Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Badan Pembinaan Hukum Nasional
Melaksanakan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.
Mempelajari struktur organisasi, kedudukan, tugas, dan fungsi BPHN serta hubungan kerja antarunit dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Memahami alur pelayanan administrasi kepegawaian, tahapan penyelesaian permohonan, serta koordinasi dalam pelaksanaan layanan kepada pegawai.
Mempelajari tahapan perencanaan kegiatan, penyusunan jadwal, penyiapan kebutuhan administrasi, serta koordinasi pelaksanaan kegiatan di bidang SDM.
Melaksanakan pengenalan dan pemeriksaan elemen data pegawai, meliputi identitas, NIP, unit kerja, jabatan, pangkat/golongan, dan pendidikan untuk memastikan kelengkapan informasi kepegawaian.
Mempelajari konsep pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan, pelatihan, pembelajaran mandiri, dan metode pengembangan lainnya.
Mempelajari prinsip pengelolaan kinerja pegawai, keterkaitan sasaran individu dengan sasaran organisasi, serta pentingnya pencapaian hasil kerja.
"Mempelajari ruang lingkup tugas Bagian SDM dan Organisasi, yang mencakup: a.penyiapan pelaksanaan penyusunan kebutuhan pegawai, pendataan, sasaran kerja, pembinaan sikap, mental, dan disiplin, pengelolaan administrasi sumber daya manusia, dan administrasi hukuman disiplin; b. penyiapan pelaksanaan penetapan, pengangkatan, pengelolaan kepangkatan, kebutuhan pendidikan dan/atau pelatihan, pengembangan karier dan kompetensi, penempatan dan mutasi pegawai, dan pengembangan dan pembinaan jabatan fungsional; c. penyiapan pelaksanaan pengelolaan kesejahteraan, pemberian tanda penghargaan, penyiapan penetapan pemberhentian dan pensiun, pengelolaan sistem informasi pegawai; d. pengelolaan capaian kinerja pegawai; dan e. koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan advokasi dan pelindungan hukum pegawai di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional."
Mempelajari sistematika, penggunaan bahasa resmi, dan tata cara penyusunan konsep nota dinas, surat undangan, serta surat kedinasan lainnya.
Mempraktikkan persiapan rapat atau kegiatan, penyusunan agenda, penyiapan bahan rapat, pencatatan hasil pembahasan, dan dokumentasi kegiatan.
Mempelajari fungsi dan pemanfaatan sistem informasi kepegawaian dalam mendukung pencatatan, pemeliharaan, dan pemutakhiran data pegawai sesuai hak akses yang diberikan.
Mempelajari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi terkait tugas belajar dan izin belajar.
Memahami proses penyusunan sasaran kinerja, penetapan ekspektasi hasil kerja, dan penyelarasan target individu dengan tujuan organisasi.
Memahami peran dan ruang lingkup pekerjaan Analis SDM Aparatur dalam mendukung pengelolaan data, administrasi kepegawaian, penyusunan bahan analisis, serta pelaksanaan kegiatan pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Mempraktikkan penyusunan laporan kegiatan, notula rapat, ringkasan pembahasan, dan rumusan tindak lanjut secara sistematis.
Melakukan pencocokan data pegawai dengan dokumen sumber untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian, duplikasi, atau kekeliruan informasi yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.
Mempelajari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pelatihan pegawai.
Mempelajari cara memantau pelaksanaan kegiatan, kesesuaian dengan jadwal, pencapaian target, dan penyelesaian pekerjaan sesuai penugasan.
Mempelajari prosedur, tahapan, dan mekanisme layanan administrasi kepegawaian, mulai dari penerimaan dokumen, pemeriksaan kelengkapan, pengolahan data, hingga penyampaian hasil layanan.
Mempelajari tata cara memberikan layanan administrasi, berkomunikasi secara profesional, serta melakukan koordinasi dengan pegawai dan unit kerja terkait.
Memahami konsep pengembangan karier, pola karier, jenjang jabatan, serta pengembangan kompetensi pada jabatan fungsional.
Menyusun laporan pelaksanaan magang yang mencakup kegiatan, hasil pembelajaran, keterampilan yang diperoleh, kendala, dan rekomendasi pengembangan kompetensi.
Mempelajari tata cara penyusunan, penataan, pencatatan, dan pengarsipan naskah dinas serta dokumen administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Memahami penerapan kode etik, kedisiplinan, tanggung jawab, komunikasi profesional, serta kewajiban menjaga keamanan dan kerahasiaan data pegawai dalam pelaksanaan tugas.
Jl. Mayjen Sutoyo No.10 4, RT.4/RW.14, Cililitan, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640

Kota Adm. Jakarta Timur

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Refraksi Optisi

Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Farmasi

Pesona Mandiri Indah Selaras
Bisnis Perhotelan, Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Manajemen Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan, Manajemen Kuliner
PT. Lotte Shopping Indonesia
Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pendidikan Bahasa Korea, Bahasa Korea
Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pembangunan Perumahan
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Industri Pariwisata, Seni Kuliner, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Terapi Wicara