Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Bojonggambir
akuntansi Puskesmas, khususnya Puskesmas yang menerapkan PPK-BLUD, meliputi penatausahaan transaksi, pendapatan dan belanja, kas, aset, perencanaan anggaran, akuntansi berbasis akrual, hingga penyusunan laporan keuangan. DJPK Kementerian Keuangan juga menempatkan perencanaan/penganggaran, pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas, piutang/utang, aset, dan pelaporan sebagai bagian penting dalam pengelolaan keuangan BLUD dan BOK
Memahami struktur organisasi Puskesmas, fungsi bagian keuangan, tugas dan tanggung jawab tenaga akuntansi, alur pengelolaan keuangan, dokumen transaksi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Puskesmas.
Mempelajari identifikasi, pemeriksaan, pengelompokan, dan pencatatan transaksi keuangan. Peserta belajar memahami bukti penerimaan dan pengeluaran serta melakukan dokumentasi transaksi secara tertib. Setiap transaksi keuangan BLUD dan BOK perlu didukung dokumen dan dikelola secara tertib
Mempelajari pengelolaan pendapatan pelayanan, belanja operasional, kas, piutang dan kewajiban. Peserta melakukan latihan pencatatan dan rekonsiliasi transaksi serta memahami perbedaan pengakuan transaksi berbasis kas dan akrual. Pengelolaan pendapatan, belanja, kas, piutang dan utang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan BLUD. dan BOK
Mempelajari pencatatan dan pengelolaan aset tetap, aset lainnya, persediaan, serta melakukan rekonsiliasi antara dokumen transaksi dengan catatan akuntansi. Peserta juga mempelajari pengendalian dokumen dan pemeriksaan kesesuaian saldo.
Mempelajari proses penyusunan laporan keuangan, mulai dari pengumpulan data, jurnal/penyesuaian, rekonsiliasi, hingga penyajian laporan. Komponen laporan keuangan BLUD antara lain LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Melakukan latihan penyusunan laporan dan pertanggungjawaban keuangan, pemeriksaan kelengkapan dokumen, rekonsiliasi akhir, identifikasi kesalahan pencatatan, serta memahami pengendalian internal dan proses audit/evaluasi pengelolaan keuangan Puskesmas.
FXQG+3CV, Bojonggambir, Kec. Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46475

Kab. Tasikmalaya
UPTD Puskesmas Bojonggambir merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Puskesmas ini berlokasi di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, dan memiliki peran sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat serta pelayanan kesehatan perorangan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah kerjanya. Sebagai pusat pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan, UPTD Puskesmas Bojonggambir menyelenggarakan pelayanan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Pelayanan yang diberikan berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan upaya kesehatan berbasis wilayah.

Puskesmas Cisaruni
Keperawatan Gigi

Puskesmas Jatiwaras
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Karangnunggal
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Puskesmas Pagerageung
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi, Terapi Gigi