Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun
1. Melakukan pengumpulan data spasial bidang tanah melalui pengukuran terestris dan/atau ploting menggunakan GPS handheld atau aplikasi mobile (Avenza Maps, Locus, dll)
2. Melakukan deliniasi batas bidang tanah pada peta kerja serta pengambilan titik koordinat (geotagging) dan foto geotag bidang tanah
3. Melakukan identifikasi dan inventarisasi bidang tanah kategori KW 4,5,6 berdasarkan data KKP
4. Mengolah data spasial hasil survei (overlay, editing, topologi) menggunakan software GIS
5. Membantu penyusunan geodatabase dan pelaporan hasil pemutakhiran data.
Pengenalan organisasi Kementerian ATR/BPN, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keamanan informasi. Mempelajari alur kerja, tata cara penggunaan aplikasi pendukung pekerjaan, pengelolaan dokumen, standar operasional prosedur (SOP) pada kegiatan pendaftaran tanah wakaf, rumah ibadah lainnya serta sertipikasi bagi MBR, praktik pendampingan pelaksanaan tugas administrasi dan teknis bersama mentor, serta mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasardasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, dengan rincian cakupan kegiatan meliputi: a. Sensus Pertanahan/Pengumpulan Data Lapangan: Melakukan pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian informasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging (marking point) bidang tanah; b. Digitalisasi Data: Melakukan delineasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial; c. Pengolahan data Lapangan: Melakukan pengolahan data berupa Overlay, Editing, dan Topologi data dari data sensus pertanahan yang telah dikumpulkan.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, dengan rincian cakupan kegiatan meliputi: a. Sensus Pertanahan/Pengumpulan Data Lapangan: Melakukan pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian informasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging (marking point) bidang tanah; b. Digitalisasi Data: Melakukan delineasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial; c. Pengolahan data Lapangan: Melakukan pengolahan data berupa Overlay, Editing, dan Topologi data dari data sensus pertanahan yang telah dikumpulkan.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, dengan rincian cakupan kegiatan meliputi: a. Sensus Pertanahan/Pengumpulan Data Lapangan: Melakukan pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian informasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging (marking point) bidang tanah; b. Digitalisasi Data: Melakukan delineasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial; c. Pengolahan data Lapangan: Melakukan pengolahan data berupa Overlay, Editing, dan Topologi data dari data sensus pertanahan yang telah dikumpulkan.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, dengan rincian cakupan kegiatan meliputi: a. Sensus Pertanahan/Pengumpulan Data Lapangan: Melakukan pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian informasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging (marking point) bidang tanah; b. Digitalisasi Data: Melakukan delineasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial; c. Pengolahan data Lapangan: Melakukan pengolahan data berupa Overlay, Editing, dan Topologi data dari data sensus pertanahan yang telah dikumpulkan.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, dengan rincian cakupan kegiatan meliputi: a. Sensus Pertanahan/Pengumpulan Data Lapangan: Melakukan pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian informasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging (marking point) bidang tanah; b. Digitalisasi Data: Melakukan delineasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial; c. Pengolahan data Lapangan: Melakukan pengolahan data berupa Overlay, Editing, dan Topologi data dari data sensus pertanahan yang telah dikumpulkan.
Jl. Soekarno - Hatta No.17, Demangan, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63136

Kab. Madiun
Sinarniaga Sejahtera
Manajemen, Bisnis dan Manajemen Ritel, Manajemen Pemasaran/Marketing, Agribisnis

Unit Bisnis Surakarta
Farmasi
Matahari Department Store
Bisnis Manajemen Retail, Administrasi Bisnis K. Pangandaran, Ilmu Komunikasi, Manajemen Pemasaran, Bisnis Digital
PT Matahari Putra Prima, Tbk ( Hypermart Madiun )
Teknik Industri, Bisnis Manajemen Retail, Manajemen Bisnis, Agribisnis

Bumi Inti Prakarsa
Multimedia, Pemasaran Digital, Desain Komunikasi Visual