Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Riau
Arsiparis bertugas melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungan Kantor DPD RI Provinsi Riau agar arsip tersimpan secara tertib, aman, mudah ditemukan, dan dapat digunakan sebagai sumber informasi serta bahan pertanggungjawaban administrasi.
Tugas utamanya meliputi:
Menerima dan memeriksa arsip yang berasal dari kegiatan administrasi kantor.
Mengklasifikasikan arsip berdasarkan jenis, masalah, atau kode klasifikasi arsip.
Menata dan menyimpan arsip sesuai sistem kearsipan yang berlaku.
Melakukan pencatatan dan pendataan arsip, baik secara manual maupun menggunakan sistem elektronik.
Melakukan pemeliharaan dan pengamanan arsip agar tidak rusak, hilang, atau disalahgunakan.
Melakukan peminjaman dan pengembalian arsip serta mencatat pergerakannya.
Melakukan penyusutan arsip, termasuk pemindahan, pemusnahan, atau penyerahan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Melakukan digitalisasi arsip apabila diperlukan untuk meningkatkan kemudahan akses dan keamanan informasi.
Menyediakan arsip yang dibutuhkan oleh pegawai atau unit kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
Membantu memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai prosedur dan peraturan kearsipan yang berlaku.
ahap orientasi merupakan kegiatan awal yang bertujuan untuk memperkenalkan peserta magang pada lingkungan kerja, struktur organisasi, tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Riau, serta budaya kerja dan etika profesi di instansi pemerintah. Pada tahap ini peserta juga dibekali dengan pengetahuan dasar mengenai prinsip-prinsip kearsipan, tata naskah dinas, pengelolaan surat masuk dan surat keluar, klasifikasi arsip, serta pentingnya pengelolaan arsip sebagai sumber informasi dan bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui kegiatan observasi dan praktik sederhana, peserta diharapkan mampu memahami alur kerja unit kearsipan dan siap mengikuti tahapan magang selanjutnya.
Pada tahap ini peserta magang mempelajari proses pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan, penerimaan, pencatatan, klasifikasi, penataan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga temu kembali arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta diberikan kesempatan untuk mempraktikkan sistem pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penggunaan kode klasifikasi arsip, serta penerapan prosedur penyimpanan yang efektif guna mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan di lingkungan Kantor DPD RI Provinsi Riau. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan arsip secara tertib, sistematis, dan akuntabel.
Pada tahap ini peserta magang mempelajari proses alih media arsip dari bentuk fisik ke format digital sebagai upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kemudahan akses informasi. Kegiatan meliputi persiapan dokumen, pemindaian (scanning), penamaan berkas sesuai standar, penginputan metadata, penyimpanan arsip elektronik, serta pengelolaan file secara sistematis. Melalui praktik ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prosedur digitalisasi arsip dengan memperhatikan aspek keakuratan, keamanan, keutuhan, dan kemudahan temu kembali sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Pada tahap ini peserta magang mempelajari proses penyusutan dan pemeliharaan arsip sebagai bagian dari pengelolaan siklus hidup arsip. Kegiatan meliputi identifikasi arsip aktif dan inaktif, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), penataan arsip untuk pemindahan atau pemusnahan sesuai ketentuan, serta pemeliharaan fisik arsip melalui penyimpanan yang baik dan pengamanan dari risiko kerusakan. Melalui praktik ini, peserta diharapkan mampu memahami pentingnya penyusutan dan pemeliharaan arsip dalam menjaga efisiensi penyimpanan, menjamin ketersediaan informasi, serta mendukung akuntabilitas penyelenggaraan administrasi di lingkungan Kantor DPD RI Provinsi Riau.
Pada tahap ini peserta magang mempelajari pelaksanaan pelayanan arsip dan administrasi perkantoran untuk mendukung kelancaran operasional organisasi. Kegiatan meliputi pelayanan peminjaman dan pengembalian arsip, pencatatan serta pengendalian penggunaan arsip, pengelolaan surat masuk dan surat keluar, pengarsipan dokumen, serta penyusunan administrasi perkantoran sesuai prosedur yang berlaku. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memberikan pelayanan arsip secara tertib, cepat, dan akurat serta mendukung penyelenggaraan administrasi di lingkungan Kantor DPD RI Provinsi Riau secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Pada tahap akhir program magang, peserta menerapkan seluruh pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh melalui pelaksanaan proyek kearsipan di unit kerja yang ditentukan. Kegiatan meliputi penataan atau penyempurnaan pengelolaan arsip, penyusunan laporan hasil kegiatan, penyampaian presentasi, serta evaluasi capaian kompetensi bersama pembimbing. Tahap ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengintegrasikan teori dan praktik, sekaligus menghasilkan rekomendasi atau produk kerja yang memberikan manfaat bagi pengelolaan arsip di lingkungan Kantor DPD RI Provinsi Riau.
Jl. Diponegoro No.1, Suka Mulia, Sail, Kota Pekanbaru, Riau 28156

Kota Pekanbaru

Awal Bros Putra Medika
Keperawatan, Ilmu Keperawatan

Awal Bros Karya Medika
Teknik Gigi

Fatimah Azzahra
Teknologi Rekayasa Elektromedis, Teknik Elektromedis

Awal Bros Karya Medika
Ilmu Keperawatan

PT Perdana Utama Mandiri
Keperawatan
Tabrani
Instalasi dan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Teknik Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Sipil