Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Uptd Puskesmas Jepang
Peserta magang membantu pelaksanaan tugas administrasi perkantoran di UPTD Puskesmas Jepang, di bawah bimbingan petugas tata usaha, mencakup tata naskah dinas, kearsipan, administrasi kepegawaian dan umum, hingga administrasi program dan pelaporan.
Tugas harian meliputi:
1. Menyusun draf surat dinas, undangan, surat tugas, dan naskah dinas lainnya sesuai kaidah tata naskah dinas.
2. Mengelola agenda surat masuk dan keluar, disposisi, dan penomoran surat.
3. Menata dan memelihara arsip fisik (pemberkasan, pelabelan, penyimpanan) serta membantu digitalisasi dokumen.
4. Membantu administrasi kepegawaian dasar seperti presensi dan kelengkapan berkas pegawai, dengan tetap menjaga kerahasiaan data.
5. Membantu pengelolaan persediaan dan barang milik daerah, termasuk pencatatan kartu stok dan inventarisasi aset.
6. Mendukung layanan kesekretariatan: menyiapkan rapat, menyusun notulen, daftar hadir, dan berkas perjalanan dinas.
7. Membantu penyusunan TOR, SOP sederhana, dan laporan kegiatan program puskesmas.
8. Membantu kelengkapan administrasi keuangan dan SPJ kegiatan.
9. Menyelesaikan satu proyek mandiri perbaikan administrasi pada akhir masa magang (misalnya perbaikan template surat atau sistem arsip).
Struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, alur pelayanan, jam kerja, disiplin, etika kerja, serta kerahasiaan data pasien dan pegawai.
Jenis naskah dinas (surat dinas, nota dinas, undangan, surat tugas, SPPD), kaidah bahasa, dan format penulisan.
Sistem penataan arsip, kode klasifikasi, dan jadwal retensi arsip.
Data pegawai, presensi, cuti, kelengkapan berkas kenaikan pangkat atau kontrak, dan penjagaan kerahasiaan data.
Membuat kerangka acuan kegiatan, SOP sederhana, dan laporan hasil kegiatan program.
Peserta memilih satu masalah administrasi nyata, misalnya template surat, sistem arsip, atau rekap data, lalu merancang dan menerapkan solusinya.
Gambaran program UKM dan UKP serta peran tata usaha sebagai pendukung seluruh unit.
Menyusun draf surat dan undangan kegiatan, dibimbing dan dikoreksi pembimbing.
Pemberkasan, pelabelan, penyimpanan, dan penelusuran ulang arsip.
Pencatatan barang masuk dan keluar, kartu stok, prinsip FIFO, dan inventarisasi aset.
Gambaran aplikasi pelaporan dan pencatatan yang dipakai Puskesmas serta alur input data.
Menyusun laporan akhir dan mempresentasikan hasil proyek kepada pembimbing dan pimpinan.
Pengetikan dokumen resmi, format tabel, rumus dasar, dan penggunaan penyimpanan daring.
Pencatatan agenda, buku ekspedisi, disposisi, dan penomoran surat.
Pemindaian dokumen, penamaan berkas baku, struktur folder, dan pencadangan data.
Menyiapkan rapat, menyusun notulen, daftar hadir, dan berkas perjalanan dinas.
Kelengkapan bukti pertanggungjawaban kegiatan, pengarsipan SPJ, dan tertib administrasi anggaran.
Penilaian akhir, umpan balik pembimbing, dan rencana pengembangan diri.
5V88+P56, Jl. Budi Utomo, Gulang Cilik, Gulang, Kec. Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59381

Kab. Kudus
UPTD Puskesmas Jepang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah kerjanya, meliputi upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas ini melaksanakan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk poli umum, KIA-KB, gigi, laboratorium, farmasi, serta program kesehatan masyarakat seperti promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, gizi, dan pencegahan penyakit menular maupun tidak menular, guna mendukung derajat kesehatan masyarakat yang optimal di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kesehatan Islam Kudus
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Kesehatan Islam Kudus
Teknik Listrik, Teknik Elektro

Kesehatan Islam Kudus
Fisioterapi

Kesehatan Islam Kudus
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Hartono Istana Teknologi
Teknik Industri

Kesehatan Islam Kudus
Teknik Elektromedis