Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan
1. Membuat dan menerima naskah dinas surat masuk dan surat keluar, mendaftar dokumen ke buku agenda. Menyimpan arsip aktif dan inaktif secara sistematis. Dan memindahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke rekord center.
2. Mencari dan mengumpulkan arsip bernilai sejarah, menata sesuai kaidah kearsipan dan perawatan fisik maupun informasi arsip.
3. Memberikan pemahaman mengenai atutan tata naskah dinas, klasifikasi arsip hingga penggunaan aplikasi arsip. Membantu proses pemberkasan penyimpanan dan penemuan kembali di setiap unit pengolah.
4. Mengelompokkan surat masuk dan keluar berdasar kode klasifikasi. Membuat daftar arsip inaktif agar pencarian kembali lebih cepat dan tepat.
Tata naskah dinas; pengelolaan surat masuk dan surat keluar; pencatatan dan agenda dokumen; klasifikasi dan pemberkasan arsip; penataan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip aktif dan inaktif; pemindahan arsip ke rekord center; pengelolaan dan pelestarian arsip statis; penyusunan daftar arsip dan daftar isi berkas; penemuan kembali dan penyajian informasi arsip; pembinaan unit pengolah; serta penggunaan aplikasi kearsipan.
Tata naskah dinas; pengelolaan surat masuk dan surat keluar; pencatatan dan agenda dokumen; klasifikasi dan pemberkasan arsip; penataan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip aktif dan inaktif; pemindahan arsip ke rekord center; pengelolaan dan pelestarian arsip statis; penyusunan daftar arsip dan daftar isi berkas; penemuan kembali dan penyajian informasi arsip; pembinaan unit pengolah; serta penggunaan aplikasi kearsipan.
Tata naskah dinas; pengelolaan surat masuk dan surat keluar; pencatatan dan agenda dokumen; klasifikasi dan pemberkasan arsip; penataan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip aktif dan inaktif; pemindahan arsip ke rekord center; pengelolaan dan pelestarian arsip statis; penyusunan daftar arsip dan daftar isi berkas; penemuan kembali dan penyajian informasi arsip; pembinaan unit pengolah; serta penggunaan aplikasi kearsipan.
Tata naskah dinas; pengelolaan surat masuk dan surat keluar; pencatatan dan agenda dokumen; klasifikasi dan pemberkasan arsip; penataan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip aktif dan inaktif; pemindahan arsip ke rekord center; pengelolaan dan pelestarian arsip statis; penyusunan daftar arsip dan daftar isi berkas; penemuan kembali dan penyajian informasi arsip; pembinaan unit pengolah; serta penggunaan aplikasi kearsipan.
Tata naskah dinas; pengelolaan surat masuk dan surat keluar; pencatatan dan agenda dokumen; klasifikasi dan pemberkasan arsip; penataan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip aktif dan inaktif; pemindahan arsip ke rekord center; pengelolaan dan pelestarian arsip statis; penyusunan daftar arsip dan daftar isi berkas; penemuan kembali dan penyajian informasi arsip; pembinaan unit pengolah; serta penggunaan aplikasi kearsipan.
Tata naskah dinas; pengelolaan surat masuk dan surat keluar; pencatatan dan agenda dokumen; klasifikasi dan pemberkasan arsip; penataan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip aktif dan inaktif; pemindahan arsip ke rekord center; pengelolaan dan pelestarian arsip statis; penyusunan daftar arsip dan daftar isi berkas; penemuan kembali dan penyajian informasi arsip; pembinaan unit pengolah; serta penggunaan aplikasi kearsipan.
3P2J+MC2, Jl. Taman Sari, Srijaya, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961

Kota Palembang

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Ilmu Keperawatan, Keperawatan

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Teknik Elektro Medik

BKKBN Sumatera Selatan
Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Radiologi

Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Negara Indonesia
Informatika, Pemasaran Digital, Manajemen Pemasaran/Marketing

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi