Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Jamanis
1. Memahami tata kelola pelayanan Puskesmas
2. Mampu menerapkan prinsip keselamatan pasien, K3, dan PPI
3. Mampu melaksanakan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP
4. Mampu melaksanakan pelayanan resep dan dispensing
5. Mampu memberikan Pelayanan Informasi Obat (PIO) dan konseling
Mengenal visi, misi, struktur organisasi, tata tertib, alur pelayanan, jejaring pelayanan, serta kedudukan dan peran apoteker dalam pelayanan kesehatan primer di Puskesmas.
Mempelajari komunikasi, pemberian informasi obat yang tepat, edukasi penggunaan obat, kepatuhan minum obat, penyimpanan obat di rumah, serta komunikasi yang efektif kepada pasien dan keluarga.
Mempelajari kontribusi apoteker dalam program kesehatan Puskesmas seperti Posyandu, Prolanis, PTM, kesehatan lansia, kesehatan ibu dan anak, imunisasi, serta program prioritas lainnya
Mengikuti alur pelayanan mulai dari pendaftaran, pelayanan klinis, penerimaan resep, pengkajian resep, penyiapan dan penyerahan obat, edukasi pasien, hingga pencatatan dan pelaporan
Mendampingi tenaga kesehatan dalam kunjungan rumah untuk mengidentifikasi penggunaan obat, kepatuhan terapi, penyimpanan obat, potensi masalah terkait obat, dan kebutuhan edukasi pasien/keluarga
Melakukan pencatatan dan dokumentasi pelayanan kefarmasian, kartu stok, penggunaan obat, kegiatan konseling, serta membantu penyusunan laporan pelayanan sesuai ketentuan Puskesmas
Memahami patient safety, kewaspadaan standar, K3, PPI, penggunaan APD, pencegahan medication error, pengelolaan limbah farmasi, serta keselamatan dalam penyimpanan dan pelayanan obat.
Memahami pengelolaan dan penggunaan obat untuk program penyakit menular, termasuk dukungan kefarmasian pada terapi tuberkulosis, HIV, penyakit infeksi, serta pemantauan ketersediaan dan ketepatan penggunaan obat
Memahami pencatatan pelayanan kefarmasian, dokumentasi dispensing dan konseling, kartu stok, pelaporan penggunaan obat, pelaporan program, serta pemanfaatan sistem informasi kesehatan dan kefarmasian
Melakukan observasi dan praktik terbimbing dalam perencanaan kebutuhan, permintaan, penerimaan, pemeriksaan kesesuaian, penyimpanan, penataan, dan pengendalian persediaan obat, alat kesehatan, dan BMHP
Berpartisipasi dalam pengelolaan obat program dan vaksin, termasuk pemeriksaan stok, penataan, pemantauan suhu, pencatatan, distribusi, dan penerapan prinsip FEFO/FIFO sesuai prosedur.
Berpartisipasi dalam kegiatan UKM dan program prioritas yang relevan dengan kefarmasian, termasuk Posyandu, Prolanis, PTM, kesehatan lansia, imunisasi, dan kegiatan edukasi masyarakat
Mempelajari perencanaan kebutuhan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, distribusi, pengendalian stok, pencatatan, pelaporan, serta pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.
Mempelajari peran apoteker dalam pengelolaan terapi hipertensi, diabetes melitus, penyakit kardiovaskular, gangguan lipid, dan penyakit kronis lainnya melalui edukasi, pemantauan penggunaan obat, dan identifikasi masalah terkait obat
Mempelajari etika profesi apoteker, aspek hukum pelayanan kefarmasian, kerahasiaan pasien, komunikasi profesional, serta kolaborasi dengan dokter, perawat, tenaga kesehatan lain, dan pengelola program
Melakukan pengkajian administratif, farmasetik, dan klinis sesuai kewenangan; menyiapkan obat, memberi etiket, memeriksa kembali, dan menyerahkan obat kepada pasien di bawah supervisi apoteker/preseptor
Melakukan identifikasi terbimbing terhadap potensi interaksi, duplikasi, ketidaktepatan penggunaan, ketidakpatuhan, efek samping, dan masalah terkait obat pada pasien dengan penyakit akut maupun kronis.
Mengumpulkan dan menganalisis data sederhana terkait pelayanan dan penggunaan obat, mengidentifikasi masalah, serta menyusun usulan perbaikan mutu pelayanan kefarmasian
Memahami pengkajian resep, dispensing, pemberian informasi obat, konseling, pemantauan penggunaan obat, identifikasi masalah terkait obat, serta pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada keselamatan pasien
Memahami prinsip penyimpanan, pemantauan suhu, pencatatan, distribusi, dan penanganan vaksin serta sediaan farmasi yang memerlukan kondisi penyimpanan khusus sesuai prosedur.
Memahami koordinasi rujukan terkait pelayanan kefarmasian, pemantauan efek samping obat, identifikasi masalah terapi yang memerlukan tindak lanjut, serta kesinambungan pelayanan obat pada pasien
Memberikan informasi obat dan konseling secara terbimbing mengenai indikasi, aturan pakai, cara penggunaan, efek samping yang perlu diperhatikan, penyimpanan, dan kepatuhan terapi
Menyusun dan melaksanakan edukasi individu atau kelompok tentang penggunaan obat yang benar, antibiotik secara bijak, kepatuhan terapi, penyimpanan obat, serta pencegahan penggunaan obat yang tidak tepat
Menyusun laporan kasus atau kegiatan kefarmasian, mempresentasikan hasil magang, melakukan refleksi pembelajaran, dan menerima umpan balik dari pembimbing/preseptor.
Mempelajari prinsip penggunaan obat rasional, identifikasi potensi interaksi dan duplikasi terapi, pencegahan kesalahan pengobatan, pelaporan kejadian terkait obat, serta upaya peningkatan mutu pelayanan kefarmasian.
Mempelajari indikator pelayanan kefarmasian, evaluasi penggunaan obat, pengendalian mutu, analisis sederhana data pelayanan, penyusunan rekomendasi perbaikan, dan pemanfaatan hasil evaluasi untuk peningkatan mutu.
Jl. Raya Jamanis - Rajapolah No.33, Tanjungmekar, Kec. Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46175

Kab. Tasikmalaya

Puskesmas Cisaruni
Keperawatan Gigi

Puskesmas Jatiwaras
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Cisayong
Keperawatan Gigi, Terapi Gigi

Puskesmas Karangnunggal
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi