Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah
Bertugas membantu pengelolaan Manajemen Risiko, SAKIP/LAKIP, NSPK, dan tugas lain terkait bidang dimaksud.
Pemahaman dasar mengenai konsep, prinsip, dan ruang lingkup pengelolaan manajemen risiko, penyusunan kerja sama, serta Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pembelajaran meliputi pengenalan proses identifikasi, analisis, evaluasi, dan pengendalian risiko; pemahaman tahapan penyusunan dokumen kerja sama; serta pengenalan fungsi dan mekanisme penyusunan NSPK sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan yang terarah, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui materi ini, peserta diharapkan mampu memahami keterkaitan ketiga aspek tersebut dalam mendukung tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.
Mencakup pemahaman mengenai konsep dan prinsip manajemen risiko serta penerapan NSPK dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Pembelajaran meliputi identifikasi potensi risiko pada tahapan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kontrak, pengawasan, hingga serah terima pekerjaan, serta analisis dan evaluasi risiko berdasarkan tingkat kemungkinan terjadinya dan dampak yang ditimbulkan. Materi juga mencakup penyusunan strategi mitigasi dan pengendalian risiko, pemahaman terhadap regulasi dan spesifikasi teknis, penerapan standar mutu dan keselamatan konstruksi, serta pemeriksaan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta mempelajari mekanisme monitoring dan evaluasi, penyusunan register risiko, dokumentasi hasil pengendalian, serta penyusunan rekomendasi perbaikan guna mendukung pelaksanaan paket pekerjaan konstruksi yang efektif, efisien, akuntabel, sesuai standar, dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Pengumpulan informasi dan data dukung untuk laporan Manajemen Risiko dan SAKIP/LAKIP
Pemahaman mengenai tahapan pengelolaan risiko yang meliputi identifikasi potensi risiko, analisis kemungkinan terjadinya dan dampak risiko, serta evaluasi tingkat risiko untuk menentukan prioritas penanganan dan langkah mitigasi yang tepat. Materi juga membahas konsep dan fungsi LED sebagai basis data kejadian kerugian atau peristiwa risiko yang digunakan untuk mendokumentasikan kronologi kejadian, penyebab, dampak, nilai kerugian, dan tindakan perbaikan sebagai bahan evaluasi serta pembelajaran organisasi. Selanjutnya, peserta mempelajari tata cara penginputan, pengelolaan, dan pemutakhiran data risiko serta kejadian kerugian melalui aplikasi E-Purisk, termasuk pengisian informasi risiko, pencatatan kejadian, pemantauan tindak lanjut mitigasi, dan penyusunan laporan. Melalui materi ini, peserta diharapkan mampu menerapkan proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko secara sistematis, mendokumentasikan kejadian risiko secara akurat, serta memanfaatkan aplikasi E-Purisk dan e-SAKIP untuk mendukung pemantauan, pelaporan, dan peningkatan efektivitas pengelolaan risiko di lingkungan organisasi.
Pemahaman mengenai proses pemantauan pelaksanaan pengelolaan risiko untuk memastikan bahwa langkah mitigasi dan pengendalian telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Pembelajaran meliputi evaluasi efektivitas tindakan mitigasi, pemantauan perubahan tingkat risiko, identifikasi kendala dalam pelaksanaan pengendalian, serta penilaian terhadap kesesuaian dan kelengkapan dokumen manajemen risiko, seperti profil risiko, register risiko, matriks risiko, dan rencana penanganan risiko. Materi juga mencakup mekanisme pemutakhiran dokumen berdasarkan hasil monitoring, perubahan kondisi organisasi, pencapaian kinerja, serta temuan evaluasi dan audit yang relevan. Selain itu, peserta mempelajari penyusunan laporan hasil monitoring dan evaluasi serta rekomendasi tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko. Melalui materi ini, peserta diharapkan mampu melakukan pemantauan dan evaluasi secara sistematis serta mendukung penyempurnaan dokumen manajemen risiko agar tetap akurat, relevan, terdokumentasi dengan baik, dan efektif dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Proses penyelesaian laporan manajemen risiko melalui pengumpulan, pemeriksaan, verifikasi, dan rekapitulasi data dukung yang berkaitan dengan identifikasi risiko, hasil analisis dan evaluasi risiko, pelaksanaan mitigasi, serta tindak lanjut pengendalian risiko. Pembelajaran meliputi penyusunan dan penyempurnaan laporan manajemen risiko, pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung, serta penilaian efektivitas penerapan manajemen risiko berdasarkan ketercapaian rencana mitigasi, perubahan tingkat risiko, dan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan organisasi. Materi juga mencakup identifikasi kendala, penyusunan kesimpulan dan rekomendasi perbaikan, serta dokumentasi hasil evaluasi sebagai bahan pertanggungjawaban dan peningkatan kualitas pengelolaan risiko. Melalui materi ini, peserta diharapkan mampu menghasilkan laporan manajemen risiko yang akurat, sistematis, dan akuntabel, didukung data yang lengkap dan tervalidasi, serta dilengkapi hasil penilaian efektivitas dan rekomendasi tindak lanjut untuk mendukung perbaikan berkelanjutan.
2C24+X5W, Bendungan, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50231

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Fisika
Leke Bangun Indonesia
Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok, Bahasa Mandarin Untuk Komunikasi Bisnis Dan Profesional

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Teknik Kardiovaskuler

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Refraksi Optisi

Mitra Kuliner Ciptanusa
Pendidikan Teknik Elektro

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Terapi Wicara