Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN SULAWESI SELATAN
1. Memberikan konsultasi dan pendapat hukum kepada pimpinan dan unit kerja terkait pelaksanaan tugas dan kebijakan organisasi.
2. Melakukan kajian dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta isu hukum yang berkaitan dengan kegiatan organisasi.
3. Menyusun rekomendasi penyelesaian permasalahan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Menelaah dan memberikan masukan terhadap rancangan perjanjian, nota kesepahaman, kontrak, serta dokumen hukum lainnya.
5. Memberikan pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa, pemeriksaan, atau permasalahan hukum yang melibatkan organisasi.
6. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan regulasi untuk memastikan kepatuhan organisasi terhadap ketentuan hukum.
7. Berkoordinasi dengan unit kerja terkait, aparat penegak hukum, advokat, maupun instansi lain dalam pelaksanaan konsultasi dan penyelesaian permasalahan hukum.
Pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keamanan informasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Mempelajari alur kerja pelayanan teknis sesuai unit penempatan, penggunaan aplikasi pendukung pekerjaan, pengelolaan dokumen, standar operasional prosedur (SOP), serta praktik pendampingan pelaksanaan tugas bersama mentor.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, melakukan pengolahan data, penyusunan dokumen, pelayanan teknis sesuai bidang tugas, serta meningkatkan kemampuan pemecahan masalah dalam pekerjaan.
Peserta diberikan tanggung jawab yang lebih mandiri dalam menyelesaikan pekerjaan teknis, melakukan analisis sederhana terhadap permasalahan pekerjaan, menerapkan SOP, serta berkolaborasi dengan tim kerja.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara mandiri dengan pengawasan terbatas, menghasilkan output pekerjaan sesuai target unit kerja, serta menyusun rekomendasi atau inovasi sederhana untuk mendukung peningkatan kualitas layanan.
Melaksanakan penyelesaian seluruh penugasan, menyusun laporan hasil pemagangan, melakukan presentasi hasil pembelajaran, evaluasi kompetensi bersama mentor, serta memperoleh umpan balik sebagai dasar pengembangan kompetensi.
Mempelajari alur kerja pelayanan teknis sesuai unit penempatan, penggunaan aplikasi pendukung pekerjaan, pengelolaan dokumen, standar operasional prosedur (SOP), serta praktik pendampingan pelaksanaan tugas bersama mentor.
Jl. Sultan Alauddin No.191a, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221

Kota Makassar

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
Refraksi Optisi

Putra Prima Hotel
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Tata Boga, Industri Pariwisata, Perhotelan, Pendidikan Tata Boga

Nusantara Daya Jaya
Elektro Mekanika, Teknik Pendingin Dan Tata Udara

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
Fisioterapi

Rumah Sakit Mata Makassar
Refraksi Optisi

PT Bumi Anugerah Sakti
Pendidikan Tata Boga