Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rumah Sakit Umum Dr Cipto Mangun Kusumo Jakarta Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan
- Mengelola pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang rasional, aman, efektif, dan bermutu.
- Telaah resep; rekonsiliasi obat; dispensing dan verifikasi; pelayanan informasi obat; monitoring terapi obat; pengelolaan perbekalan farmasi dan formularium.
- Medication safety, farmakovigilans, komunikasi klinis, pengendalian mutu, dokumentasi, kepatuhan regulasi kefarmasian.
Kurikulum Keselamatan Pasien merupakan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan untuk mencegah cedera, kesalahan, serta kejadian tidak diharapkan selama proses pelayanan kesehatan. Kurikulum ini mencakup prinsip dan budaya keselamatan pasien, identifikasi serta pengelolaan risiko, sasaran keselamatan pasien, komunikasi efektif, pelaporan dan pembelajaran dari insiden, kerja sama tim, faktor manusia, penggunaan obat yang aman, pencegahan dan pengendalian infeksi, serta penerapan praktik pelayanan sesuai standar dan kewenangan. Melalui kurikulum ini, peserta diharapkan mampu mengenali kondisi yang berpotensi membahayakan pasien, menjalankan prosedur keselamatan secara konsisten, melaporkan insiden atau kondisi tidak aman, serta berkontribusi dalam upaya perbaikan mutu dan keselamatan pelayanan di lingkungan RSCM.
Kurikulum Pencegahan dan Pengendalian Infeksi merupakan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan dalam mencegah serta mengendalikan risiko penularan infeksi di lingkungan rumah sakit. Kurikulum ini mencakup prinsip kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi, kebersihan tangan, penggunaan alat pelindung diri, etika batuk, praktik penyuntikan yang aman, pengelolaan alat kesehatan, kebersihan lingkungan, pengelolaan linen dan limbah, penanganan pajanan, serta pelaporan kejadian yang berpotensi menimbulkan infeksi. Melalui kurikulum ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi risiko infeksi, menerapkan prosedur pencegahan dan pengendalian infeksi secara konsisten, menggunakan alat pelindung diri secara tepat, menjaga kebersihan lingkungan kerja, serta berkontribusi dalam upaya melindungi pasien, petugas, pengunjung, dan seluruh pihak di lingkungan RSCM dari risiko infeksi.
Kurikulum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Kesiapsiagaan Darurat merupakan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta tanggap terhadap kondisi darurat di rumah sakit. Kurikulum ini mencakup identifikasi bahaya dan penilaian risiko, pencegahan kecelakaan serta penyakit akibat kerja, penggunaan alat pelindung diri, ergonomi, keselamatan penggunaan peralatan dan bahan berbahaya, pelaporan insiden kerja, pencegahan kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan, evakuasi, penanganan bencana, serta prosedur respons terhadap berbagai keadaan darurat.Melalui kurikulum ini, peserta diharapkan mampu mengenali potensi bahaya, menerapkan prosedur kerja aman, menggunakan sarana keselamatan dengan tepat, melaporkan kondisi tidak aman, serta berperan aktif dalam penanganan keadaan darurat sesuai kewenangan, jalur komunikasi, dan prosedur yang berlaku di lingkungan RSCM.
Kurikulum Keselamatan Penggunaan Obat merupakan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan untuk mencegah kesalahan serta mengurangi risiko cedera dalam seluruh proses penggunaan obat. Kurikulum ini mencakup prinsip penggunaan obat yang aman, ketepatan identifikasi pasien, peresepan, penyiapan, penyimpanan, pelabelan, distribusi, pemberian, pemantauan efek obat, dokumentasi, serta pelaporan kesalahan dan kejadian terkait obat. Kurikulum juga mencakup pengelolaan obat berisiko tinggi, obat dengan nama atau tampilan yang mirip, obat yang memerlukan perhatian khusus, rekonsiliasi obat, komunikasi efektif, dan penerapan batas kewenangan dalam pengelolaan obat. Melalui kurikulum ini, peserta diharapkan mampu mengenali risiko pada setiap tahapan penggunaan obat, menerapkan prinsip dan prosedur keselamatan secara konsisten, melakukan verifikasi sesuai kewenangan, mengomunikasikan informasi obat dengan jelas, serta melaporkan kesalahan, kejadian tidak diharapkan, atau kondisi yang berpotensi membahayakan pasien. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem pengelolaan obat yang aman, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien di lingkungan RSCM.
Kurikulum Etika dan Kerahasiaan merupakan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, sikap, dan perilaku profesional dalam menjaga martabat, hak, privasi, serta kepercayaan pasien dan seluruh pihak di lingkungan rumah sakit. Kurikulum ini mencakup prinsip etika pelayanan kesehatan, integritas, tanggung jawab profesional, penghormatan terhadap hak pasien, persetujuan tindakan, batas kewenangan, konflik kepentingan, penggunaan informasi secara bertanggung jawab, serta perlindungan data pribadi dan informasi kesehatan. Materi juga meliputi pengelolaan dokumen dan rekam medis, penggunaan foto atau video, komunikasi melalui media digital dan media sosial, pemberian akses informasi, serta pelaporan pelanggaran etika atau kerahasiaan. Melalui kurikulum ini, peserta diharapkan mampu mengambil keputusan dan bertindak sesuai nilai etika, menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan tugas, menggunakan data hanya untuk kepentingan yang sah, serta mencegah penyalahgunaan atau penyebaran informasi tanpa kewenangan. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, saling menghormati, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap RSCM.
Kurikulum Pelayanan Berpusat pada Pasien dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam memberikan pelayanan kesehatan yang menghormati kebutuhan, nilai, preferensi, serta hak setiap pasien. Kurikulum ini menekankan komunikasi yang efektif dan empatik, keterlibatan pasien serta keluarga dalam pengambilan keputusan, keselamatan pasien, koordinasi pelayanan, penghormatan terhadap keragaman budaya, dan kesinambungan perawatan. Melalui pembelajaran teori, diskusi kasus, simulasi, refleksi, dan praktik lapangan, peserta diharapkan mampu membangun hubungan terapeutik, memberikan informasi yang mudah dipahami, serta menyelenggarakan pelayanan yang aman, bermutu, manusiawi, dan sesuai dengan kondisi individual pasien.
