kegiatan UKM yang relevan; pengukuran dan skrining kesehatan; edukasi kesehatan; promosi kesehatan; pencatatan kegiatan; serta dukungan pemberdayaan masyarakat sesuai program Puskesmas
Pembelajaran dan keterlibatan dalam program promosi kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, imunisasi, kesehatan anak, kesehatan lansia, surveilans sederhana, deteksi dini, edukasi penyakit menular dan tidak menular, serta pencatatan dan pelaporan sesuai sistem yang berlaku di Puskesmas
Integrasi kompetensi melalui rotasi/penguatan pada unit pelayanan yang telah dipelajari. Peserta melaksanakan praktik dengan tingkat kemandirian bertahap di bawah supervisi pembimbing, menyelesaikan logbook, laporan kasus/kegiatan, refleksi, evaluasi kompetensi, dan presentasi hasil magang
Jl. Raya Paras No.101, Robyong, Wonomulyo, Kec. Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65157

Kab. Malang
UPT Puskesmas Poncokusumo merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya, yaitu Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan, menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer, serta mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mewujudkan wilayah kerja yang sehat, dengan masyarakat yang berperilaku hidup sehat, mudah mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu, hidup dalam lingkungan yang sehat, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik pada tingkat individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Psikologi

Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sumberpucung Kabupaten Malang
Fisioterapi
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Fisioterapi
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Keperawatan Gigi
Upt Puskesmas Tumpang
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi

Pusat Kesehatan Masyarakat Gedangan Kabupaten Malang
Keperawatan Gigi