Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Maluku Utara
Melaksanakan proyek inventarisasi, penelaahan, dan analisis regulasi serta dokumen tata kelola organisasi untuk mendukung penguatan kepatuhan dan integritas di lingkungan BPBPK Maluku Utara melalui pembelajaran mandiri berbasis proyek (Project-Based Independent Learning).
Ruang lingkup tugas meliputi:
- Melakukan inventarisasi dan pengelompokan peraturan perundang-undangan, pedoman, kebijakan, serta dokumen internal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
- Melakukan penelaahan regulasi dan identifikasi kewajiban kepatuhan yang relevan dengan kegiatan organisasi.
- Menyusun matriks pemetaan kewajiban kepatuhan, dokumen pendukung, serta potensi risiko ketidakpatuhan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Membantu menelaah kelengkapan dokumen dan instrumen pemantauan tata kelola, termasuk SMAP, Zona Integritas, manajemen risiko, pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan WBS.
- Menyusun bahan sosialisasi dan media informasi untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai kepatuhan, integritas, pencegahan korupsi, dan tata kelola organisasi.
- Menyusun laporan hasil analisis, instrumen pemantauan, serta rekomendasi penguatan kepatuhan dan tata kelola organisasi berdasarkan hasil penelaahan.
Peserta diharapkan memiliki kemampuan dasar dalam membaca dan menganalisis peraturan perundang-undangan, melakukan penelusuran referensi hukum, serta menyusun dokumen analisis secara sistematis. Peserta juga diharapkan mampu melakukan pembelajaran mandiri dan menghasilkan produk analisis serta instrumen pendukung tata kelola dengan pendampingan dan evaluasi berkala dari pembimbing.
Peserta mempelajari profil organisasi, tugas dan fungsi BPBPK Maluku Utara, struktur organisasi, serta gambaran umum pelaksanaan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan unit kerja. Peserta melakukan inventarisasi awal terhadap regulasi, pedoman, keputusan, prosedur operasional standar, serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan kepatuhan dan integritas organisasi. Inventarisasi diarahkan pada aspek Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Zona Integritas, pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, manajemen risiko, dan mekanisme pengaduan atau pelaporan pelanggaran. Hasil kegiatan berupa daftar inventarisasi regulasi dan dokumen tata kelola yang dapat digunakan sebagai dasar analisis pada tahap berikutnya.
Peserta melakukan pembelajaran mandiri mengenai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penerapan sistem pengendalian internal dalam organisasi pemerintahan. Materi mencakup pemahaman mengenai SMAP, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, pengendalian gratifikasi, pengelolaan benturan kepentingan, manajemen risiko, pengaduan masyarakat, dan WBS. Peserta juga mempelajari teknik penelusuran regulasi, identifikasi ketentuan yang relevan, serta metode penyusunan ringkasan dan matriks regulasi sebagai bekal dalam melakukan analisis kepatuhan secara mandiri.
Peserta menerapkan hasil pembelajaran dengan melakukan analisis terhadap regulasi dan dokumen tata kelola yang telah diinventarisasi. Kegiatan diarahkan pada identifikasi kewajiban, tanggung jawab, prosedur, dan bukti dukung yang perlu dipenuhi oleh organisasi dalam menjalankan fungsi dan kegiatannya. Peserta melakukan pemetaan awal terhadap potensi kesenjangan pemenuhan ketentuan (compliance gap) serta risiko ketidakpatuhan berdasarkan dokumen dan informasi yang telah memperoleh persetujuan untuk digunakan. Hasil analisis disusun dalam bentuk matriks kewajiban kepatuhan, identifikasi kesenjangan dokumen, serta pemetaan awal risiko yang dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut internal.
Peserta melakukan telaah terhadap kelengkapan dan keterkaitan dokumen pendukung penerapan tata kelola organisasi, termasuk dokumen SMAP, Zona Integritas, pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, manajemen risiko, serta mekanisme pengaduan dan WBS. Berdasarkan hasil telaah, peserta menyusun instrumen pendukung pemantauan berupa daftar periksa (checklist), matriks pemenuhan dokumen, daftar kebutuhan data dukung, serta format pemantauan tindak lanjut. Instrumen tersebut dirancang untuk mempermudah penelusuran bukti dukung, mengidentifikasi dokumen yang belum tersedia atau perlu diperbarui, dan mendukung koordinasi antarunit atau pihak terkait dalam pemenuhan kebutuhan tata kelola organisasi.
Peserta menyusun materi komunikasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap prinsip kepatuhan, integritas, dan tata kelola organisasi. Materi dapat mencakup pencegahan penyuapan, pengendalian gratifikasi, pengelolaan benturan kepentingan, pelaporan pelanggaran melalui WBS, serta pentingnya dokumentasi dan kepatuhan terhadap prosedur kerja. Peserta mengembangkan materi dalam bentuk infografis, poster digital, bahan presentasi, panduan ringkas, atau media komunikasi lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Hasil kegiatan diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi secara lebih mudah dipahami dan meningkatkan kesadaran pegawai terhadap penerapan budaya integritas di lingkungan BPBPK Maluku Utara.
Peserta melakukan penyempurnaan dan finalisasi seluruh hasil proyek yang telah disusun selama program magang, meliputi inventarisasi regulasi, matriks kewajiban kepatuhan, pemetaan risiko ketidakpatuhan, instrumen pemantauan dokumen, serta materi sosialisasi integritas. Peserta memastikan kelengkapan referensi regulasi, konsistensi hasil analisis, dan keterkaitan antara temuan dokumentasi dengan rekomendasi yang disampaikan. Seluruh hasil pekerjaan kemudian disusun dalam bentuk laporan akhir dan dokumentasi digital yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tata kelola organisasi. Program diakhiri dengan presentasi hasil proyek dan penyerahan seluruh produk kepada BPBPK Maluku Utara.
R92J+RGV, Jl. Belakang, Kedaton, Soa, Kec. Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara
Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Maluku Utara
Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Sistem Komputer, Sistem Informasi, Teknik Komputer

PT. Matahari Putra Prima Tbk (488-Hypermart Ternate)
Pendidikan Teknik Elektro, Pendidikan Teknik Arsitektur, Administrasi Jaringan Komputer, PJJ Teknik Informatika
Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Maluku Utara
Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Sistem Komputer, Sistem Informasi, Teknik Komputer
Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Maluku Utara
Teknik Informatika, Teknik Lingkungan, Teknik Perencanaan Wilayah Dan Kota, Arsitektur, Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Teknologi Konstruksi Bangunan Gedung, Teknik Sipil Bangunan Gedung
Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Maluku Utara
Teknik Lingkungan, Teknik Perencanaan Wilayah Dan Kota, Arsitektur, Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Desain Interior, Teknologi Konstruksi Bangunan Gedung, Teknik Sipil Bangunan Gedung

Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara
Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Ilmu Komputer, Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Administrasi Jaringan Komputer