Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Badan Pembinaan Hukum Nasional
mendukung tata kelola sistem informasi, pengelolaan layanan digital, dokumentasi dan informasi hukum, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Mempelajari struktur organisasi, kedudukan, tugas, dan fungsi BPHN serta hubungan kerja antarunit dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Memahami fungsi JDIHN, peran Pusat JDIHN, mekanisme layanan informasi hukum, serta hubungan antara pengelolaan dokumen hukum dan sistem informasi.
Mempraktikkan pengelolaan berkas digital, penamaan dokumen, klasifikasi, pemeriksaan kelengkapan, serta penataan konten informasi sesuai pedoman yang berlaku.
Mempelajari identifikasi kendala penggunaan aplikasi, pencatatan gangguan, penyusunan laporan kendala, dan penerapan prosedur eskalasi kepada petugas berwenang.
Memahami pengendalian akses, kerahasiaan informasi, keamanan akun, penggunaan perangkat secara aman, pencadangan sesuai prosedur, dan pelindungan data pribadi.
Mengidentifikasi permasalahan atau kebutuhan perbaikan berdasarkan hasil observasi dan penugasan, kemudian menyusun usulan yang realistis.
Mempelajari tata cara penyusunan, penataan, pencatatan, dan pengarsipan naskah dinas serta dokumen administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Mempelajari penggunaan aplikasi kerja dan sistem informasi yang digunakan unit, termasuk navigasi, pengelolaan akses sesuai kewenangan, serta prosedur operasional.
Mempelajari pemeriksaan kelengkapan, konsistensi, keterbacaan, dan ketepatan informasi sebelum dipublikasikan atau digunakan dalam layanan digital.
Memahami kebutuhan pengguna, tata cara memberikan panduan penggunaan layanan digital, penyusunan petunjuk sederhana, serta komunikasi layanan yang efektif.
Mempelajari pemantauan fungsi layanan, pencatatan kendala, penyusunan rekapitulasi hasil pemantauan, serta identifikasi kebutuhan perbaikan.
Melaksanakan evaluasi kompetensi, mempresentasikan hasil penugasan, menerima umpan balik pembimbing, dan menyusun laporan akhir magang.
Memahami penerapan kode etik, kedisiplinan, tanggung jawab, komunikasi profesional, serta kewajiban menjaga keamanan dan kerahasiaan data pegawai dalam pelaksanaan tugas.
Mempelajari konsep tata kelola TI, pengelolaan layanan digital, prosedur kerja, dan koordinasi dengan unit terkait.
Jl. Mayjen Sutoyo No.10 4, RT.4/RW.14, Cililitan, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640

Kota Adm. Jakarta Timur

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Refraksi Optisi

Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Farmasi

Pesona Mandiri Indah Selaras
Bisnis Perhotelan, Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Manajemen Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan, Manajemen Kuliner
PT. Lotte Shopping Indonesia
Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pendidikan Bahasa Korea, Bahasa Korea
Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pembangunan Perumahan
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Industri Pariwisata, Seni Kuliner, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Terapi Wicara