Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
KEK Galang Batang
1. Membantu asistensi calon pelaku usaha dan pemeriksaan awal kelengkapan dokumen NIPU.
2. Membantu administrasi pelayanan perizinan berusaha melalui OSS.
3. Membantu pemeriksaan awal dokumen dan administrasi pelayanan masterlist.
4. Membantu pemeriksaan awal dokumen Surat Keterangan Asal melalui e-SKA.
5. Membantu pengelolaan arsip, register permohonan, dan penyusunan bahan evaluasi pelayanan.
Mempelajari fungsi Administrator, alur layanan, NIB dan identitas pelaku usaha KEK, perizinan berbasis risiko, standar waktu layanan, serta etika pelayanan. Peserta memahami penggunaan OSS, SINSW, dan e-SKA sesuai kewenangan serta kerahasiaan dokumen pemohon.
Mempelajari hubungan NIB, status pelaku usaha KEK, dan tanda pengenal khusus; alur permohonan, pemeriksaan, serta perbaikan data. Peserta memahami pedoman tanda pengenal khusus dalam Persekjen Dewan Nasional KEK Nomor 4 Tahun 2025 dan SOP pelaksanaannya
Mempelajari tingkat risiko, NIB, sertifikat standar, izin, dan PB UMKU menurut PP 28 Tahun 2025 serta pedoman pelaksanaannya. Mengenali persyaratan dasar dan ketentuan khusus bangunan serta lingkungan di KEK tanpa menambahkan persyaratan di luar ketentuan.
Mempelajari tujuan masterlist, keterkaitan barang dengan kegiatan usaha, dokumen pendukung, dan alur fasilitas melalui sistem yang tersedia. Mengenali PMK 237/PMK.010/2020 sebagaimana diubah dengan PMK 33/PMK.010/2021 serta peran Administrator dan instansi kepabeanan.
Mempelajari fungsi SKA atau Certificate of Origin, perbedaan skema preferensi dan nonpreferensi, serta dasar ketentuan asal barang. Peserta mengenali alur e-SKA dan dokumen pendukung sesuai jenis formulir, negara tujuan, serta ketentuan yang berlaku.
Mempelajari pencatatan waktu layanan, kekurangan berkas, pengaduan, serta jalur koordinasi penyelesaian hambatan. Peserta memahami penyusunan bahan laporan berkala perizinan dan cara menyampaikan usulan perbaikan alur pelayanan berdasarkan data yang dapat ditelusuri.
Mengamati pelayanan NIPU, perizinan berusaha, masterlist, dan SKA; menginventarisasi dokumen menurut SOP yang berlaku. Luaran berupa satu peta alur layanan dan daftar periksa awal yang dikonfirmasi mentor sebelum dipakai untuk membantu pelayanan.
Membantu mencocokkan identitas perusahaan, NIB, kegiatan usaha, lokasi, dan dokumen pendukung dari BUPP sesuai daftar periksa yang disahkan mentor. Luaran berupa satu daftar periksa kasus dan catatan kekurangan untuk bahan asistensi calon pelaku usaha.
Membaca NIB, KBLI, lokasi, tingkat risiko, dan status persyaratan pada berkas yang diizinkan. Luaran berupa satu matriks status perizinan dan daftar kekurangan dokumen untuk dikonfirmasi mentor, termasuk keterkaitan dokumen lingkungan atau pembangunan bila relevan.
Membantu mencocokkan nama barang, spesifikasi, jumlah, satuan, nilai, dan tujuan penggunaan dengan dokumen pendukung sesuai daftar periksa mentor. Luaran berupa satu lembar pemeriksaan awal dan daftar selisih. Penetapan klasifikasi serta kelayakan fasilitas dilakukan petugas berwenang.
Membantu mencocokkan identitas eksportir, uraian barang, jumlah, nilai, negara tujuan, dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan. Luaran berupa satu daftar periksa konsistensi invoice, packing list, serta dokumen ekspor relevan dan catatan koreksi untuk ditelaah petugas.
Merekap layanan NIPU, OSS, masterlist, dan SKA menurut jenis, status, waktu proses, serta penyebab kendala. Luaran berupa satu rekap layanan dan satu matriks hambatan beserta usulan tindak lanjut untuk bahan evaluasi mentor serta laporan berkala.
Berlatih mencatat penerimaan, penamaan berkas, status proses, arsip digital, dan komunikasi layanan. Luaran berupa satu register permohonan dan struktur arsip contoh beserta draf tanggapan layanan. Praktik menggunakan dokumen yang diizinkan atau kasus simulasi.
Menyusun bahan telaah administratif, draf permintaan perbaikan, dan catatan status permohonan sesuai arahan mentor. Luaran berupa satu berkas kerja NIPU dan register yang diperbarui. Persetujuan, penerbitan, perubahan, atau pencabutan tetap dilaksanakan pejabat berwenang.
Mengamati alur OSS dan membantu menyiapkan data, draf penjelasan perbaikan, serta pencatatan kendala sesuai akses yang ditetapkan. Luaran berupa satu catatan asistensi dan tindak lanjut. Pengajuan serta validasi resmi dilakukan pemohon atau petugas berwenang.
Menyiapkan tabel data serta arsip berkas, mengamati alur SINSW yang tersedia, dan mencatat status maupun kendala layanan. Luaran berupa satu berkas kerja masterlist dan register tindak lanjut. Data diajukan serta keputusan disahkan petugas berwenang.
Mengamati proses e-SKA, membantu penyiapan data, mencatat status, dan menata arsip sesuai izin mentor. Luaran berupa satu berkas kerja SKA dan rekap layanan. Pemeriksaan akhir asal barang, persetujuan, serta penandatanganan dilakukan pejabat atau petugas berwenang.
Menyusun satu perbaikan sederhana, seperti daftar periksa, panduan berkas, atau register pemantauan layanan. Luaran berupa produk perbaikan, draf bahan laporan pelayanan, portofolio individu, dan presentasi akhir yang ditelaah mentor sebelum dipakai oleh unit kerja.
Jl. Samudera No 1 Kampung Galang Batang, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau 29151

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BATAM
Kedokteran

Bionesia Organic Foods
Pendidikan Teknik Elektro, Teknik Listrik, Teknik Instrumentasi, Teknik Elektro, Teknik Elektro Industri

Natural Essence Indonesia
Teknik Mesin Industri, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknologi Pangan, Teknik Kimia

PT Bintan Inti Industrial Estate
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Seni Kuliner, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Esco Bintan Indonesia
Teknik Mekatronika, Teknik Mesin, Teknik Perancangan dan Konstruksi Mesin

Esco Bintan Indonesia
Teknik Mesin, Teknik Elektro