Kurikulum Keselamatan Pasien merupakan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan untuk mencegah cedera, kesalahan, serta kejadian tidak diharapkan selama proses pelayanan kesehatan. Kurikulum ini mencakup prinsip dan budaya keselamatan pasien, identifikasi serta pengelolaan risiko, sasaran keselamatan pasien, komunikasi efektif, pelaporan dan pembelajaran dari insiden, kerja sama tim, faktor manusia, penggunaan obat yang aman, pencegahan dan pengendalian infeksi, serta penerapan praktik pelayanan sesuai standar dan kewenangan. Melalui kurikulum ini, peserta diharapkan mampu mengenali kondisi yang berpotensi membahayakan pasien, menjalankan prosedur keselamatan secara konsisten, melaporkan insiden atau kondisi tidak aman, serta berkontribusi dalam upaya perbaikan mutu dan keselamatan pelayanan di lingkungan RSCM.
Kurikulum Pencegahan dan Pengendalian Infeksi merupakan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan dalam mencegah serta mengendalikan risiko penularan infeksi di lingkungan rumah sakit. Kurikulum ini mencakup prinsip kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi, kebersihan tangan, penggunaan alat pelindung diri, etika batuk, praktik penyuntikan yang aman, pengelolaan alat kesehatan, kebersihan lingkungan, pengelolaan linen dan limbah, penanganan pajanan, serta pelaporan kejadian yang berpotensi menimbulkan infeksi. Melalui kurikulum ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi risiko infeksi, menerapkan prosedur pencegahan dan pengendalian infeksi secara konsisten, menggunakan alat pelindung diri secara tepat, menjaga kebersihan lingkungan kerja, serta berkontribusi dalam upaya melindungi pasien, petugas, pengunjung, dan seluruh pihak di lingkungan RSCM dari risiko infeksi.
Kurikulum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Kesiapsiagaan Darurat merupakan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta tanggap terhadap kondisi darurat di rumah sakit. Kurikulum ini mencakup identifikasi bahaya dan penilaian risiko, pencegahan kecelakaan serta penyakit akibat kerja, penggunaan alat pelindung diri, ergonomi, keselamatan penggunaan peralatan dan bahan berbahaya, pelaporan insiden kerja, pencegahan kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan, evakuasi, penanganan bencana, serta prosedur respons terhadap berbagai keadaan darurat.Melalui kurikulum ini, peserta diharapkan mampu mengenali potensi bahaya, menerapkan prosedur kerja aman, menggunakan sarana keselamatan dengan tepat, melaporkan kondisi tidak aman, serta berperan aktif dalam penanganan keadaan darurat sesuai kewenangan, jalur komunikasi, dan prosedur yang berlaku di lingkungan RSCM.
Kurikulum Keselamatan Penggunaan Obat merupakan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan untuk mencegah kesalahan serta mengurangi risiko cedera dalam seluruh proses penggunaan obat. Kurikulum ini mencakup prinsip penggunaan obat yang aman, ketepatan identifikasi pasien, peresepan, penyiapan, penyimpanan, pelabelan, distribusi, pemberian, pemantauan efek obat, dokumentasi, serta pelaporan kesalahan dan kejadian terkait obat. Kurikulum juga mencakup pengelolaan obat berisiko tinggi, obat dengan nama atau tampilan yang mirip, obat yang memerlukan perhatian khusus, rekonsiliasi obat, komunikasi efektif, dan penerapan batas kewenangan dalam pengelolaan obat. Melalui kurikulum ini, peserta diharapkan mampu mengenali risiko pada setiap tahapan penggunaan obat, menerapkan prinsip dan prosedur keselamatan secara konsisten, melakukan verifikasi sesuai kewenangan, mengomunikasikan informasi obat dengan jelas, serta melaporkan kesalahan, kejadian tidak diharapkan, atau kondisi yang berpotensi membahayakan pasien. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem pengelolaan obat yang aman, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien di lingkungan RSCM.
Kurikulum Etika dan Kerahasiaan merupakan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, sikap, dan perilaku profesional dalam menjaga martabat, hak, privasi, serta kepercayaan pasien dan seluruh pihak di lingkungan rumah sakit. Kurikulum ini mencakup prinsip etika pelayanan kesehatan, integritas, tanggung jawab profesional, penghormatan terhadap hak pasien, persetujuan tindakan, batas kewenangan, konflik kepentingan, penggunaan informasi secara bertanggung jawab, serta perlindungan data pribadi dan informasi kesehatan. Materi juga meliputi pengelolaan dokumen dan rekam medis, penggunaan foto atau video, komunikasi melalui media digital dan media sosial, pemberian akses informasi, serta pelaporan pelanggaran etika atau kerahasiaan. Melalui kurikulum ini, peserta diharapkan mampu mengambil keputusan dan bertindak sesuai nilai etika, menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan tugas, menggunakan data hanya untuk kepentingan yang sah, serta mencegah penyalahgunaan atau penyebaran informasi tanpa kewenangan. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, saling menghormati, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap RSCM.
Kurikulum Pelayanan Berpusat pada Pasien dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam memberikan pelayanan kesehatan yang menghormati kebutuhan, nilai, preferensi, serta hak setiap pasien. Kurikulum ini menekankan komunikasi yang efektif dan empatik, keterlibatan pasien serta keluarga dalam pengambilan keputusan, keselamatan pasien, koordinasi pelayanan, penghormatan terhadap keragaman budaya, dan kesinambungan perawatan. Melalui pembelajaran teori, diskusi kasus, simulasi, refleksi, dan praktik lapangan, peserta diharapkan mampu membangun hubungan terapeutik, memberikan informasi yang mudah dipahami, serta menyelenggarakan pelayanan yang aman, bermutu, manusiawi, dan sesuai dengan kondisi individual pasien.
Jl. Pangeran Diponegoro No.5, RT.5/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

