Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara
Pengelola Media dan Pemberitaan di Kantor DPD RI Provinsi Sulawesi Tenggara bertugas merencanakan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi serta pemberitaan terkait kegiatan DPD RI melalui berbagai platform media, baik cetak, elektronik, maupun digital (website dan media sosial). Tugas ini mencakup pembuatan dan penyuntingan konten berita, pengelolaan dokumentasi foto/video, serta koordinasi dengan wartawan dan pihak eksternal untuk memastikan akurasi dan keberimbangan pemberitaan.
Peserta magang mempelajari pengelolaan konten digital yang mencakup perencanaan (kalender konten, tema, dan jadwal unggah), produksi (menulis teks, mengambil foto/video, membuat infografis, dan editing sederhana), serta distribusi konten di berbagai platform resmi DPD RI (website, Instagram, YouTube, X, dan Facebook) dengan memperhatikan karakteristik tiap platform dan algoritmanya. Mereka juga dilatih memantau interaksi publik (komentar, mentions, dan trending topic), memberikan respons/klarifikasi sesuai aturan humas, serta menyusun laporan analisis konten secara berkala untuk mengukur jangkauan dan efektivitas komunikasi publik, sehingga mampu mengelola media komunikasi yang informatif, responsif, dan memperkuat transparansi kinerja DPD RI.
Peserta magang dilibatkan dalam penyusunan dan penyampaian modul sosialisasi literasi digital yang mencakup empat pilar utama: (1) Kemampuan mengakses informasi secara efektif melalui mesin pencari dan portal resmi, (2) Kemampuan menganalisis kredibilitas sumber dan membedakan hoaks/berita palsu, (3) Kemampuan menciptakan konten positif dan etis di media sosial, serta (4) Kemampuan berpartisipasi secara aman dan bertanggung jawab di ruang digital. Mereka juga dilatih menyusun materi sosialisasi dalam bentuk slide, video pendek, dan infografis yang mudah dipahami masyarakat umum, serta melakukan simulasi pemaparan di hadapan kelompok masyarakat (pelajar, UMKM, komunitas) agar mampu mengedukasi publik tentang pemanfaatan teknologi digital secara bijak, kritis, dan produktif.
Peserta magang mempelajari dan mengimplementasikan Juknis Pengelolaan Konten & Media yang mencakup alur produksi konten (perencanaan → riset → produksi → penyuntingan → persetujuan → publikasi → evaluasi), standar visual dan bahasa (warna, font, tone of voice, dan template unggahan sesuai identitas DPD RI), jadwal regulasi unggahan (minimal 1 konten/hari di setiap platform), serta mekanisme koordinasi dengan tim humas, protokol, dan pimpinan untuk memastikan setiap konten yang dipublikasikan telah melalui proses review dan tidak bertentangan dengan kebijakan lembaga. Mereka juga dilatih menggunakan dashboard manajemen media sosial untuk penjadwalan, monitoring, dan pelaporan, sehingga mampu mengelola konten secara sistematis, terukur, dan sesuai standar operasional yang berlaku.
Peserta magang mempelajari penyusunan siaran pers yang mengikuti kaidah jurnalistik 5W+1H dan struktur piramida terbalik (judul menarik, lead/paragraf pembuka berisi inti paling penting, isi dengan rincian pendukung, dan penutup berisi pernyataan/quotes pimpinan atau narasumber), dengan memperhatikan penggunaan bahasa yang lugas, objektif, dan komunikatif serta mencantumkan kontak narahubung (PIC humas) untuk dikonfirmasi wartawan. Mereka juga dilatih menyesuaikan tone of voice siaran pers untuk berbagai keperluan (kegiatan resmi, pernyataan sikap, klarifikasi, atau capaian kinerja), serta melakukan koordinasi dengan Biro Humas dan Sekretariat Pimpinan untuk memastikan substansi telah disetujui dan disebarluaskan tepat waktu ke media massa melalui mailing list, WhatsApp grup, dan portal resmi DPD RI.
Peserta magang mempelajari Kebijakan Komunikasi Publik DPD RI yang menjadi pedoman seluruh aktivitas kehumasan dan media, mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, penetapan narasi/nada komunikasi yang sesuai visi dan misi lembaga, mekanisme tanggap darurat untuk isu negatif/krisis (klarifikasi dalam 2x24 jam), serta pembagian kewenangan bicara di media (juru bicara resmi, pimpinan, atau bagian humas). Mereka juga dilatih menyusun rencana komunikasi tahunan dan strategi pengemasan pesan agar informasi DPD RI mudah dipahami, mengurangi mispersepsi, dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga.
Peserta magang mempraktekkan teknik penulisan siaran pers dan naskah berita yang keduanya mengacu pada kaidah jurnalistik, namun memiliki perbedaan fungsi: siaran pers bersifat promosi/rilis resmi dari lembaga kepada wartawan dengan struktur piramida terbalik dan mencantumkan kontak narahubung serta quotes narasumber, sedangkan naskah berita bersifat netral/objektif untuk konsumsi publik melalui website/media sosial dengan sudut pandang orang ketiga dan dilengkapi foto/video pendukung. Mereka dilatih menulis judul yang clickable, lead yang langsung menjawab 5W+1H, serta menyusun badan berita yang informatif dan padat, serta melakukan penyuntingan untuk memastikan tidak ada kesalahan fakta, ejaan, dan kode etik jurnalistik sebelum dipublikasikan.
Jl. Mayjend. S. Parman No.1kel, Watu-Watu, Kec. Kendari Bar., Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93121

Kota Kendari

BPVP Kendari
Teknik Manufaktur, Teknik Pengelasan Dan Fabrikasi, Teknik Pengelasan

Balai GTK Provinsi Sulawesi Tenggara
Teknik Arsitektur

BPVP Kendari
Pemelharaan Kendaraan Ringan, Teknik Otomotif, Pendidikan Teknik Mesin, Teknik Otomotif Dan Alat Berat, Mesin Otomotif

BPVP Kendari
Pemelharaan Kendaraan Ringan, Pendidikan Teknik Mesin, Teknik Otomotif Dan Alat Berat, Pendidikan Teknik Otomotif, Mesin Otomotif

Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari
Arsitektur, Teknik Sipil

PT. Landipo Niaga Raya
Administrasi Server dan Jaringan Komputer, Administrasi Jaringan Komputer, Teknik Komputer dan Jaringan