Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan
"1. Menyusun laporan keuangan berkala (bulanan, kuartalan, hingga tahunan) seperti neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan perubahan modal.
2. Menyiapkan data dan dokumen pendukung untuk keperluan audit internal/eksternal serta memastikan kewajiban perpajakan perusahaan dihitung dan dilaporkan dengan benar.
3. Menyusun Laporan Manajemen Risiko Keuangan secara berkala dan memberikan rekomendasi mitigasi kepada Direksi atau Komite Risiko. "
Melaksanakan kegiatan pendukung dalam pengenalan tata kelola keuangan APBN dengan mempelajari regulasi pelaksanaan anggaran, metodologi identifikasi risiko operasional, kerangka Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), jenis dokumen sumber belanja negara, serta tata cara penyusunan daftar risiko dan pengendalian intern terhadap kegiatan.
Melaksanakan kegiatan pendukung teknis dalam penyusunan dokumen akuntabilitas akhir tahun dengan mempelajari indikator kinerja utama (IKU), mekanisme rekapitulasi capaian keluaran (output) program, jenis dokumen draf laporan kinerja dan draf laporan SPI tahunan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan APBN
Melaksanakan kegiatan pendukung dalam kompilasi data dalam proses penyusunan laporan keuangan tahunan dengan mempelajari Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, mekanisme konsolidasi data transaksi belanja, kerangka penyajian laporan realisasi anggaran (LRA) dan neraca, jenis dokumen catatan atas laporan keuangan (CaLK), serta tata cara rekapitulasi pelaporan keuangan instansi.
Melaksanakan kegiatan pendukung penyusunan perencanaan anggaran melalui pengumpulan, pengolahan, dan analisis data kebutuhan anggaran berdasarkan program, kegiatan, serta target kinerja unit kerja.
Melaksanakan kegiatan pendukung dalam pengawasan, pendampingan dan evaluasi terhadap implementasi rencana tindak pengendalian (RTP), khususnya dalam siklus pengelolaan APBN
"- Melaksanakan kegiatan pendukung pengumpulan, inventarisasi, dan pengolahan data serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern pengelolaan APBN. Kegiatan meliputi pengumpulan bukti dukung pelaksanaan pengendalian intern, penelaahan dokumen administrasi dan keuangan serta pengisian kertas kerja SPI berdasarkan data dan informasi yang tersedia. - Melaksanakan kegiatan pendukung dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Audited (Hasil Pemeriksaan) pada tingkat satuan kerja sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tugas ini mencakup pemrosesan jurnal koreksi pasca-audit, tindak lanjut atas Hasil Temuan Pemeriksaan oleh auditor Itjen (Inspektorat Jenderal) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), melakukan rekonsiliasi final data transaksi belanja, hingga menyusun penjelasan yang memadai pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) guna menyajikan laporan pertanggungjawaban APBN yang andal dan transparan."
Melaksanakan kegiatan pendukung dalam pengenalan tata kelola keuangan APBN dengan mempelajari regulasi pelaksanaan anggaran, metodologi identifikasi risiko operasional, kerangka Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), jenis dokumen sumber belanja negara, serta tata cara penyusunan daftar risiko dan pengendalian intern terhadap kegiatan.
Melaksanakan kegiatan pendukung teknis dalam penyusunan dokumen akuntabilitas akhir tahun dengan mempelajari indikator kinerja utama (IKU), mekanisme rekapitulasi capaian keluaran (output) program, jenis dokumen draf laporan kinerja dan draf laporan SPI tahunan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan APBN
Melaksanakan kegiatan pendukung dalam kompilasi data dalam proses penyusunan laporan keuangan tahunan dengan mempelajari Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, mekanisme konsolidasi data transaksi belanja, kerangka penyajian laporan realisasi anggaran (LRA) dan neraca, jenis dokumen catatan atas laporan keuangan (CaLK), serta tata cara rekapitulasi pelaporan keuangan instansi.
Melaksanakan kegiatan pendukung penyusunan perencanaan anggaran melalui pengumpulan, pengolahan, dan analisis data kebutuhan anggaran berdasarkan program, kegiatan, serta target kinerja unit kerja.
Melaksanakan kegiatan pendukung dalam pengawasan, pendampingan dan evaluasi terhadap implementasi rencana tindak pengendalian (RTP), khususnya dalam siklus pengelolaan APBN
"- Melaksanakan kegiatan pendukung pengumpulan, inventarisasi, dan pengolahan data serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern pengelolaan APBN. Kegiatan meliputi pengumpulan bukti dukung pelaksanaan pengendalian intern, penelaahan dokumen administrasi dan keuangan serta pengisian kertas kerja SPI berdasarkan data dan informasi yang tersedia. - Melaksanakan kegiatan pendukung dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Audited (Hasil Pemeriksaan) pada tingkat satuan kerja sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tugas ini mencakup pemrosesan jurnal koreksi pasca-audit, tindak lanjut atas Hasil Temuan Pemeriksaan oleh auditor Itjen (Inspektorat Jenderal) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), melakukan rekonsiliasi final data transaksi belanja, hingga menyusun penjelasan yang memadai pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) guna menyajikan laporan pertanggungjawaban APBN yang andal dan transparan."
Jl. Kramat Raya No.29, RT.1/RW.2, Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10450

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga

Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Bisnis Perhotelan, Tata Boga, Perhotelan, Seni Kuliner, Manajemen Perhotelan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner