Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Direktorat Penanganan Pelanggaran
Penelaah peraturan perundang-undangan,analisis kesesuaian kebijakan serta penyusunan pertimbangan hukum untuk mendukung pelksanaan tugas dan fungsi organisasi
Pemahaman mengenai arah kebijakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, tugas dan fungsi Direktorat Jenderal PSDKP, serta peran Direktorat Penanganan Pelanggaran dalam mendukung kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembelajaran mencakup ruang lingkup penanganan pelanggaran administratif dan pidana, kewenangan instansi terkait, serta keterkaitan dokumentasi dan telaah regulasi dengan proses pengambilan keputusan dalam penanganan perkara.
Membahas prinsip pengelolaan dokumen hukum sejak penerimaan, pencatatan, pengelompokan, penyimpanan, pemeliharaan, peminjaman, hingga penyusutan sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku. Peserta mempelajari penyusunan standar penamaan dokumen, kode klasifikasi, metadata, pencatatan riwayat perubahan, pengendalian akses, serta mekanisme penyediaan dokumen bagi pejabat dan pegawai yang membutuhkan.
Metode melakukan telaah regulasi secara sistematis, mulai dari identifikasi permasalahan hukum, penentuan dasar hukum, penafsiran norma, pengujian kesesuaian ketentuan, hingga perumusan hasil analisis. Peserta mempelajari teknik mengidentifikasi subjek hukum, objek pengaturan, kewenangan, kewajiban, larangan, prosedur, dan konsekuensi hukum. Pembelajaran dilakukan melalui studi kasus yang relevan dengan pelaksanaan tugas Direktorat Penanganan Pelanggaran.
Penerapan ketentuan hukum dalam penanganan pelanggaran kelautan dan perikanan. Pembahasan mencakup identifikasi dasar hukum, analisis kewenangan, pemetaan unsur pelanggaran, penentuan ketentuan yang relevan, serta hubungan antara proses administratif dan proses pidana sesuai peraturan yang berlaku. Peserta juga mempelajari cara menelaah regulasi yang berkaitan dengan penyidikan, koordinasi penanganan perkara, penyelesaian perkara, persidangan, dan pelaksanaan sanksi. Penekanan diberikan pada ketepatan rujukan hukum serta batas kewenangan masing-masing pihak.
Membahas sistematika penyusunan telaah hukum, mulai dari latar belakang permasalahan, identifikasi isu hukum, dasar hukum, analisis, kesimpulan, hingga rekomendasi. Peserta mempelajari teknik menyusun argumentasi hukum yang jelas, membedakan fakta dan pendapat analitis, serta mencantumkan sumber hukum yang dapat diverifikasi. Pembelajaran juga mencakup penyusunan rekomendasi terkait kebutuhan harmonisasi, pembaruan dokumentasi, sosialisasi perubahan regulasi, atau penyampaian usulan kepada unit yang memiliki kewenangan sesuai prosedur yang berlaku.
Tahap penerapan seluruh kompetensi yang telah dipelajari selama enam bulan. Peserta melaksanakan praktik kerja berupa inventarisasi regulasi, verifikasi status peraturan, penyusunan basis data dokumentasi, analisis permasalahan hukum, dan penyusunan telaah regulasi berdasarkan kasus atau kebutuhan nyata unit kerja. Pada akhir program, peserta mempresentasikan hasil pekerjaan dan menyusun laporan yang menjelaskan kegiatan, hasil yang dicapai, kendala, serta rekomendasi perbaikan tata kelola dokumentasi dan telaah regulasi.
RRCM+FP5, RT.6/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Kota Adm. Jakarta Pusat

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Wisma Nusantara International (Pullman Jakarta Indonesia)
Bahasa Dan Kebudayaan Korea, Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pendidikan Bahasa Korea, Bahasa Korea

PT. Pesona Equator (Hotel Arcadia)
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner