Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN SULAWESI TENGGARA
"1. Melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan permasalahan hukum sebagai bahan penyusunan rekomendasi.
2. Menyusun kajian, telaahan, dan pendapat hukum untuk mendukung pengambilan keputusan di lingkungan organisasi.
3. Melakukan harmonisasi, sinkronisasi, dan evaluasi terhadap rancangan peraturan, kebijakan, atau dokumen hukum.
4. Menyiapkan bahan penyusunan peraturan, perjanjian, nota kesepahaman, serta dokumen hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Memberikan dukungan analisis dalam penanganan permasalahan, sengketa, atau pendampingan hukum yang dihadapi organisasi.
6. Menghimpun, mengelola, dan mendokumentasikan peraturan perundang-undangan serta informasi hukum sebagai bahan referensi.
7. Berkoordinasi dengan unit kerja terkait dan instansi lain dalam pelaksanaan kajian, penyusunan, serta implementasi kebijakan dan peraturan di bidang hukum."
Pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keamanan informasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Mempelajari alur kerja pelayanan teknis sesuai unit penempatan, penggunaan aplikasi pendukung pekerjaan, pengelolaan dokumen, standar operasional prosedur (SOP), serta praktik pendampingan pelaksanaan tugas bersama mentor.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, melakukan pengolahan data, penyusunan dokumen, pelayanan teknis sesuai bidang tugas, serta meningkatkan kemampuan pemecahan masalah dalam pekerjaan.
Peserta diberikan tanggung jawab yang lebih mandiri dalam menyelesaikan pekerjaan teknis, melakukan analisis sederhana terhadap permasalahan pekerjaan, menerapkan SOP, serta berkolaborasi dengan tim kerja.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara mandiri dengan pengawasan terbatas, menghasilkan output pekerjaan sesuai target unit kerja, serta menyusun rekomendasi atau inovasi sederhana untuk mendukung peningkatan kualitas layanan.
Melaksanakan penyelesaian seluruh penugasan, menyusun laporan hasil pemagangan, melakukan presentasi hasil pembelajaran, evaluasi kompetensi bersama mentor, serta memperoleh umpan balik sebagai dasar pengembangan kompetensi.
XGHR+G47 Komplek, Jl. Bumi Praja, Anduonohu, Kec. Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93231

Kota Kendari

Balai Perluasan Kesempatan Kerja Kendari
Teknik Informatika, Ilmu Komunikasi, Sistem Informasi, Teknik Komputer

BPVP Kendari
Teknik Manufaktur, Teknik Pengelasan Dan Fabrikasi, Teknik Pengelasan

BPVP Kendari
Pemelharaan Kendaraan Ringan, Pendidikan Teknik Mesin, Teknik Otomotif Dan Alat Berat, Pendidikan Teknik Otomotif, Mesin Otomotif

PT. Landipo Niaga Raya
Administrasi Server dan Jaringan Komputer, Administrasi Jaringan Komputer, Teknik Komputer dan Jaringan

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
Sistem Informasi, Teknik Komputer dan Jaringan

Matahari Department Store
Teknik Informatika, Ilmu Komunikasi, Administrasi Bisnis, Manajemen Pemasaran, Bisnis Digital