Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Balai Penataan Ruang Laut Padang (Satuan Pelayanan Medan)
Melakukan penciptaan, penyusunan, dan perapian database penataan ruang laut bidang pengendalian pemanfaatan ruang laut, membantu merancang visualisasi digitalisasi data spasial serta modeling ekosistem berbasis spasial, pengambilan dan pengolahan foto udara, mampu menerapkan pengembangan sistem informasi geografis berbasis WEB
Memahami kedudukan, tugas, dan fungsi Balai Penataan Ruang Laut Padang berdasarkan Permen KP 29/2025, wilayah kerja (Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, serta wilayah satuan pelayanan Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Bandar Lampung), pembagian kerja Timja Pemanfaatan dan Timja Pengendalian, etika kerja, serta ketentuan kerahasiaan data permohonan.
Tahapan layanan KKPRL mulai pengajuan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi, verifikasi dokumen, penilaian teknis, verifikasi lapangan, hingga penerbitan; perbedaan Persetujuan, Konfirmasi, dan Fasilitasi Persetujuan; jenis kegiatan dan persyaratan teknis; serta peran BPRL dalam dukungan layanan.
Bentuk pembinaan (sosialisasi, bimbingan teknis, pendampingan pelaku usaha dan masyarakat lokal/tradisional), penyusunan bahan paparan dan peta sederhana, serta identifikasi kebutuhan prasarana dan sarana untuk efektivitas penyelenggaraan penataan ruang laut.
Identifikasi pengendalian, laporan tahunan kesesuaian kegiatan, dan penilaian pelaksanaan KKPRL sesuai pedoman teknis; tipologi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang laut (lokasi, jenis kegiatan, dokumen, dan waktu pelaksanaan); serta hubungannya dengan pengawasan ruang laut.
Komponen UAV, regulasi dan keselamatan penerbangan, perencanaan misi, titik kontrol (GCP), serta akuisisi foto udara kegiatan pemanfaatan ruang laut di pesisir (dermaga, keramba, reklamasi, dan sejenisnya) sesuai ketentuan dan dengan pendampingan petugas yang berwenang.
Arsitektur Web GIS, layanan OGC (WMS/WFS), GeoServer, Leaflet, dan OpenLayers.
Memahami UU Penataan Ruang, PP 21/2021, PP 28/2025 tentang perizinan berbasis risiko, Permen KP 28/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Permen KP 30/2021 jo. 5/2025 tentang Pengawasan Ruang Laut, dan pedoman teknis pengendalian pemanfaatan ruang laut; konsep RTR/RZ, Persetujuan KKPRL, Konfirmasi KKPRL, dan Fasilitasi Persetujuan bagi masyarakat lokal/tradisional.
Pemeriksaan kelengkapan dan kewajaran koordinat permohonan, plot lokasi, overlay terhadap RTR/RZ, kawasan konservasi, alur pelayaran, KKPRL atau izin lokasi eksisting, dan batas wilayah; analisis tumpang tindih, perhitungan luas, serta penyusunan lembar telaah teknis spasial atas data simulasi atau data nyata di bawah pendampingan mentor.
Perancangan skema database data kesesuaian kegiatan (nomor dan tanggal dokumen, pemegang, jenis kegiatan, luas, koordinat, status layanan, hasil verifikasi); digitasi dan integrasi poligon KKPRL dengan data RTR/RZ, kawasan konservasi, dan data pendukung lain.
Identifikasi kegiatan pemanfaatan ruang laut eksisting dari data citra dan data lapangan, overlay dengan data KKPRL terbit serta RTR/RZ, analisis intersect, buffer, dan proximity, tabulasi potensi ketidaksesuaian, dan penentuan prioritas lokasi verifikasi.
Pemrosesan foto udara menjadi orthomosaic, DEM, dan point cloud; pengukuran luas dan dimensi bangunan atau instalasi untuk dibandingkan dengan dokumen KKPRL.
Pengembangan aplikasi Web GIS yang menampilkan sebaran KKPRL, status layanan, status laporan tahunan, serta hasil identifikasi dan penilaian pelaksanaan untuk mendukung pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Konsep GIS, data vektor, raster dan atribut, sistem koordinat (geografis dan UTM), datum dan proyeksi, konversi format koordinat (derajat-menit-detik dan desimal) yang lazim pada permohonan KKPRL, serta informasi geospasial dasar dan Kebijakan Satu Peta.