Kota Adm. Jakarta Pusat
RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo merupakan rumah sakit rujukan nasional yang mengutamakan pelayanan, pendidikan, dan penelitian kesehatan terbaik di Indonesia. Sejarah RSUP Nasional Dr Ciptomangunkusumo, tidak terlepas dari sejarah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, karena perkembangan kedua instansi ini adalah saling tergantung dan saling mengisi satu sama lain. Pada tahun 1896, Dr H.Roll ditunjuk sebagai pimpinan pendidikan kedokteran di Batavia (Jakarta), saat itu laboratorium dan sekolah Dokter Jawa masih berada pada satu pimpinan. Kemudian tahun 1910, Sekolah Dokter Jawa diubah menjadi STOVIA, cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Pada tanggal 19 November 1919 didirikan CBZ (Centrale Burgelijke Ziekenhuis) yang disatukan dengan STOVIA. Sejak saat itu penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kedokteran semakin maju dan berkembang fasilitas pelayanan kedokteran spesialistik bagi masyarakat luas. Bulan Maret 1942, saat Indonesia diduduki Jepang, CBZ dijadikan rumah sakit perguruan tinggi (Ika Daigaku Byongin). Pada tahun 1945, CBZ diubah namanya menjadi “ Rumah Sakit Oemoem Negeri (RSON), dipimpin oleh Prof Dr Asikin Widjaya-Koesoema dan selanjutnya dipimpin oleh Prof.Tamija. Tahun 1950 RSON berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP). Pada Tanggal 17 Agustus 1964, Menteri Kesehatan Prof Dr Satrio meresmikan RSUP menjadi Rumah Sakit Tjipto Mangunkusumo (RSTM), sejalan dengan perkembangan ejaan baru Bahasa Indonesia, maka diubah menjadi RSCM. Pada tanggal 13 Juni 1994, sesuai SK Menkes nomor 553/Menkes/SK/VI/1994, berubah namanya menjadi RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo. Berdasarkan PP nomor 116 Tahun 2000, tanggal 12 Desember 2000, RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo ditetapkan sebagai Perusahaan Jawatan (Perjan) RS Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya, Perjan RSCM berubah menjadi Badan Layanan Umum berdasarkan PP.Nomor 23 tahun 2005. SK Menkes no YM.01.10 / III / 2212/2009 Pemberian Status Akreditasi Penuh Tingkat Lengkap SK Menkes no.YM.01.06 / III / 7352/2010 Penetapan RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Jakarta.

Wisma Nusantara International (Pullman Jakarta Indonesia)
Bahasa Dan Kebudayaan Korea, Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pendidikan Bahasa Korea, Bahasa Korea

PT. Agung Automall
Ilmu Komputer, Sistem Informasi

PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pos Indonesia
Statistika, Matematika

PT. Graha Sarana Duta
Manajemen, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata

Morula Indonesia
Akuntansi Manajemen, Akuntansi