Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera
Melaksanakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, meliputi pemantauan kualitas air/udara, verifikasi persetujuan teknis, validasi pelaporan elektronik (SIMPEL/SPARING/PROPER), dan pembinaan pelaku usaha.
Pembekalan awal peserta magang mengenai struktur organisasi unit kerja, kebijakan K3, kode etik ASN, dan gambaran umum ruang lingkup pengendalian dampak lingkungan dan pemantauan kualitas lingkungan. Target: peserta memahami konteks kerja dan SOP dasar unit.
Pembekalan teknis dan regulasi terkait teknik pemantauan kualitas air, udara, dan lahan, merujuk pada standar kompetensi kerja (SKKNI) dan/atau pedoman jabatan fungsional yang relevan pada bidang pengendalian dampak lingkungan dan pemantauan kualitas lingkungan.
Pengantar konsep dan metode terkait pengoperasian dan validasi simpel, sparing, dan aplikasi proper sebagai landasan sebelum praktik mandiri terbimbing.
Peserta melaksanakan pembinaan, sosialisasi, dan edukasi kepada pelaku usaha/masyarakat secara mandiri dengan supervisi berkala dari mentor.
Sesi evaluasi bersama mentor untuk menilai capaian kompetensi peserta pada lima bulan berjalan dan menyusun rencana penguatan pada bulan berikutnya.
Peserta menyelesaikan proyek/tugas akhir magang terkait penyusunan laporan pemantauan bulanan/semester dan laporan akhir sebagai bentuk unjuk kompetensi menyeluruh pada bidang pengendalian dampak lingkungan dan pemantauan kualitas lingkungan.
Pendampingan langsung oleh mentor untuk memperkenalkan dasar hukum dan kebijakan pengendalian pencemaran & kerusakan lingkungan pada kondisi kerja nyata di unit penempatan. Target: peserta mampu melaksanakan tugas dasar dengan bimbingan penuh.
Praktik terbimbing pelaksanaan verifikasi dokumen persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional (slo) sesuai SOP unit kerja. Target: peserta mampu melaksanakan tugas dengan bimbingan minimal dan mendokumentasikan hasil kerja.
Praktik pelaksanaan pengoperasian dan validasi simpel, sparing, dan aplikasi proper secara terbimbing dengan tingkat kemandirian meningkat.
Peserta melaksanakan evaluasi ketaatan rkl-rpl dan tindak lanjut pengawasan secara mandiri dengan supervisi berkala dari mentor.
Peserta melanjutkan pelaksanaan koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah secara mandiri dan mulai dilibatkan pada tugas dengan kompleksitas lebih tinggi.
Penilaian akhir kompetensi peserta oleh mentor/pembimbing sebagai dasar penerbitan sertifikat pemagangan.
Praktik pelaksanaan analisis data pencemaran dan penyusunan rekomendasi teknis pada kondisi kerja riil unit penempatan.
Peserta menyusun laporan akhir kegiatan magang selama enam bulan dan mempresentasikannya kepada mentor/pimpinan unit kerja.
Kantor Bidang Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, Jl. Sultan M. Mansyur No.99-100, 32 Ilir, Kec. Ilir Bar. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30134, Kota Palembang, Sumatera Selatan, 30134

Kota Pekanbaru

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Ilmu Keperawatan, Keperawatan

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Radiologi

BKKBN Sumatera Selatan
Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi

Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Negara Indonesia
Informatika, Pemasaran Digital, Manajemen Pemasaran/Marketing

Kantor Pertanahan Kota Palembang
Planologi, Geografi, Teknik Geodesi Dan Geomatika, Pertanahan, Perencanaan Wilayah Dan Kota