Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Kantor Wilayah DJPb Provinsi Riau
Peserta magang bertanggung jawab mendukung pelaksanaan manajemen risiko melalui pengumpulan dan pengolahan data, identifikasi serta analisis risiko, dan evaluasi efektivitas pengendalian internal sesuai ketentuan Kementerian Keuangan. Peserta membantu mengidentifikasi konteks strategis, menetapkan kriteria risiko, serta menilai tingkat kemungkinan dan dampak risiko terhadap pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, peserta mendukung penyusunan profil risiko (Risk Profile), perencanaan mitigasi, dan pemantauan tindak lanjut penanganan risiko. Peserta juga membantu menyusun laporan pemantauan risiko dan dokumentasi manajemen risiko secara sistematis sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan.
Pembelajaran berfokus pada pemahaman regulasi PMK 222/PMK.01/2021, struktur tiga lini pertahanan (Three Lines of Defense), peran Pemilik Risiko (Risk Owner), Unit Kepatuhan Internal (UKI) sebagai Koordinator, dan Inspektorat Jenderal sebagai Internal Auditor. Peserta magang juga belajar mengenali 3 tingkatan struktur manajemen risiko (Kemenkeu-Wide, Unit Eselon I, dan Unit Pemilik Risiko/UPR Tingkat Instansi/Daerah)
menyelaraskan manajemen risiko dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi. Peserta magang belajar mengidentifikasi pemangku kepentingan (stakeholders), menetapkan ruang lingkup, serta menentukan Kriteria Risiko yang terdiri dari Kriteria Dampak (keuangan, reputasi, hukum, operasional) dan Kriteria Kemungkinan (Likelihood) yang disesuaikan dengan karakteristik unit kerja
Praktik menggunakan teknik brainstorming dan fishbone diagram untuk menggali risiko-risiko yang dapat menghambat pencapaian IKU. Peserta magang belajar merumuskan pernyataan risiko secara baku (Penyebab → Risiko → Dampak). Setelah itu, dilakukan analisis untuk menentukan Level Risiko Inherent (kondisi sebelum ada kendali) dengan mengalikan skor kemungkinan dan dampak menggunakan matriks analisis risiko Kemenkeu.
Mengevaluasi apakah kendali/kontrol yang ada saat ini (existing controls) sudah memadai untuk menurunkan risiko ke tingkat yang dapat diterima (Risk Appetite / Selera Risiko). Jika belum memadai, peserta magang dilatih menyusun Rencana Penanganan Risiko (RPR) atau mitigasi, menentukan penanggung jawab mitigasi, serta menetapkan target waktu penyelesaian mitigasi demi mencapai Level Risiko Residual
Praktik mengompilasi seluruh hasil analisis ke dalam format legal kedinasan Kemenkeu, yaitu Dokumen Piagam Manajemen Risiko (PMR) dan Lampiran Profil Risiko. Selain itu, peserta magang diberikan simulasi atau pengenalan penginputan data risiko ke dalam aplikasi internal manajemen risiko yang digunakan di lingkungan Kementerian Keuangan
Materi akhir mengenai tata cara pemantauan berkala terhadap realisasi Rencana Penanganan Risiko dan pergerakan Indikator Risiko Utama (IRU) / Key Risk Indicators (KRI). Sebagai ujian akhir, peserta magang diberikan studi kasus mandiri untuk mereviu draf Laporan Pemantauan Manajemen Risiko (LPMR) Triwulanan dari suatu unit kerja, mendeteksi deviasi mitigasi yang terlambat, dan mempresentasikan usulan perbaikan di depan Mentor/Kepala Unit Manajemen Risiko
Jl. Jend. Sudirman No.249, Simpang Empat, Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28116

Awal Bros Putra Medika
Keperawatan, Ilmu Keperawatan

Awal Bros Karya Medika
Ilmu Keperawatan

Awal Bros Karya Medika
Teknik Gigi

Fatimah Azzahra
Teknologi Rekayasa Elektromedis, Teknik Elektromedis

Awal Bros Karya Medika
Audiologi

Awal Bros Karya Medika
Teknik Kardiovaskular