Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Seksi Wilayah I, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Surabaya
Verifikasi Lapangan, Pengaduan dan Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup
Pembekalan awal peserta magang mengenai struktur organisasi unit kerja, kebijakan K3, kode etik ASN, dan gambaran umum ruang lingkup pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Target: peserta memahami konteks kerja dan SOP dasar unit.
Pembekalan teknis dan regulasi terkait prosedur penerimaan dan penelaahan pengaduan masyarakat, merujuk pada standar kompetensi kerja (SKKNI) dan/atau pedoman jabatan fungsional yang relevan pada bidang pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.
Pengantar konsep dan metode terkait penyusunan berita acara pengawasan dan verifikasi pengaduan sebagai landasan sebelum praktik mandiri terbimbing.
Peserta melaksanakan administrasi pertanggungjawaban kegiatan pengawasan secara mandiri dengan supervisi berkala dari mentor.
Sesi evaluasi bersama mentor untuk menilai capaian kompetensi peserta pada lima bulan berjalan dan menyusun rencana penguatan pada bulan berikutnya.
Peserta menyelesaikan proyek/tugas akhir magang terkait penyusunan laporan hasil pengawasan dan laporan akhir sebagai bentuk unjuk kompetensi menyeluruh pada bidang pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.
Pendampingan langsung oleh mentor untuk memperkenalkan dasar hukum pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup pada kondisi kerja nyata di unit penempatan. Target: peserta mampu melaksanakan tugas dasar dengan bimbingan penuh.
Praktik terbimbing pelaksanaan teknik verifikasi lapangan dan pengumpulan bukti sesuai SOP unit kerja. Target: peserta mampu melaksanakan tugas dengan bimbingan minimal dan mendokumentasikan hasil kerja.
Praktik pelaksanaan penyusunan berita acara pengawasan dan verifikasi pengaduan secara terbimbing dengan tingkat kemandirian meningkat.
Praktik pelaksanaan evaluasi ketaatan pelaporan rkl-rpl melalui simpel pada kondisi kerja riil unit penempatan.
Peserta melaksanakan koordinasi penanganan kasus lintas instansi secara mandiri dengan supervisi berkala dari mentor.
Peserta melanjutkan pelaksanaan etika dan prosedur keselamatan kerja lapangan secara mandiri dan mulai dilibatkan pada tugas dengan kompleksitas lebih tinggi.
Penilaian akhir kompetensi peserta oleh mentor/pembimbing sebagai dasar penerbitan sertifikat pemagangan.
Peserta menyusun laporan akhir kegiatan magang selama enam bulan dan mempresentasikannya kepada mentor/pimpinan unit kerja.
Jl. Teuku Umar No.57B, Tinjomoyo, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50262

Kota Semarang

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Fisika
Leke Bangun Indonesia
Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok, Bahasa Mandarin Untuk Komunikasi Bisnis Dan Profesional

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Teknik Kardiovaskuler
Catur Eka Karsa
Arsitektur Interior, Pendidikan Teknik Arsitektur, Gambar Arsitektur

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Refraksi Optisi
PT. Bengkel Reparasi Tjokro Bersaudara Semarang
Teknik Mesin Industri, Teknik Mesin, Teknik Industri, Manajemen Pemasaran/Marketing