Kartografi digital untuk peta kesesuaian lokasi, tabel koordinat, legenda dan skala sesuai kaidah kartografi serta format baku instansi, untuk lampiran telaah, berita acara, dan bahan paparan.
Pengecekan topologi, validasi atribut, deteksi tumpang tindih dan celah, konsistensi sistem koordinat, duplikasi data KKPRL, serta prosedur koreksi dan pencatatan perubahan data.
Pengumpulan dan validasi laporan tahunan pemegang KKPRL, rekapitulasi capaian dan kepatuhan pelaporan, pemetaan sebaran kegiatan per provinsi dan satuan pelayanan, serta penyajian ringkasan untuk bahan pelaporan.
Pengunduhan dan pengolahan citra multispektral, komposit, klasifikasi, ekstraksi objek, serta interpretasi citra multitemporal untuk mengidentifikasi perubahan pemanfaatan ruang laut dan pesisir.
Menghubungkan PostGIS, GeoServer, dan Web GIS; pengaturan hak akses berjenjang serta pengamanan data permohonan yang bersifat terbatas.
Pembuatan proyek GIS, digitasi, editing geometri, georeferencing, manajemen layer, plot titik dan poligon dari tabel koordinat, perhitungan luas, simbologi, dan layout peta sederhana.
Persiapan verifikasi lapangan, penggunaan GNSS genggam dan aplikasi pengumpulan data lapangan (misalnya QField), pencatatan hasil dan dokumentasi foto bergeotag, serta penyusunan berita acara atau laporan verifikasi bersama petugas Timja.
Instalasi, pembuatan tabel dan indeks spasial, query SQL spasial, pengelolaan hak akses, pencadangan, serta integrasi dengan QGIS untuk pengelolaan database KKPRL.
Pembandingan realisasi kegiatan dengan dokumen KKPRL (lokasi, luas, jenis kegiatan, waktu pelaksanaan) menggunakan data lapangan, foto udara, dan citra; penyusunan lembar kerja penilaian sesuai kriteria pedoman teknis; serta pencatatan perwujudan RTR dan RZ.
Integrasi hasil pemetaan udara dan citra ke database spasial KKPRL untuk mendukung verifikasi, identifikasi, dan penilaian pelaksanaan.
Penyusunan proyek akhir terpadu (database, analisis spasial, visualisasi, dan dokumentasi teknis) untuk salah satu atau kedua Timja, laporan akhir, serta presentasi hasil magang.
Struktur dan penamaan data, geodatabase/GeoPackage, pengelolaan atribut dan domain data, serta praktik pengamanan dan pencadangan data.
Penyusunan metadata sesuai standar nasional informasi geospasial, kamus data, serta interoperabilitas data dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional.
Pemanfaatan data mangrove, lamun, terumbu karang, dan kawasan konservasi sebagai lapisan pertimbangan dalam telaah kesesuaian dan identifikasi pengendalian, termasuk analisis kesesuaian habitat dasar.
Python, PyQGIS, dan GeoPandas untuk mengotomasi cek tumpang tindih permohonan, konversi koordinat, rekap laporan tahunan, dan pembuatan peta lampiran secara berkelompok.
GMQ6+MV2, Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution, Perumahan Milala Mas, Blok E.14, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20146

PT Thamrin Sinar Surya
Elektromedik, Teknik Elektromedis, Teknik Elektromedik

Yayasan Rumah Sakit Islam Malahayati
Keperawatan

Dipo Internasional Pahala Otomotif
Hukum Bisnis, Manajemen, Ekonomi, Administrasi Bisnis, Manajemen Pariwisata, Hubungan Masyarakat Dan Komunikasi Digital, Bisnis Digital

PT Thamrin Sinar Surya
Ilmu Keperawatan, Keperawatan Gigi, Keperawatan
PT Sanobar Gunajaya
Pemeliharaan Mesin Otomotif, Pendidikan Teknik Mesin, Mesin Industri, Otomasi Sistem Permesinan, Mesin Otomotif
PT Sanobar Gunajaya
Pendidikan Teknik Elektro, Pendidikan Teknik Bangunan, PJJ Teknik Informatika