Pengumuman! Batas Waktu Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Diperpanjang. Segera selesaikan pendaftaran Anda paling lambat pukul 00.30 WIB.

Blud Rumah Sakit Jiwa Aceh
pengelolaan obat psikotropika dan obat untuk gangguan jiwa; keselamatan penggunaan obat pada pasien dengan kondisi psikiatri; pengendalian narkotika, psikotropika, high alert, dan LASA; pelayanan resep berbasis SIMRS; pemantauan efek samping obat seperti gejala ekstrapiramidal (EPS) dan hipersedasi; serta penguatan mutu dan keselamatan pasien.
Pengenalan organisasi RSJ Aceh dan Instalasi Farmasi; alur pelayanan rawat jalan dan rawat inap; etika profesi, keselamatan pasien, kerahasiaan data; telaah pedoman, kebijakan, dan SOP yang berlaku.
Perencanaan kebutuhan; proses pengadaan; penerimaan dan pemeriksaan barang; penyimpanan sesuai persyaratan; pengendalian stok, kartu stok, stok opname, FEFO/FIFO; penanganan obat rusak, kedaluwarsa, retur, penarikan, serta perbekalan donasi/hibah.
Alur resep elektronik melalui SIMRS; pengkajian resep; penyiapan, pemeriksaan, dan penyerahan obat; distribusi obat rawat inap dan rawat jalan; pengelolaan obat pasien, floorstock, obat pulang, serta prinsip ketepatan pasien, obat, dosis, rute, dan waktu.
Pengantar rekonsiliasi obat, pemantauan terapi obat, visite, konseling, edukasi dan informasi obat; pengenalan farmakoterapi antipsikotik, antidepresan, ansiolitik, dan penstabil suasana hati; identifikasi interaksi obat, efek samping, EPS, hipersedasi, dan isu kepatuhan terapi.
Pengelolaan narkotika dan psikotropika; obat high alert dan LASA; double check; pencegahan dan pelaporan medication error; pemantauan ESO/ROTD; indikator mutu Instalasi Farmasi; audit sederhana penggunaan obat dan telaah kepatuhan terhadap SOP
Penyusunan proyek perbaikan berbasis masalah yang ditemukan selama pemagangan; analisis kasus kefarmasian yang telah dianonimkan; presentasi hasil; evaluasi kompetensi, logbook, dan laporan akhir; umpan balik pembimbing dan rekomendasi tindak lanjut.
H86R+95P, Jl. Dr. Syarif Thayeb, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23126

Kota Banda Aceh
Sebagai rumah sakit rujukan kesehatan jiwa di Provinsi Aceh, Rumah Sakit Jiwa Aceh memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta akses pelayanan kesehatan yang berkualitas. Seiring meningkatnya kompleksitas kasus pasien dengan gangguan jiwa yang disertai penyakit penyerta (komorbid), diperlukan pengembangan layanan yang mampu memberikan pelayanan secara terpadu dalam satu sistem pelayanan rumah sakit.

Blu Rumah Sakit Ibu Dan Anak Provinsi Aceh
Teknologi Elektromedis

Blu Rumah Sakit Ibu Dan Anak Provinsi Aceh
Ilmu Keperawatan

Blu Rumah Sakit Ibu Dan Anak Provinsi Aceh
Refraksi Optisi

Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainoel Abidin Provinsi Aceh
Ilmu Keperawatan

Blu Rumah Sakit Ibu Dan Anak Provinsi Aceh
Keperawatan Anestesiologi

Blu Rumah Sakit Ibu Dan Anak Provinsi Aceh
Teknik Informatika, Informatika, Teknologi Informasi, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik Komputer Dan Jaringan, Manajemen Informatika, Teknik Komputer