Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I CIPINANG
1. Melaksanakan asesmen psikologis
2. Memberikan konseling dan rekomendasi psikologis sesuai kebutuhan satuan kerja.
3. Menyusun laporan hasil asesmen dan rekomendasi psikologis secara profesional.
4. Membantu dalam kegiatan pengembangan SDM dan peningkatan kesejahteraan mental pegawai.
5. Melakukan observasi dan evaluasi terhadap kondisi psikologis lingkungan kerja.
Pengenalan tugas dan fungsi Lapas serta peran layanan psikologi dalam pembinaan dan pelayanan warga binaan; etika profesi, batas kewenangan peserta, persetujuan dan komunikasi yang sesuai, kerahasiaan informasi psikologis, hak individu, keamanan lingkungan pemasyarakatan, K3, SOP, dan alur rujukan.
Mempelajari teknik observasi perilaku, komunikasi empatik, wawancara awal terstruktur, pengenalan kebutuhan psikososial, serta skrining awal sesuai instrumen dan prosedur yang ditetapkan. Praktik dilakukan melalui pengamatan dan pendampingan mentor; hasil dicatat secara objektif dan ditinjau oleh Psikolog pembimbing.
Mendampingi kegiatan psikoedukasi mengenai pengelolaan emosi, keterampilan koping, komunikasi sehat, adaptasi lingkungan, dan kesejahteraan psikologis. Berlatih membangun hubungan profesional, mendengarkan aktif, menyusun catatan kegiatan, serta membantu pelaksanaan program kelompok sesuai arahan dan supervisi mentor.
Mengenali tanda awal tekanan psikologis, disorientasi, perilaku berisiko, potensi menyakiti diri, atau situasi krisis; memahami prinsip keselamatan, komunikasi de-eskalasi, dan prosedur pelaporan serta rujukan. Peserta tidak melakukan penilaian risiko atau intervensi krisis secara mandiri dan wajib segera melibatkan Psikolog/tenaga berwenang sesuai SOP.
Mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengembangan keterampilan psikososial, melakukan pencatatan kemajuan secara objektif, serta membantu koordinasi dengan petugas kesehatan dan unit terkait berdasarkan kebutuhan dan kewenangan. Mempelajari penyusunan rekomendasi awal untuk ditelaah mentor, perlindungan data, dan evaluasi sederhana atas kegiatan.
Menyelesaikan penugasan, merapikan logbook dan dokumentasi menggunakan data yang dianonimkan, menyusun laporan hasil pemagangan, serta mempresentasikan pembelajaran dan usulan perbaikan layanan. Mengikuti evaluasi kompetensi bersama mentor, menerima umpan balik, dan memastikan seluruh informasi psikologis dijaga kerahasiaannya.
Jl. H. Darip No.170, RT.8/RW.14, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410

Kota Adm. Jakarta Timur

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Refraksi Optisi

Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Farmasi

Pesona Mandiri Indah Selaras
Bisnis Perhotelan, Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Manajemen Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan, Manajemen Kuliner
PT. Lotte Shopping Indonesia
Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pendidikan Bahasa Korea, Bahasa Korea
Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pembangunan Perumahan
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Industri Pariwisata, Seni Kuliner, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Terapi Wicara