Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I CIPINANG
1. Mengumpulkan data dan informasi yang relevan untuk bahan perumusan kebijakan.
2. Membantu penyusunan naskah akademik, konsep kebijakan, atau pedoman pelaksanaan.
3. Melakukan analisis sederhana terhadap data pendukung kebijakan.
4. Menyusun bahan paparan, notulensi, dan laporan hasil rapat kebijakan.
5. Mengarsipkan dokumen kebijakan dan referensi pendukung.
Pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Lapas Kelas I Cipinang; tugas dan fungsi pengelolaan SDM; struktur organisasi dan alur koordinasi; budaya kerja, kode etik, disiplin, SOP, tata naskah dinas, keamanan informasi, perlindungan data pribadi pegawai, serta pengenalan administrasi kepegawaian dan pembagian kewenangan dalam layanan SDM.
Mempelajari jenis dan tata cara penataan dokumen kepegawaian, klasifikasi dan pengarsipan berkas, pencatatan serta pembaruan data administratif berdasarkan dokumen sumber, penomoran dan penelusuran dokumen, serta pemeliharaan kelengkapan arsip. Melakukan simulasi input dan verifikasi data menggunakan data yang diizinkan, dengan pemeriksaan mentor dan tanpa mengubah data resmi secara mandiri.
Mendampingi pencatatan dan rekapitulasi administrasi kehadiran, cuti, izin, serta dokumen pendukung sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Mempelajari alur penerimaan berkas, pemeriksaan kelengkapan administratif, penyampaian informasi prosedural kepada pegawai, pencatatan status tindak lanjut, dan penyusunan rekap layanan. Keputusan persetujuan atau penetapan tetap menjadi kewenangan pejabat yang berwenang.
Mempelajari administrasi pendukung pengelolaan kinerja pegawai, pendataan kebutuhan pelatihan, rekapitulasi riwayat pengembangan kompetensi, serta pengarsipan dokumen penghargaan dan pembinaan kepegawaian sesuai akses yang diberikan. Membantu menyiapkan daftar, jadwal, undangan, dan bahan administrasi kegiatan pengembangan SDM serta melakukan pencatatan tindak lanjut di bawah supervisi mentor.
Melakukan rekapitulasi dan pemeriksaan konsistensi data administratif yang telah diizinkan, menyusun tabel atau ringkasan laporan berkala, memantau kelengkapan dokumen, serta membantu menyiapkan bahan laporan untuk kebutuhan unit kerja. Mengenali aplikasi atau sistem informasi kepegawaian yang digunakan berdasarkan kewenangan akses, menerapkan ketelitian dalam pengolahan data, dan melaporkan ketidaksesuaian kepada mentor tanpa menyebarkan data pribadi.
Menyelesaikan penugasan pemagangan, memeriksa kembali hasil pekerjaan dan kerapian arsip yang ditangani, menyusun rekapitulasi kegiatan serta laporan hasil pembelajaran, dan mempresentasikan hasilnya kepada mentor. Melakukan evaluasi atas ketelitian, kepatuhan terhadap SOP, kemampuan administrasi, komunikasi layanan, dan perlindungan data; menerima umpan balik serta melengkapi logbook sesuai ketentuan program pemagangan.
Jl. H. Darip No.170, RT.8/RW.14, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410

Kota Adm. Jakarta Timur

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Refraksi Optisi

Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Farmasi

Pesona Mandiri Indah Selaras
Bisnis Perhotelan, Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Manajemen Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan, Manajemen Kuliner
PT. Lotte Shopping Indonesia
Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pendidikan Bahasa Korea, Bahasa Korea
Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pembangunan Perumahan
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Industri Pariwisata, Seni Kuliner, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Terapi Wicara