Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Tanjungjaya
Asisten Apoteker di Puskesmas bertugas melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian, pengelolaan perbekalan farmasi, serta pelayanan farmasi klinik di bawah pengawasan apoteker.
Pengenalan program magang, tata tertib, budaya kerja, dan lingkungan kerja Puskesmas, Memahami sistem pelayanan kefarmasian dan peran asisten apoteker di Puskesmas, Menerapkan etika profesi, keselamatan pasien, serta prinsip penggunaan obat yang rasional, serta Mengamati pelaksanaan pelayanan kefarmasian di bawah supervisi apoteker pembimbing.
Melaksanakan penerimaan, penyimpanan, dan pendistribusian sediaan farmasi sesuai standar, berpartisipasi dalam pengelolaan stok, pencatatan, dan pengendalian perbekalan farmasi, serta Melakukan pencatatan dan dokumentasi pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan.
Berpartisipasi dalam pelayanan farmasi klinis sesuai standar pelayanan kefarmasian, memberikan informasi obat yang benar, objektif, dan berbasis bukti kepada tenaga kesehatan maupun pasien, dan Melaksanakan konseling penggunaan obat untuk meningkatkan kepatuhan dan keamanan terapi.
Melaksanakan pemantauan terapi obat dan mengidentifikasi potensi masalah terkait penggunaan obat, berpartisipasi dalam pelayanan resep sesuai standar pelayanan kefarmasian, dan memberikan edukasi kepada pasien mengenai penggunaan obat yang aman dan rasional.
Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pelayanan kefarmasian, berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian, serta berkolaborasi dengan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dalam mendukung terapi pasien.
Melaksanakan pelayanan kefarmasian secara komprehensif di bawah supervisi apoteker pembimbing, menyusun laporan hasil kegiatan magang, serta presentasi hasil magang dan evaluasi kompetensi peserta.
J543+M3Q, Cibalanarik, Kec. Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46184

Kab. Tasikmalaya
Puskesmas Tanjungjaya bergerak dibidang pelayanan kesehatan yang membawahi wilayah kerja satu Kecamatan. Sistem pelayanan sudah berdasarkan peraturan terbaru Permenkes 19 Tahun 2024 tentang Pelayanan Siklus Hidup (Kalster). Sumber daya manusia kesehatan yang sudah terekrut sebanyak 61 orang yang terbagi kedalam tenaga medis, tenaga non medis dan penunjang.

Puskesmas Cisaruni
Keperawatan Gigi

Puskesmas Jatiwaras
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Karangnunggal
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Puskesmas Pagerageung
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi, Terapi Gigi