Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOTANOPAN
"1. Menyusun dan melaksanakan program pembinaan kepribadian melalui kegiatan seni tari, seni musik, dan aktivitas kreatif lainnya bagi warga binaan.
2. Membimbing dan melatih warga binaan dalam pengembangan keterampilan seni sebagai sarana pembentukan karakter, disiplin, dan penguatan mental.
3. Melakukan pendampingan serta memantau perkembangan sikap, perilaku, dan partisipasi warga binaan selama mengikuti kegiatan pembinaan.
4. Menyusun materi dan metode pembelajaran seni yang mendukung proses rehabilitasi sosial dan reintegrasi warga binaan.
5. Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembinaan seni dengan petugas pemasyarakatan, instruktur, dan pihak terkait.
6. Menyelenggarakan kegiatan apresiasi dan pertunjukan seni sebagai media pengembangan bakat, ekspresi, serta peningkatan kepercayaan diri warga binaan.
7. Menyusun dokumentasi, evaluasi, dan laporan pelaksanaan program pembinaan kepribadian sebagai bahan pengembangan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan."
Pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keamanan informasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Mempelajari alur kerja pelayanan teknis sesuai unit penempatan, penggunaan aplikasi pendukung pekerjaan, pengelolaan dokumen, standar operasional prosedur (SOP), serta praktik pendampingan pelaksanaan tugas bersama mentor.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, melakukan pengolahan data, penyusunan dokumen, pelayanan teknis sesuai bidang tugas, serta meningkatkan kemampuan pemecahan masalah dalam pekerjaan.
Peserta diberikan tanggung jawab yang lebih mandiri dalam menyelesaikan pekerjaan teknis, melakukan analisis sederhana terhadap permasalahan pekerjaan, menerapkan SOP, serta berkolaborasi dengan tim kerja.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara mandiri dengan pengawasan terbatas, menghasilkan output pekerjaan sesuai target unit kerja, serta menyusun rekomendasi atau inovasi sederhana untuk mendukung peningkatan kualitas layanan.
Melaksanakan penyelesaian seluruh penugasan, menyusun laporan hasil pemagangan, melakukan presentasi hasil pembelajaran, evaluasi kompetensi bersama mentor, serta memperoleh umpan balik sebagai dasar pengembangan kompetensi.
Jl. Sindanglaya No.02, Ps. Kotanopan, Kec. Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22994

Kab. Mandailing Natal

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOTANOPAN
Keperawatan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOTANOPAN
Agribisnis Peternakan, Peternakan

Kantor Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Survei Pemetaan dan Informasi Geografis, Geografi, Teknik Geodesi Dan Geomatika, Teknik informatika, Pertanahan, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOTANOPAN
Budidaya Perkebunan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOTANOPAN
Keperawatan, Gizi

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB NATAL
Administrasi BIsnis, Manajemen, ILMU PEMERINTAHAN, Administrasi, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Bisnis