Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Pusat Kesehatan Masyarakat Gondanglegi Kabupaten Malang
Melaksanakan asuhan keperawatan di UGD, rawat inap, dan pelayanan umum: triase, pengukuran tanda vital, tindakan keperawatan dasar, dokumentasi askep, PPI, serta kunjungan rumah Perkesmas dan edukasi pasien, di bawah supervisi perawat. Peserta mengikuti sistem kerja shift (pagi, siang, malam) sesuai jadwal ruangan, dengan total 6 hari kerja per minggu.
Profil puskesmas, ILP, keselamatan pasien, PPI, K3, etika keperawatan
Standar SDKI, SLKI, SIKI dan pencatatan askep
Triase, BHD/RJP, penanganan syok
Timbang terima, manajemen pasien rawat inap, edukasi pasien
Perkesmas, asuhan keluarga, kunjungan rumah
Pemantapan askep di UGD dan rawat inap
Pengukuran tanda vital, alur pasien UGD dan rawat inap
Perawatan luka, pemasangan infus terbimbing, sterilisasi alat
Triase dan tindakan kegawatdaruratan di bawah supervisi
Askep pasien rawat inap dari pengkajian sampai evaluasi
Perkesmas pada keluarga rawan, edukasi pasien PTM
Audit kepatuhan cuci tangan atau dokumentasi askep, presentasi
Jl. Diponegoro No.62, Krajan Satu, Gondanglegi Kulon, Kec. Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65174

Kab. Malang
UPT Puskesmas Gondanglegi merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Puskesmas Gondanglegi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat serta upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, meliputi kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan tugasnya, UPT Puskesmas Gondanglegi memberikan pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kefarmasian, pelayanan laboratorium, serta pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangan dan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan didukung oleh sumber daya manusia kesehatan dan tenaga pendukung sesuai kebutuhan organisasi.

Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sumberpucung Kabupaten Malang
Teknik Gigi, Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

PT. Abna Samanhudisautika Husada
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Pusat Kesehatan Masyarakat Gondanglegi Kabupaten Malang
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Psikologi
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Fisioterapi
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Keperawatan Gigi