Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III ARJASA
Pengelola Kehumasan Lapas Kelas III Arjasa bertugas melaksanakan pengelolaan informasi dan komunikasi publik, dokumentasi kegiatan, serta publikasi program dan capaian kinerja pemasyarakatan kepada masyarakat. Tugas tersebut meliputi pengumpulan dan penyusunan bahan informasi, pembuatan berita dan siaran pers, pengelolaan media sosial serta kanal informasi resmi, pendokumentasian kegiatan, dan penyebarluasan informasi mengenai pelayanan publik, pembinaan warga binaan, serta program kerja Lapas.
Selain itu, pengelola kehumasan berperan dalam membangun citra positif institusi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, menjalin hubungan baik dengan media massa dan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Dalam menjalankan tugasnya, pengelola kehumasan memastikan informasi yang disampaikan akurat, aktual, informatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Mempelajari tugas, fungsi, dan tanggung jawab pengelola kehumasan di lingkungan Lapas, termasuk prinsip komunikasi publik, penyusunan rencana publikasi, identifikasi kegiatan prioritas, serta pengenalan sasaran komunikasi. Materi juga mencakup penyusunan kalender konten dan perencanaan dokumentasi kegiatan kedinasan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat terarah, konsisten, dan sesuai dengan kebijakan organisasi.
Mempelajari teknik pengambilan foto dan video kegiatan kedinasan, penentuan sudut pengambilan gambar, penyusunan alur dokumentasi, serta pemilihan materi visual yang layak dipublikasikan. Materi juga membahas pengelolaan arsip foto dan video secara sistematis, pemberian nama berkas, pencatatan tanggal dan jenis kegiatan, serta pemeriksaan aspek keamanan dan kelayakan publikasi, khususnya terkait identitas dan privasi warga binaan.
Mempelajari teknik penulisan berita kegiatan pemasyarakatan dengan memperhatikan unsur 5W+1H (what, who, when, where, why, dan how), penyusunan judul yang menarik dan proporsional, pembuatan teras berita, serta penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Materi juga mencakup penyusunan siaran pers, penyuntingan naskah, verifikasi fakta, pencantuman keterangan foto, dan proses persetujuan sebelum berita dipublikasikan melalui kanal resmi instansi.
Mempelajari strategi pengelolaan media sosial resmi Lapas, perencanaan konten edukatif, penulisan keterangan unggahan, desain infografis sederhana, serta pengaturan jadwal publikasi. Materi juga membahas cara menyampaikan informasi layanan publik, program pembinaan kemandirian, kegiatan pembinaan kepribadian, dan capaian organisasi secara menarik tanpa mengabaikan ketepatan informasi, standar identitas visual, keamanan operasional, dan etika bermedia sosial.
Mempelajari tata cara membangun hubungan profesional dengan media massa, menyiapkan bahan informasi untuk wartawan, mengoordinasikan permintaan konfirmasi pemberitaan, serta menyampaikan informasi berdasarkan kewenangan dan persetujuan pimpinan. Materi juga mencakup identifikasi isu, pemantauan pemberitaan, penanganan pertanyaan dan keluhan masyarakat, penyusunan klarifikasi berdasarkan fakta, serta koordinasi internal untuk mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Mempelajari teknik evaluasi pelaksanaan kegiatan kehumasan selama enam bulan, meliputi jumlah publikasi, kelengkapan dokumentasi, konsistensi penyampaian informasi, jangkauan dan interaksi media sosial, serta ketepatan waktu publikasi. Materi juga mencakup penyusunan laporan kegiatan bulanan dan semester, inventarisasi hasil kerja, identifikasi kendala, analisis kebutuhan peningkatan kompetensi, serta perumusan rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan tugas kehumasan pada periode berikutnya.
47QP+PPH, Area Hutan, Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69491

Kab. Sumenep

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Informatika, Geografi, Pertanahan

BKKBN Jawa Timur
Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi

BPTD Kelas II Jawa Timur
Keperawatan, Kebidanan, Ilmu Keperawatan

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep
Pertanahan, Ilmu Hukum, Administrasi Negara

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III ARJASA
Administrasi, Administrasi Bisnis